BerandaTradisinesia
Rabu, 27 Feb 2024 06:21

Lokasi Perjanjian Giyanti, Tempat Perpisahan Surakarta dan Yogyakarta

Situs Perjanjian Giyanti di Karanganyar. (Wikipedia/Kembangraps)

Di sebuah taman yang mirip seperti makam kuno, Perjanjian Giyanti yang memisahkan Surakarta dan Yogyakarta ditandatangani. Uniknya, lokasi tempat perjanjian ini justru nggak di tengah-tengah kedua wilayah tersebut, melainkan di Karanganyar.

Inibaru.id – Sama-sama menjadi pewaris Kerajaan Mataram, nyatanya Surakarta dan Yogyakarta punya keraton dan pemerintahannya sendiri. Banyak orang yang penasaran bagaimana keduanya bisa terpisah. Nah, terkait dengan hal ini, sejarah mencatat adanya penandatanganan Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti atau dikenal dengan Verdrag van Gijanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 yang isinya adalah pembagian kekuasaan Kesultanan Mataram untuk Sunan Pakubuwana III serta Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwana I setelah pernjanjian tersebut).

Tempat di mana perjanjian ini ditandatangani adalah di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Orang Belanda menyebut Desa Janti dengan ejaan mereka sehingga menjadi Gijanti, Millens.

Perjanjian ini dibuat pada masa berkobarnya Perang Tahta Jawa Ketiga pada 1749 sampai 1757. Kala itu, Sunan Pakubuwana II dianggap bersalah karena mendukung pemberontakan masyarakat Tionghoa melawan penjajah Belanda. Dampak dari hal ini adalah VOC mencaplok wilayah Mataram di pantai utara (Pantura) Jawa serta Madura.

Setelah Sunan Pakubuwana II tutup usia, putranya, Sunan Pakubuwana III naik tahta. Namun, dia jadi raja berkat pengaruh besar dari Belanda. Adik Sunan Pakubuwana II, yaitu Pangeran Mangkubumi, nggak puas dengan hal ini dan bergabung dengan Pangeran Sambernyawa untuk melakukan pemberontakan terhadap Sunan Pakubuwana III.

Di batu inilah, Perjanjian Giyanti ditandatangani. (Nationalgeographic/Mohammad Yudik Al Faruq)

Untuk memadamkan peperangan ini, Perjanjian Giyanti pun diadakan pada 1755 dan kemudian diikuti dengan Perjanjian Salatiga pada 1757. Dari perjanjian inilah, Surakarta dan Yogyakarta kemudian memiliki pemerintahannya masing-masing. Pakubuwana III memerintah Mataram sebelah timur atau yang kini lebih dikenal sebagai Surakarta. Sementara itu, Pangean Mangkubumi memerintah Mataram di sisi barat alias Yogyakarta.

FYI aja nih, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti masih eksis hingga sekarang lo. Situsnya berjarak kurang lebih 6 kilometer ke arah tenggara dari Alun-alun Karanganyar.

Sayangnya, banyak orang yang nggak menyadari kalau situs ini adalah situs bersejarah. Banyak warga yang bahkan mengira jika Situs Perjanjian Giyanti adalah makam kuno. Maklum, di situs tersebut, kamu bisa melihat tiga pohon beringin yang berada di dalam pagar keliling.

Untungnya, kalau kamu pengin datang ke sana, nggak bakal ditarik biaya masuk. Di situs tersebut, juga terdapat area parkir dan toilet yang cukup terawat. Suasana di sekitar situs yang rindang sangat cocok untuk dijadikan tempat piknik atau bersantai.

Kalau kamu cermat, bakal melihat sebuah batu bulat yang cukup besar yang tertutupi akar pohon. Di permukaan batu yang sekilas mirip dengan meja itulah, Perjanjian Giyanti ditandatangani.

Nggak disangka ya, Millens. Ternyata Perjanjian Giyanti ditandatangani di sebuah tempat yang tidak disangka-sangka. Padahal, dampak dari perjanjian ini cukup besar, yaitu terpisahnya Surakarta dan Yogyakarta hingga sekarang. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: