BerandaCOVID 19
Selasa, 30 Agu 2021 11:56

Dengan Catatan; Jateng Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hari Ini

Ilustrasi: Suasana ruangan kelas saat pembelajaran jarak jauh (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan izin kepada sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (30/8/2021); yang tentu saja diikuti dengan catatan. Sekolah seperti apa yang diperbolehkan?

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan lampu hijau kepada sekolah yang berencana melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Seiring dengan turunnya level PPKM di sejumlah daerah di Jateng, pemprov mempersilakan PTM mulai digelar per hari ini, Senin (30/8/2021).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengatakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah membuat surat edaran yang menyatakan, kabupaten atau kota yang berstatus Level 2 dan 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Ini ada kata-kata terbatas, lo!" tegas Suyanta di Semarang, Kamis (26/8/2021). "Sementara, daerah yang masuk Level 4 pembelajaran tetap daring, begitu juga daerah yang masih berstatus Level 3 dalam aglomerasi level 4."

Kendati sudah diperbolehkan menggelar PTM, nggak semua sekolah otomatis bisa menurunkan bangku-bangku di kelas. Sekolah sedidaknya pernah melakukan uji coba atau simulasi PTM. Kalau belum, sekolah harus membuat simulasi terlebih dahulu selama 1-2 minggu.

"Kalau berjalan baik, sekolah bisa lakukan PTM terbatas. Itu kuncinya!" ujarnya.

Menguji Kesiapan Sekolah

Ilustrasi: Pembelajaran Tatap Muka siswa SMA. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selama pelaksanaan PTM, sekolah harus mampu mengikuti panduan pembelajaran terbitan Dinas Pendidikan dan mempunyai kesiapan sarana prasarana. Selain itu, sekolah juga harus mendapat izin dari orang tua siswa, gugus satuan tugas Covid-19 tingkat kabupaten, dan pemilik otoritas daearah itu.

"Sekolah yang sudah siap juga harus manut (patuh) pada gugus tugas Covid-19 setempat sebagai pengendali, jangan sampai PTM malah jadi klaster baru," terang Suyanta.

Kemudian, selama pembelajaran, sekolah juga harus membatasi jumlah siswa hingga maksimal 30 persen, lebih kecil dari Inmendagri yang menetapkan 50 persen. Suyanta mengungkapkan, pengetatan ini dilakukan untuk memunculkan rasa kehati-hatian.

Oya, uji coba PTM digelar nggak boleh lebih dari dua jam, segangkan PTM Terbatas digelar paling lama tiga jam, dilakukan tanpa istirahat atau pun kegiatan ekstrakulikuler. Kemudian, sekolah juga wajib menerapkan prokes ketat dan memberi jarak kursi duduk antarsiswa sekitar 1,5 meter. (Triawanda Tirta Aditya/E03)


Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Temuan Prasasti di Klaten Bukan yang Pertama, Diduga Terhubung dengan Dua Prasasti Era Kolonial

18 Jun 2026

AMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Menghadirkan Informasi Iklim yang Lebih Kredibel

19 Jun 2026

Kenapa Harga Pertamax Belum Turun Meski Ada Penurunan Harga Minyak Dunia? Ini Faktor yang Mempengaruhinya

20 Jun 2026

Mengapa Kebo Bule Selalu Hadir dalam Kirab Malam 1 Suro? Begini Sejarah dan Maknanya

21 Jun 2026

Melihat yang Luput: Dari Kudus, Festival Film Anak Bangsa Menyalakan Ruang Bagi Cerita-Cerita Kecil

22 Jun 2026

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: