BerandaTradisinesia
Rabu, 27 Feb 2024 06:21

Lokasi Perjanjian Giyanti, Tempat Perpisahan Surakarta dan Yogyakarta

Situs Perjanjian Giyanti di Karanganyar. (Wikipedia/Kembangraps)

Di sebuah taman yang mirip seperti makam kuno, Perjanjian Giyanti yang memisahkan Surakarta dan Yogyakarta ditandatangani. Uniknya, lokasi tempat perjanjian ini justru nggak di tengah-tengah kedua wilayah tersebut, melainkan di Karanganyar.

Inibaru.id – Sama-sama menjadi pewaris Kerajaan Mataram, nyatanya Surakarta dan Yogyakarta punya keraton dan pemerintahannya sendiri. Banyak orang yang penasaran bagaimana keduanya bisa terpisah. Nah, terkait dengan hal ini, sejarah mencatat adanya penandatanganan Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti atau dikenal dengan Verdrag van Gijanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 yang isinya adalah pembagian kekuasaan Kesultanan Mataram untuk Sunan Pakubuwana III serta Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwana I setelah pernjanjian tersebut).

Tempat di mana perjanjian ini ditandatangani adalah di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Orang Belanda menyebut Desa Janti dengan ejaan mereka sehingga menjadi Gijanti, Millens.

Perjanjian ini dibuat pada masa berkobarnya Perang Tahta Jawa Ketiga pada 1749 sampai 1757. Kala itu, Sunan Pakubuwana II dianggap bersalah karena mendukung pemberontakan masyarakat Tionghoa melawan penjajah Belanda. Dampak dari hal ini adalah VOC mencaplok wilayah Mataram di pantai utara (Pantura) Jawa serta Madura.

Setelah Sunan Pakubuwana II tutup usia, putranya, Sunan Pakubuwana III naik tahta. Namun, dia jadi raja berkat pengaruh besar dari Belanda. Adik Sunan Pakubuwana II, yaitu Pangeran Mangkubumi, nggak puas dengan hal ini dan bergabung dengan Pangeran Sambernyawa untuk melakukan pemberontakan terhadap Sunan Pakubuwana III.

Di batu inilah, Perjanjian Giyanti ditandatangani. (Nationalgeographic/Mohammad Yudik Al Faruq)

Untuk memadamkan peperangan ini, Perjanjian Giyanti pun diadakan pada 1755 dan kemudian diikuti dengan Perjanjian Salatiga pada 1757. Dari perjanjian inilah, Surakarta dan Yogyakarta kemudian memiliki pemerintahannya masing-masing. Pakubuwana III memerintah Mataram sebelah timur atau yang kini lebih dikenal sebagai Surakarta. Sementara itu, Pangean Mangkubumi memerintah Mataram di sisi barat alias Yogyakarta.

FYI aja nih, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti masih eksis hingga sekarang lo. Situsnya berjarak kurang lebih 6 kilometer ke arah tenggara dari Alun-alun Karanganyar.

Sayangnya, banyak orang yang nggak menyadari kalau situs ini adalah situs bersejarah. Banyak warga yang bahkan mengira jika Situs Perjanjian Giyanti adalah makam kuno. Maklum, di situs tersebut, kamu bisa melihat tiga pohon beringin yang berada di dalam pagar keliling.

Untungnya, kalau kamu pengin datang ke sana, nggak bakal ditarik biaya masuk. Di situs tersebut, juga terdapat area parkir dan toilet yang cukup terawat. Suasana di sekitar situs yang rindang sangat cocok untuk dijadikan tempat piknik atau bersantai.

Kalau kamu cermat, bakal melihat sebuah batu bulat yang cukup besar yang tertutupi akar pohon. Di permukaan batu yang sekilas mirip dengan meja itulah, Perjanjian Giyanti ditandatangani.

Nggak disangka ya, Millens. Ternyata Perjanjian Giyanti ditandatangani di sebuah tempat yang tidak disangka-sangka. Padahal, dampak dari perjanjian ini cukup besar, yaitu terpisahnya Surakarta dan Yogyakarta hingga sekarang. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: