BerandaTradisinesia
Rabu, 27 Feb 2024 06:21

Lokasi Perjanjian Giyanti, Tempat Perpisahan Surakarta dan Yogyakarta

Situs Perjanjian Giyanti di Karanganyar. (Wikipedia/Kembangraps)

Di sebuah taman yang mirip seperti makam kuno, Perjanjian Giyanti yang memisahkan Surakarta dan Yogyakarta ditandatangani. Uniknya, lokasi tempat perjanjian ini justru nggak di tengah-tengah kedua wilayah tersebut, melainkan di Karanganyar.

Inibaru.id – Sama-sama menjadi pewaris Kerajaan Mataram, nyatanya Surakarta dan Yogyakarta punya keraton dan pemerintahannya sendiri. Banyak orang yang penasaran bagaimana keduanya bisa terpisah. Nah, terkait dengan hal ini, sejarah mencatat adanya penandatanganan Perjanjian Giyanti.

Perjanjian Giyanti atau dikenal dengan Verdrag van Gijanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 yang isinya adalah pembagian kekuasaan Kesultanan Mataram untuk Sunan Pakubuwana III serta Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwana I setelah pernjanjian tersebut).

Tempat di mana perjanjian ini ditandatangani adalah di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Orang Belanda menyebut Desa Janti dengan ejaan mereka sehingga menjadi Gijanti, Millens.

Perjanjian ini dibuat pada masa berkobarnya Perang Tahta Jawa Ketiga pada 1749 sampai 1757. Kala itu, Sunan Pakubuwana II dianggap bersalah karena mendukung pemberontakan masyarakat Tionghoa melawan penjajah Belanda. Dampak dari hal ini adalah VOC mencaplok wilayah Mataram di pantai utara (Pantura) Jawa serta Madura.

Setelah Sunan Pakubuwana II tutup usia, putranya, Sunan Pakubuwana III naik tahta. Namun, dia jadi raja berkat pengaruh besar dari Belanda. Adik Sunan Pakubuwana II, yaitu Pangeran Mangkubumi, nggak puas dengan hal ini dan bergabung dengan Pangeran Sambernyawa untuk melakukan pemberontakan terhadap Sunan Pakubuwana III.

Di batu inilah, Perjanjian Giyanti ditandatangani. (Nationalgeographic/Mohammad Yudik Al Faruq)

Untuk memadamkan peperangan ini, Perjanjian Giyanti pun diadakan pada 1755 dan kemudian diikuti dengan Perjanjian Salatiga pada 1757. Dari perjanjian inilah, Surakarta dan Yogyakarta kemudian memiliki pemerintahannya masing-masing. Pakubuwana III memerintah Mataram sebelah timur atau yang kini lebih dikenal sebagai Surakarta. Sementara itu, Pangean Mangkubumi memerintah Mataram di sisi barat alias Yogyakarta.

FYI aja nih, lokasi ditandatanganinya Perjanjian Giyanti masih eksis hingga sekarang lo. Situsnya berjarak kurang lebih 6 kilometer ke arah tenggara dari Alun-alun Karanganyar.

Sayangnya, banyak orang yang nggak menyadari kalau situs ini adalah situs bersejarah. Banyak warga yang bahkan mengira jika Situs Perjanjian Giyanti adalah makam kuno. Maklum, di situs tersebut, kamu bisa melihat tiga pohon beringin yang berada di dalam pagar keliling.

Untungnya, kalau kamu pengin datang ke sana, nggak bakal ditarik biaya masuk. Di situs tersebut, juga terdapat area parkir dan toilet yang cukup terawat. Suasana di sekitar situs yang rindang sangat cocok untuk dijadikan tempat piknik atau bersantai.

Kalau kamu cermat, bakal melihat sebuah batu bulat yang cukup besar yang tertutupi akar pohon. Di permukaan batu yang sekilas mirip dengan meja itulah, Perjanjian Giyanti ditandatangani.

Nggak disangka ya, Millens. Ternyata Perjanjian Giyanti ditandatangani di sebuah tempat yang tidak disangka-sangka. Padahal, dampak dari perjanjian ini cukup besar, yaitu terpisahnya Surakarta dan Yogyakarta hingga sekarang. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: