BerandaHits
Sabtu, 19 Mar 2021 18:30

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Haram, tapi Boleh Dipakai

Ilustrasi: Vaksin AstraZeneca dinyatakan haram oleh MUI, tapi tetap boleh dipakai. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

MUI memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung babi. Jadi, vaksin tersebut dianggap haram, tapi boleh dipakai lantaran berada dalam kondisi darurat dan belum ada pengganti yang halal.

Inibaru.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan, vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi dalam proses pembuatannya. Meski begitu, MUI tetap memperbolehkan penggunakan vaksin buatan Inggris itu karena alasan darurat.

Menurut MUI, vaksin ini dianggap sebagai salah satu ikhtiar untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah, Jumat (19/3/2021).

“Vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian, boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19,” kata dia.

Namun, Hasanuddin juga memberikan catatan lain, yakni jika nantinya ada vaksin lain yang setelah dikaji dinyatakan halal, izin memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca akan dicabut.

Melalui Berbagai Pertimbangan

Ilustrasi: Indonesia mengandalkan vaksin AstraZeneca untuk menanggulangi Covid-19. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hasanuddin memastikan, MUI nggak sembarangan dalam memberikan keputusan memperbolehkan vaksin AstraZeneca dipakai di Indonesia. Untuk proses pemberian izin penggunaan vaksin ini, lanjutnya, MUI telah melakukan banyak pertimbangan.

Pertimbangan-pertimbangan itu di antaranya adalah terbatasnya ketersediaan vaksin di Indonesia. Selain itu, angka orang yang positif dan meninggal karena Covid-19 juga cukup tinggi. Nah, demi mengendalikan pandemi ini, MUI pun pada akhirnya memperbolehkan penggunaan AstraZeneca.

Apa yang dilakukan MUI ini mengulangi keputusan memperbolehkan vaksin campak dan rubella (MR) pada 2018 serta vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah pada 2010. Dulu, vaksin-vaksin yang dipakai juga belum halal.

“Iya, sudah pernah. Dulu vaksin meningitis dan MR. Namun, saat sudah ada vaksin yang halal, yang lama nggak dipakai lagi,” jelas Hasanuddin.

Distribusi Vaksin Ditunda

Vaksin Covid-19 AstraZeneca. (Foreignpolicy/Getty Images/Arnold Jerocki)

Meski telah diberi lampu hijau oleh MUI, pemerintah Indonesia tetap memilih menunda distribusi 1.113.600 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang saat ini sudah tersedia. Langkah tersebut mengikuti keputusan yang sebelumnya dilakukan pemerintah dari 15 negara di Eropa.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini dilakukan menyusul ditemukannya kasus pembekuan darah pada pasien penerima vaksin AstraZeneca.

Perlu kamu tahu, tahun ini rencana Indonesia bakal mengimpor 59 juta dosis vaksin AstraZeneca. Kemudian, bakal ada 23,8 juta dosis vaksin tambahan pada 2022. Jadi, secara keseluruhan Indonesia berencana mendatangkan 82,8 juta dosis vaksin ini untuk mengatasi pandemi Covid-19 di negeri ini.

Menarik ditunggu gimana perkembangan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Semoga pandemi segera berlalu dengan kian banyaknya orang yang divaksin ya, Millens! (Cnn/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: