BerandaCOVID 19
Sabtu, 12 Feb 2021 11:11

PPKM Mikro, Jam Operasional Mal Lebih Longgar, Kapasitas Restoran Boleh 50 Persen

Masyarakat berbelanja di Mall Ciputra Semarang, Rabu (10/2/2021). Seluruh Mall wajib menaati aturan Kemendagri yang mengharuskan mereka tutup jam 21.00 waktu setempat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Kemendagri memetuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro, berlaku 9-22 Februari 2021. Berlaku di seluruh daerah di Jawa-Bali, ada kelonggaran jam operasional untuk mal. <br>

Inibaru.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Aturan ini berlaku di Jawa-Bali pada 9-22 Februari 2021.

Dalam aturan tersebut terdapat kelonggaran jam operasional mal dibandingkan aturan sebelumnya.

"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," tulis Mendagri. Sebelumnya, jam operasional mal hanya sampai pukul 19.00-20.00 waktu setempat.

Selain itu, kapasitas restoran juga boleh mencapai 50 persen dari total tempat. Aturan PPKM sebelumnya restoran dibatasi hanya boleh terisi 25 persen pengunjung dari total kapasitas. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Masyarakat berbelanja di Mall Ciputra Semarang, Rabu (10/2/2021). Pengelola mal dan masyarakat diwajibkan menaati protokol kesehatan saat berbelanja. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: