BerandaTradisinesia
Selasa, 11 Jun 2018 20:00

Massilumba Oroang, Tradisi “Nge-cup” Posisi Tarawih di Masjid

Sajadah. (Kaffah.xyz)

Sebelum melaksanakan salat tarawih, warga Polewali Mandar punya tradisi unik untuk mengavling posisi salat lo. Mereka berlomba memperoleh tempat terbaik di masjid. Wah, seperti apa sih keseruannya?

Inibaru.id – Ada kebiasaan khas yang selalu dilakukan oleh masyarakat di Polewali Mandar, Sulawesi Barat jelang ibadah salat tarawih. Sejak sore atau menjelang magrib, mereka telah berdatangan memenuhi berbagai masjid di sana. Mereka datang bukan untuk melaksanakan salat tarawih, karena salat tersebut baru akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA.

Yap, mereka sedang melakukan tradisi Massilumba Oroang atau mengavling tempat salat tarawih di dalam masjid. Mereka memilih tempat mana yang paling disukai untuk melaksanakan salat dan menandainya dengan sajadah. 

Memang nggak ada kaitannya khusuk ibadah dengan posisi salat ini. Akan tetapi, tradisi ini sudah dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat di sana.

Menandai tempat tarawih di masjid, Massilumba Oroang. (kompas.com/Junaedi)

Sajadah yang telah dihamparkan warga pada posisi tertentu di dalam masjid, sesuai titik yang telah dipilih oleh pemilik sajadah ini, tak boleh digeser. Apalagi dipindahkan oleh warga lain yang datang belakangan. Lokasi yang telah dikavling warga ini baru bisa digunakan orang lain setelah diminta atau diizinkan pemiliknya. Wah, tertib sekali ya masyarakat Polewali mandar ini?

Rina, salah satu jemaah masjid Nurul Iman, Mambulilling, Polewali Mandar, misalnya, datang ke masjid lebih awal menjelang Sabtu petang kemarin. Ia menghamparkan tiga lembar sajadah berdampingan di tengah masjid untuk ibu dan seorang anaknya.

Rina sengaja memilih tempat itu agar ia bisa lebih leluasa berinteraksi dengan imam masjid yang memimpin jalannya shalat tarwih atau mubaligh yang mengisi ceramah tarawih. “Supaya kebagian tempat dan bisa duduk di tempat paling bagus,” jelas Rina.

Imam Masjid Nurul Iman, Mambulilling Polewali Mandar, Rahmat Fadlan menyebutkan, biasanya warga yang berencana melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid datang menjelang magrib untuk mengambil tempat atau memasang sajadahnya pada titik tertentu yang dipilih.

Titik yang sudah dipasangi sajadah menandakan tempat tersebut tempat tersebut telah "dikavling" oleh pemilik sajadah. .Menurut Rahmat, meski tak ada aturan secara tertulis mengenai tempat salat tarawih. Namun, warga lain yang datang belakangan nggak boleh menempati atau memindahkan lokasi sajadah tersebut ke tempat lain.

Tempat yang telah dikavling tersebut baru boleh digunakan setelah mendapat izin dari pemilik sajadah, atau pemiliknya berhalangan hadir melaksanakan tarwih karena suatu hal. “Warga yang sudah memasang sejadah di satu titik dalam masjid nggak bisa dipindahkan jemaah lain kecuali ada persetujuan dengan pemilik sajadah,” pungkas Rahmat.

Unik sekali ya, Millens? Nah, kalau kamu suka nge-cup posisi salat terawih juga nggak, Millens? Ha ha (IB06/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: