BerandaHits
Kamis, 10 Jan 2024 18:11

Vape, Bom Waktu yang Dikhawatirkan Para Pakar Kesehatan

Pengguna vape di Indonesia semakin meningkat. (Yankes.kemkes)

Sebagian besar pengguna vape atau rokok elektrik adalah mereka yang berusia remaja atau dewasa muda. Para pakar kesehatan khawatir, pengguna akan mengalami masalah kesehatan pada 10-15 tahun ke depan.

Inibaru.id – Dampak dari semakin mahalnya harga rokok konvensional membuat peminat vape atau rokok elektronik semakin tinggi di Indonesia. Penggunaan vape yang sembarangan dan nggak terkontrol, khususnya di kalangan anak muda ini membuat banyak pakar kesehatan menganggapnya sebagai bom waktu kesehatan di masa depan.

Fakta tentang semakin meningkatnya jumlah pengisap vape diungkap Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto. Dia membandingkan hasil Global Youth Tobacco Survey pada 2011, 2018, dan 2021 yang menunjukkan kalau pengguna vape naik sampai 10 kali lipat, khususnya di kalangan 10-18 tahun.

“Di kalangan remaja 10-18 tahun, jumlah perokok elektrik di Indonesia juga naik hampir 10 kali lipat dalam 2016-2018,” terangnya dalam konferensi pers virtual sebagaimana dilansir dari BBC, Rabu (10/1/2024).

Menurut informasi yang diungkap Nina Sarmidi dari Komnas Pengendalian Tembakau (Kompas PT), selain karena harga rokok konvensional yang mahal, adanya kesalahpahaman yang menyebut vape atau rokok elektrik lebih aman dari rokok biasa juga ikut meningkatkan jumlah penggunanya. Apalagi, nggak adanya edukasi atau regulasi yang jelas membuat iklannya sangat mudah ditemui di mana-mana.

“Jumlah penggunanya naik gila-gilaan secara mengerikan. Sayangnya remaja menganggapnya lebih aman. Padahal nggak benar kalau rokok elektrik itu nggak bikin kecanduan atau nggak menyebabkan kanker,” jelas Nina.

Agus Dwi Susanto dengan yakin menyebut sejumlah rokok elektrik bisa memiliki kadar nikotin sampai 90 persen. Kandungan inilah yang bisa bikin kecanduan dan menyebabkan kanker tersebut. Selain itu, ada bahaya lain yang mengintai dari vape, yaitu bahan karsinogen dari cairan atau liquid-nya.

Layaknya rokok biasa, vape bisa menyebabkan dampak kesehatan yang serius. (Kompas/6okean)

Apalagi, sudah ada penelitian yang dilakukan pada 2018 yang mencatat bahwa para perokok elektrik sebenarnya mengisap racun yang setara dengan mengisap 5 batang rokok konvensional setiap hari.

Masalahnya, karena kebanyakan pengguna rokok elektrik adalah mereka yang berusia remaja atau dewasa muda, diperkirakan dampak kesehatan fatal akan mereka rasakan pada 10-15 tahun ke depan. Hal inilah yang membuat vape dianggap sebagai bom waktu kesehatan yang perlu diwaspadai.

“Saya sudah menemui pasien seorang laki-laki 23 tahun yang mengalami paru bocor dan penumpukan cairan pada paru kiri karena sudah merokok sejak 10 tahun lalu dan nge-vape 50 isap sehari dalam setahun belakangan. Setelah operasi pengeluaran cairan dia berhenti nge-vape dan nggak kambuh lagi. Jadi kalau ada yang bilang perokok elektrik selama dua tahun parunya bagus, artinya kerusakannya masih di tingkat sel. Bisa jadi 10 tahun lagi baru muncul dampak kerusakan yang jauh lebih parah,” ungkap Dokter Dwi.

Untungnya, keluhan para pakar kesehatan ini didengarkan oleh Kementerian Kesehatan. Bakal ada aturan berbentuk beleid turunan dari UU 17/2023 yang meregulasi penggunaan vape. Nantinya, vape bakal dilarang untuk mereka yang berusia kurang dari 21 tahun. Selain itu, kadar nikotin dan zat-zat tambahannya juga bakal dibatasi.

Lebih dari itu, promosi dan iklan vape bakal dibatasi. Perasa vape juga bakal dilarang agar nggak mudah menarik minat pengguna baru. Kabarnya sih, aturan ini bakal segera diketok palu, Millens.

Selain itu, semoga saja dalam waktu dekat juga bakal ada aturan yang lebih tegas terkait dengan larangan orang merokok atau mengisap rokok elektrik sembarangan di tempat umum. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT