BerandaTradisinesia
Rabu, 27 Feb 2024 06:21

Lokasi Perjanjian Giyanti, Tempat Perpisahan Surakarta dan Yogyakarta

Situs Perjanjian Giyanti di Karanganyar. (Wikipedia/Kembangraps)

Di sebuah taman yang mirip seperti makam kuno, Perjanjian Giyanti yang memisahkan Surakarta dan Yogyakarta ditandatangani. Uniknya, lokasi tempat perjanjian ini justru nggak di tengah-tengah kedua wilayah tersebut, melainkan di Karanganyar.

Inibaru.id – Sama-sama menjadi pewaris Kerajaan Mataram, nyatanya Surakarta dan Yogyakarta punya keraton dan pemerintahannya sendiri. Banyak orang yang penasaran bagaimana keduanya bisa terpisah. Nah, terkait dengan hal ini, sejarah mencatat adanya penandatanganan Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti atau dikenal dengan Verdrag van Gijanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 yang isinya adalah pembagian kekuasaan Kesultanan Mataram untuk Sunan Pakubuwana III serta Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwana I setelah pernjanjian tersebut).

Tempat di mana perjanjian ini ditandatangani adalah di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Orang Belanda menyebut Desa Janti dengan ejaan mereka sehingga menjadi Gijanti, Millens.

Perjanjian ini dibuat pada masa berkobarnya Perang Tahta Jawa Ketiga pada 1749 sampai 1757. Kala itu, Sunan Pakubuwana II dianggap bersalah karena mendukung pemberontakan masyarakat Tionghoa melawan penjajah Belanda. Dampak dari hal ini adalah VOC mencaplok wilayah Mataram di pantai utara (Pantura) Jawa serta Madura.

Setelah Sunan Pakubuwana II tutup usia, putranya, Sunan Pakubuwana III naik tahta. Namun, dia jadi raja berkat pengaruh besar dari Belanda. Adik Sunan Pakubuwana II, yaitu Pangeran Mangkubumi, nggak puas dengan hal ini dan bergabung dengan Pangeran Sambernyawa untuk melakukan pemberontakan terhadap Sunan Pakubuwana III.

Di batu inilah, Perjanjian Giyanti ditandatangani. (Nationalgeographic/Mohammad Yudik Al Faruq)

Untuk memadamkan peperangan ini, Perjanjian Giyanti pun diadakan pada 1755 dan kemudian diikuti dengan Perjanjian Salatiga pada 1757. Dari perjanjian inilah, Surakarta dan Yogyakarta kemudian memiliki pemerintahannya masing-masing. Pakubuwana III memerintah Mataram sebelah timur atau yang kini lebih dikenal sebagai Surakarta. Sementara itu, Pangean Mangkubumi memerintah Mataram di sisi barat alias Yogyakarta.

FYI aja nih, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti masih eksis hingga sekarang lo. Situsnya berjarak kurang lebih 6 kilometer ke arah tenggara dari Alun-alun Karanganyar.

Sayangnya, banyak orang yang nggak menyadari kalau situs ini adalah situs bersejarah. Banyak warga yang bahkan mengira jika Situs Perjanjian Giyanti adalah makam kuno. Maklum, di situs tersebut, kamu bisa melihat tiga pohon beringin yang berada di dalam pagar keliling.

Untungnya, kalau kamu pengin datang ke sana, nggak bakal ditarik biaya masuk. Di situs tersebut, juga terdapat area parkir dan toilet yang cukup terawat. Suasana di sekitar situs yang rindang sangat cocok untuk dijadikan tempat piknik atau bersantai.

Kalau kamu cermat, bakal melihat sebuah batu bulat yang cukup besar yang tertutupi akar pohon. Di permukaan batu yang sekilas mirip dengan meja itulah, Perjanjian Giyanti ditandatangani.

Nggak disangka ya, Millens. Ternyata Perjanjian Giyanti ditandatangani di sebuah tempat yang tidak disangka-sangka. Padahal, dampak dari perjanjian ini cukup besar, yaitu terpisahnya Surakarta dan Yogyakarta hingga sekarang. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: