BerandaHits
Kamis, 10 Jan 2024 18:11

Vape, Bom Waktu yang Dikhawatirkan Para Pakar Kesehatan

Pengguna vape di Indonesia semakin meningkat. (Yankes.kemkes)

Sebagian besar pengguna vape atau rokok elektrik adalah mereka yang berusia remaja atau dewasa muda. Para pakar kesehatan khawatir, pengguna akan mengalami masalah kesehatan pada 10-15 tahun ke depan.

Inibaru.id – Dampak dari semakin mahalnya harga rokok konvensional membuat peminat vape atau rokok elektronik semakin tinggi di Indonesia. Penggunaan vape yang sembarangan dan nggak terkontrol, khususnya di kalangan anak muda ini membuat banyak pakar kesehatan menganggapnya sebagai bom waktu kesehatan di masa depan.

Fakta tentang semakin meningkatnya jumlah pengisap vape diungkap Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto. Dia membandingkan hasil Global Youth Tobacco Survey pada 2011, 2018, dan 2021 yang menunjukkan kalau pengguna vape naik sampai 10 kali lipat, khususnya di kalangan 10-18 tahun.

“Di kalangan remaja 10-18 tahun, jumlah perokok elektrik di Indonesia juga naik hampir 10 kali lipat dalam 2016-2018,” terangnya dalam konferensi pers virtual sebagaimana dilansir dari BBC, Rabu (10/1/2024).

Menurut informasi yang diungkap Nina Sarmidi dari Komnas Pengendalian Tembakau (Kompas PT), selain karena harga rokok konvensional yang mahal, adanya kesalahpahaman yang menyebut vape atau rokok elektrik lebih aman dari rokok biasa juga ikut meningkatkan jumlah penggunanya. Apalagi, nggak adanya edukasi atau regulasi yang jelas membuat iklannya sangat mudah ditemui di mana-mana.

“Jumlah penggunanya naik gila-gilaan secara mengerikan. Sayangnya remaja menganggapnya lebih aman. Padahal nggak benar kalau rokok elektrik itu nggak bikin kecanduan atau nggak menyebabkan kanker,” jelas Nina.

Agus Dwi Susanto dengan yakin menyebut sejumlah rokok elektrik bisa memiliki kadar nikotin sampai 90 persen. Kandungan inilah yang bisa bikin kecanduan dan menyebabkan kanker tersebut. Selain itu, ada bahaya lain yang mengintai dari vape, yaitu bahan karsinogen dari cairan atau liquid-nya.

Layaknya rokok biasa, vape bisa menyebabkan dampak kesehatan yang serius. (Kompas/6okean)

Apalagi, sudah ada penelitian yang dilakukan pada 2018 yang mencatat bahwa para perokok elektrik sebenarnya mengisap racun yang setara dengan mengisap 5 batang rokok konvensional setiap hari.

Masalahnya, karena kebanyakan pengguna rokok elektrik adalah mereka yang berusia remaja atau dewasa muda, diperkirakan dampak kesehatan fatal akan mereka rasakan pada 10-15 tahun ke depan. Hal inilah yang membuat vape dianggap sebagai bom waktu kesehatan yang perlu diwaspadai.

“Saya sudah menemui pasien seorang laki-laki 23 tahun yang mengalami paru bocor dan penumpukan cairan pada paru kiri karena sudah merokok sejak 10 tahun lalu dan nge-vape 50 isap sehari dalam setahun belakangan. Setelah operasi pengeluaran cairan dia berhenti nge-vape dan nggak kambuh lagi. Jadi kalau ada yang bilang perokok elektrik selama dua tahun parunya bagus, artinya kerusakannya masih di tingkat sel. Bisa jadi 10 tahun lagi baru muncul dampak kerusakan yang jauh lebih parah,” ungkap Dokter Dwi.

Untungnya, keluhan para pakar kesehatan ini didengarkan oleh Kementerian Kesehatan. Bakal ada aturan berbentuk beleid turunan dari UU 17/2023 yang meregulasi penggunaan vape. Nantinya, vape bakal dilarang untuk mereka yang berusia kurang dari 21 tahun. Selain itu, kadar nikotin dan zat-zat tambahannya juga bakal dibatasi.

Lebih dari itu, promosi dan iklan vape bakal dibatasi. Perasa vape juga bakal dilarang agar nggak mudah menarik minat pengguna baru. Kabarnya sih, aturan ini bakal segera diketok palu, Millens.

Selain itu, semoga saja dalam waktu dekat juga bakal ada aturan yang lebih tegas terkait dengan larangan orang merokok atau mengisap rokok elektrik sembarangan di tempat umum. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: