BerandaCOVID 19
Selasa, 30 Agu 2021 11:56

Dengan Catatan; Jateng Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hari Ini

Ilustrasi: Suasana ruangan kelas saat pembelajaran jarak jauh (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan izin kepada sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (30/8/2021); yang tentu saja diikuti dengan catatan. Sekolah seperti apa yang diperbolehkan?

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan lampu hijau kepada sekolah yang berencana melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Seiring dengan turunnya level PPKM di sejumlah daerah di Jateng, pemprov mempersilakan PTM mulai digelar per hari ini, Senin (30/8/2021).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah membuat surat edaran yang menyatakan, kabupaten atau kota yang berstatus Level 2 dan 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Ini ada kata-kata terbatas, lo!" tegas Suyanta di Semarang, Kamis (26/8/2021). "Sementara, daerah yang masuk Level 4 pembelajaran tetap daring, begitu juga daerah yang masih berstatus Level 3 dalam aglomerasi level 4."

Kendati sudah diperbolehkan menggelar PTM, nggak semua sekolah otomatis bisa menurunkan bangku-bangku di kelas. Sekolah sedidaknya pernah melakukan uji coba atau simulasi PTM. Kalau belum, sekolah harus membuat simulasi terlebih dahulu selama 1-2 minggu.

"Kalau berjalan baik, sekolah bisa lakukan PTM terbatas. Itu kuncinya!" ujarnya.

Menguji Kesiapan Sekolah

Ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka siswa SMA. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selama pelaksanaan PTM, sekolah harus mampu mengikuti panduan pembelajaran terbitan Dinas Pendidikan dan mempunyai kesiapan sarana prasarana. Selain itu, sekolah juga harus mendapat izin dari orang tua siswa, gugus satuan tugas Covid-19 tingkat kabupaten, dan pemilik otoritas daearah itu.

"Sekolah yang sudah siap juga harus manut (patuh) pada gugus tugas Covid-19 setempat sebagai pengendali, jangan sampai PTM malah jadi klaster baru," terang Suyanta.

Kemudian, selama pembelajaran, sekolah juga harus membatasi jumlah siswa hingga maksimal 30 persen, lebih kecil dari Inmendagri yang menetapkan 50 persen. Suyanta mengungkapkan, pengetatan ini dilakukan untuk memunculkan rasa kehati-hatian.

Oya, uji coba PTM digelar nggak boleh lebih dari dua jam, segangkan PTM Terbatas digelar paling lama tiga jam, dilakukan tanpa istirahat atau pun kegiatan ekstrakulikuler. Kemudian, sekolah juga wajib menerapkan prokes ketat dan memberi jarak kursi duduk antarsiswa sekitar 1,5 meter. (Triawanda Tirta Aditya/E03)


Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: