Inibaru.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan situasi perempuan di tengah bencana ekologis dan masa pandemi seperti sekarang ini. Sudah mendapati kesulitan akibat pandemi dan bencana, masih juga mereka dihadapkan pada kekerasan.
Ya, Kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi meski di tengah pandemi Covid-19 dan bencana ekologis yang akhir-akhir ini terjadi. Selama 2020, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat 151 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah.
Angka ini mengalami peningkatan ketimbang 2019 lalu yang berkisar pada angka 84 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan, ada motif yang sama antara situasi sekarang dengan sebelum pandemi.
“Nggak jauh beda, ada motif seperti perselingkuhan atau memacari korban dengan janji akan dinikahi, (tapi ternyata cuma) untuk bisa tidur dengan korban,” kata Niha, sapaan akrabnya.
Sementara, untuk situasi bencana, Niha menerangkan, lembaga seperti LRC-KJHAM belum bisa mengawasi secara maksimal karena belum mendapat laporan. Namun, melihat situasi di pengungsian, perempuan yang tidur di ruangan terbuka sangat rentan terhadap pelecehan.
“Kami belum secara langsung memiliki pengalaman di pengungsian, tapi perempuan (memang) jadi sangat rentan mengalami kekerasan karena tempat tidur bersama tanpa privasi,” ujar Niha.
Kekerasan Lewat Media Elektronik
Menurut data yang disajikan LRC-KJHAM, jenis kekerasan terhadap perempuan yang menonjol dan meningkat jumlahnya selama pandemi ini adalah kekerasan berbasis elektronik. Bentuk dari kekerasan ini bisa berbagai hal, di antaranya ajakan berhubungan badan atau permintaan merekam dan mengambil foto.
Lalu, ada pula modus meminta foto bugil sebagai bukti cinta yang kemudian disebarkan via media sosial. Selain itu, modus kekerasan di media digital juga terjadi melalui perkenalan di antara para user di game daring.
“Penggunaan media elektronik jadi motif yang sangat menonjol. Modus online ini juga belum tertangani dengan baik,” keluh Niha.
Menanggapi hal tersebut, Kanit I (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Kompol Agus Sunandar menyadari bahwa kekerasan berbasis elektronik ini sulit diungkap karena prosesnya yang berbeda dengan penyidikan biasa.
“Proses penyidikan (kekerasan daring) tidak berjalan seperti penyidikan biasa. Ini bikin kasus asusila yang dilakukan secara daring sulit diungkap, meski banyak juga yang sudah ditangani,” terang Agus.
Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa selain penyidikan, pihak kepolisian juga sudah menyediakan media pelapioran bagi kasus kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara daring. Layanan Forensik Klinik ini dapat diakses tiap hari dan siap melayani panggilan telepon selama 24 jam.
Orang Terdekat Jadi Pelaku
Selain menyajikan fakta kekerasan berbasis elektoronik, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah ini juga menunjukkan fakta yang mengejutkan, yakni bahwa para pelaku kekerasan didominiasi oleh orang-orang terdekat korban.
Para pelaku kekerasan ini adalah orang-orang yang dikenal dan dekat korban seperti guru, guru ngaji, pacar, kenalan, ayah tiri, teman, mantan pacar, mertua, tetangga, kakak, dosen, hingga suami.
Siapa sangka, orang-orang yang harusnya melindungi perempuan malah menjadi pelaku kekerasan tersebut. Tentu saja situasi ini kian mempersempit ruang aman perempuan, yang bahkan hingga lingkungan terkecil pun nggak bisa memberikan perasaan tersebut.
Kepala Operasional LRC-KJHAM Witi Muntari mengatakan, selama ini laki-laki belum banyak dilibatkan dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.
“Data tertinggi (pelaku kekerasan) adalah pacar, suami, atau mantan pacar,” aku Witi, begitu dia biasa disapa.
Dia mengimbuhi, para korban kekerasan berdampak pada fisik dan mental, mulai dari hamil, dikucilkan, dikeluarkan dari pekerjaan atau sekolah, hingga dipisahkan dari anak. Mereka juga mengalami perasaan malu, mengidap trauma, skizofrenia, menderita luka fisik, sampai melakukan percobaan bunuh diri.
Menemukan semua fakta ini, kamu tentunya bisa menyimpulkan bahwa kekerasan terhadap perempuan itu memang nyata. Bahkan, di lingkungan terdekat, relasi kuasa yang nggak sehat juga terjadi, yang kerap berujung pada kekerasan terhadap kaum hawa.
Jadi tempat manakah yang paling aman buat perempuan? Hm, kamu bisa bantu jawab, Millens? (Zulfa Anisah/E03)