BerandaHits
Minggu, 17 Des 2022 12:24

Tahun 2023 Cukai Plastik dan Minuman Manis Diterapkan, Pengusaha Keberatan

Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. (VOI/Pixabay)

Rencananya, cukai akan diterapkan untuk plastik dan minuman manis pada 2023. Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan karena beberapa alasan. Apa saja alasannya?

Inibaru.id - Saat ini, harga minuman manis berkemasan di supermarket masih stabil dan nggak ada perubahan ya, Millens? Tapi, masuk tahun 2023, bisa jadi harga minuman seperti soft drink, kopi, dan minuman berenergi dalam kemasan mengalami kenaikan, lo.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Salah satu isinya adalah target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 November 2022.

Ya, kamu nggak salah dengar, kok. Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," dikutip dari salinan Perpres 130/2022, Selasa (14/12/2022).

Sudah Direncanakan Tahun Lalu

Target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mencapai Rp4,06 triliun. (Bisnis)

Sebenarnya cukai untuk plastik dan minuman manis bukan kebijakan yang tiba-tiba. Mandat ini sudah tercantum selama beberapa tahun, misalnya pada 2022 target pendapatan cukai plastik tertulis Rp1,9 triliun dan cukai MBDK Rp1,5 triliun. Namun, praktik pengenaan cukai itu nggak kunjung berlaku sehingga pendapatannya nihil.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga kelompok tahapan pengenaan cukai, yakni eksisting atau yang sedang berlaku, persiapan ekstensifikasi, dan kajian ekstensifikasi. Pengenaan cukai yang sedang berlaku adalah untuk produk hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol.

Barang-barang yang ada dalam tahap persiapan pengenaan cukai adalah plastik dan minuman manis. Adapun, barang-barang yang masih dalam tahap kajian pengenaan cukai adalah bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

Apindo Menolak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). (Kompas/Ade Miranti Karunia Sari)

Aturan cukai untuk kemasan plastik dan minuman manis menimbulkan gejolak di kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan bahwa pihak pengusaha keberatan dengan pungutan cukai tersebut.

Senggaknya Haryadi mengungkapkan tiga alasan mengapa pengusaha keberatan soal itu. Pertama, berdasarkan sebuah kajian yang dilakukan 2014, minuman siap saji nonsusu bukan kontributor terbesar diabetes dan obesitas di Indonesia.

"Yang terbesar adalah nasi, protein, dan makanan yang mengandung lemak dan karbohidrat," ujar Haryadi, dikutip dari Kumparan, Jumat (16/12).

Kedua, Haryadi berpendapat bahwa sektor industri minuman masih belum pulih. Hingga saat ini, pertumbuhan industri justru masih negatif dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Tekanan juga bertambah dari kenaikan harga energi, logistik, upah, dan pertumbuhan minuman non-manufactured.

Alasam ketiga terkait penggunaan kemasan plastik. Haryadi mengatakan, plastik bersifat ringan dan harganya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Penggunaan plastik juga dipandang sebagai upaya mengurangi jejak karbon.

Alih-alih memungut cukai, Haryadi menyarankan pemerintah mengoptimalkan manajemen persampahan plastik secara komprehensif dan holistik untuk mengatasi masalah lingkungan.

Nah, kamu penggemar minuman manis berkemasan, Millens? Untuk bisa menikmatinya di tahun 2023, siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: