BerandaHits
Rabu, 12 Feb 2019 12:39

Panduan Sebelum Memesan Tiket KA Prameks Secara Daring

Membeli tiket kereta via KAI Access. (Thecocopost)

Kereta Api Prambanan Ekspress (KA Prameks) sudah bisa dipesan emlalui aplikasi resmi milik KAI. Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memesan KA Prameks secara daring.

Inibaru.id – Mulai 1 Februari 2019, tiket kereta api Prambanan Ekspress (KA Prameks) rute Solo-Yogyakarta-Kutoarjo bisa dipesan secara daring melalui KAI Access. Lewat aplikasi resmi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu, para calon penumpang nggak harus membeli tiket langsung di stasiun terdekat.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang perlu kamu cermati sebelum memesan tiket KA Prameks secara daring, Millens. Simak ulasan berikut, ya!

Hanya Tersedia di KAI Access

Selama ini, PT KAI menyediakan dua cara pemesanan tiket secara daring. Pertama, masyarakat bisa memesan tiket kereta lewat laman kai.id. Cara lain adalah dengan memesan lewat aplikasi besutan PT KAI yang disebut KAI Access. Untuk cara kedua, tentunya kamu harus memasang aplikasi itu terlebih dulu di ponsel sebelum memesan.

Nah, setelah memasang KAI Access, kamu tinggal mendaftar akun di aplilkasi ini. Pemesanan tiket KA Prameks bisa dilakukan sejak H-7 hingga 5 menit sebelum kereta berangkat. Namun, satu kali transaksi hanya diperbolehkan membeli satu tiket dengan batasan pemesanan 15 kali dalam sehari.

Pembayaran lewat E-Wallet

Kendati mudah melakukan pemesanan secara daring, banyak warganet Twitter yang mengeluhkan sulitnya melakukan pembayaran tiket KA Prameks. Ini karena pembayaran hanya dapat dilakukan menggunakan e-wallet baik itu TCASH, Mandiri e-cash, ataupun UnikQU. Padahal, tidak semua pengguna KA Prameks memiliki e-wallet.

Hal yang berbeda berlaku jika kamu ingin membeli tiket jenis lainnya seperti kereta antarkota jarak jauh. Saat memesan tiket kereta itu, kamu masih bisa membayarnya lewat ritel minimarket modern atau cukup dengan mentransfer via ATM.

Agus Komarudin, Humas PT KAI menyebut pembayaran tiket KA Prameks memang belum bisa dilakukan lewat kanal eksternal seperti ATM atau minimarket karena jika memakai kanal tersebut, akan dikenakan biaya tambahan.

“Kalau memakai selain e-wallet bisa dikenakan biaya tambahan sampai Rp7.500. Kalau pakai e-wallet hanya 0,15 persen dari harga tiket. Secara logika, kita beli tiket Prameks hanya Rp 8 ribu tapi kalau bayar via kanal eksternal biaya tambahannya hampir 100 persen,” terang Agus seperti ditulis Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Agus menyebut harga tiket Rp 8 ribu ini sudah mencakup biaya administrasi e-wallet, jadi lebih praktis.

Masih Bisa Dibeli Offline

Kendati sudah bisa dipesan secara daring, calon penumpang KA Prameks tetap bisa membeli tiket secara offline, kok, selagi tiket masih tersedia. Kamu sudah bisa memesannya langsung di stasiun sejak H-7.

Berbeda dengan pemesanan daring, di stasiun, kamu bisa memesan empat tiket sekaligus dalam sekali transaksi. Meski begitu, jam pemesanan tiket hanya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 16.00 saja. Selain jam-jam itu, kamu nggak bisa lagi membeli tiket KA Prameks di loket stasiun.

Menurutmu, sistem pemesanan daring seperti ini efektif nggak, Millens? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: