BerandaCOVID 19
Jumat, 24 Jun 2021 19:30

PKM di Semarang Diperketat, Restoran Hanya Boleh Buka hingga Jam 8 Malam

Ilustrasi: Walikota Semarang Hendrar Prihadi memberikan keterangan pers. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Semarang kembali diperketat. Beragam kegiatan warga mulai dari pariwisata, tempat hiburan, hingga restoran kini harus beroperasi lebih pendek dari sebelumnya.

Inibaru.id - Pemkot Semarang memutuskan untuk memperketat aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM. Pengetatan ini berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan atas rekomendasi Satgas Covid-19 Jawa Tengah.

Memberi keterangan di kantornya belum lama ini, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan, salah satu bentuk pengetatan itu antara lain terkait jam buka atau operasional restoran dan warung. Jam operasional akan dibatasi dari yang semula hingga pukul 22.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

Kemudian, tempat hiburan seperti karaoke, bioskop, bahkan tempat wisata, juga bakal ditutup sementara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tempat berkumpulnya orang.

"Restoran dan warung boleh kapasitas 50 persen, tapi diimbau untuk pemesanan take away saja. Bawa ke rumah," tegas lelaki yang akrab disapa Hendi itu. (TriawandaTirta Aditya/E03)

<br>

Ilustrasi: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: