BerandaHits
Sabtu, 19 Mar 2021 18:30

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Haram, tapi Boleh Dipakai

Ilustrasi: Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram oleh MUI, tapi tetap boleh dipakai. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

MUI memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung babi. Jadi, vaksin tersebut dianggap haram, tapi boleh dipakai lantaran berada dalam kondisi darurat dan belum ada pengganti yang halal.

Inibaru.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan, vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi dalam proses pembuatannya. Meski begitu, MUI tetap memperbolehkan penggunakan vaksin buatan Inggris itu karena alasan darurat.

Menurut MUI, vaksin ini dianggap sebagai salah satu ikhtiar untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah, Jumat (19/3/2021).

“Vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian, boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19,” kata dia.

Namun, Hasanuddin juga memberikan catatan lain, yakni jika nantinya ada vaksin lain yang setelah dikaji dinyatakan halal, izin memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca akan dicabut.

Melalui Berbagai Pertimbangan

Ilustrasi: Indonesia mengandalkan vaksin AstraZeneca untuk menanggulangi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hasanuddin memastikan, MUI nggak sembarangan dalam memberikan keputusan memperbolehkan vaksin AstraZeneca dipakai di Indonesia. Untuk proses pemberian izin penggunaan vaksin ini, lanjutnya, MUI telah melakukan banyak pertimbangan.

Pertimbangan-pertimbangan itu di antaranya adalah terbatasnya ketersediaan vaksin di Indonesia. Selain itu, angka orang yang positif dan meninggal karena Covid-19 juga cukup tinggi. Nah, demi mengendalikan pandemi ini, MUI pun pada akhirnya memperbolehkan penggunaan AstraZeneca.

Apa yang dilakukan MUI ini mengulangi keputusan memperbolehkan vaksin campak dan rubella (MR) pada 2018 serta vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah pada 2010. Dulu, vaksin-vaksin yang dipakai juga belum halal.

“Iya, sudah pernah. Dulu vaksin meningitis dan MR. Namun, saat sudah ada vaksin yang halal, yang lama nggak dipakai lagi,” jelas Hasanuddin.

Distribusi Vaksin Ditunda

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foreignpolicy/Getty Images/Arnold Jerocki)

Meski telah diberi lampu hijau oleh MUI, pemerintah Indonesia tetap memilih menunda distribusi 1.113.600 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang saat ini sudah tersedia. Langkah tersebut mengikuti keputusan yang sebelumnya dilakukan pemerintah dari 15 negara di Eropa.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini dilakukan menyusul ditemukannya kasus pembekuan darah pada pasien penerima vaksin AstraZeneca.

Perlu kamu tahu, tahun ini rencana Indonesia bakal mengimpor 59 juta dosis vaksin AstraZeneca. Kemudian, bakal ada 23,8 juta dosis vaksin tambahan pada 2022. Jadi, secara keseluruhan Indonesia berencana mendatangkan 82,8 juta dosis vaksin ini untuk mengatasi pandemi Covid-19 di negeri ini.

Menarik ditunggu gimana perkembangan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Semoga pandemi segera berlalu dengan kian banyaknya orang yang divaksin ya, Millens! (Cnn/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: