Inibaru.id - Operasi yustisi dan tes antigen disiapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di 11 titik di Jawa Tengah. Hal itu diperuntukan bagi pendatang untuk mencegah adanya penularan Covuid-19 saat libur akhir tahun 2020 nanti. Dalam hal ini Ganjar akan dibantu Satpol PP, Polisi, TNI dan Dinkes.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono, jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat. Yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan rest area di sepanjang tol.
Berikut adalah daftar objek wisata dan Rest Area yang akan menjadi titik operasi yustisi dan tes antigen yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Jateng:
Objek Wisata
Dieng
24 dan 27 Desember 2020
Borobudur
23 dan 31 Desember 2020
Baturaden
24 dan 27 Desember 2020
Dusun Semilir
24 dan 27 Desember 2020
Prambanan
26 dan 31 Desember
Tawang Mangu
24 dan 27 Desember
Rest Area
Rest Area 260 B (Kab. Tegal)
27 dan 31 Desember
Rest Area 379 (Batang)
24 dan 26 Desember
Rest Area 429 (Kab. Semarang)
24 dan 27 Desember
Rest Area 456 (Kab. Semarang)
26 dan 31 Desember
Rest Area 456 B (Kabupaten Semarang
26 dan 31 Desember
“Itu (11 titik) jadwal-jadwal dari pak gubernur. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana,"kata Budiyanto, Senin (21/12/2020).
Selain pihaknya, Satpol PP kabupaten atau kota juga memiliki agenda sama. Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri.
Mengingat para Satpol PP kabupaten atau kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing. Maka tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar jadwal gubernur itu.
"Dari 18 Desember sampai dengan 8 Januari (2021)," jelasnya menyebut jadwal di luar giat di 11 titik.
Satpol PP Jateng nantinya akan turun bersama personel dari instansi terkait lain. Adapun untuk personel Satpol PP Jateng yang akan dilibatkan, sebutnya, sekitar 50 orang. Menurutnya, di setiap tempat minimal ada personel sekitar 15 orang atau lebih.
Mereka akan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota. Sementara untuk jam giat yang dilakukan, lanjut Budi, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru.
"Jadi waktunya sampai di luar jam kerja. Kita gantian, satu tim ini, kita ganti tim lainnya," pungkas Budi.
Jadi begitu ya, Millens. Selamat berlibur dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan. (IB28/E05)