BerandaHits
Sabtu, 14 Jun 2019 17:34

Simak 5 Tips Mengemas Buah Tangan Ini, Yuk!

Oleh-oleh adalah salah satu hal yang jamak dibawa pemudik. (Getty Images/The Spruce)

Oleh-oleh merupakan salah satu hal yang wajib dibawa saat mudik. Namun, buah tangan acap menyesaki tas kalau kamu nggak lihai mengemasnya. Supaya lebih ringkas, coba tips berikut, yuk!

Inibaru.id – Pulang kampung kurang lengkap rasanya kalau nggak membawa buah tangan untuk keluarga. Bahkan, nggak jarang jumlah oleh-oleh yang dibawa lebih banyak dari barang bawaan pribadi. Alhasil kamu bakal kewalahan sendiri dalam mengemasnya.

Biar nggak bingung dalam mengemas oleh-oleh yang akan dibawa mudik, mendin simak dulu tips-tips berikut yuk!

Jangan Bungkus Rapi Dahulu

Jangan bungkus rapi oleh-olehmu dahulu. (Shutterstock)

Untuk sementara, bungkuslah oleh-olehmu sekadarnya menggunakan kertas atau kantung plastik. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan barang dibuka petugas saat pemeriksaan bila kamu naik kendaraan umum. Saat tiba di tempat tujuan, barulah bungkus kembali oleh-olehmu dengan kemasan yang lebih rapi dan menarik.

Perhatikan Barang Pecah Belah

Lapisi barang pecah belah dengan bubble wrap. (Getty Images/Justin Hutchinson)

Bila kamu membawa barang pecah belah, bungkuslah barang tersebut menggunakan bubble wrap. Kemudian masukkan dalam pakaian yang tebal untuk menghindari risiko pecah. Barang pecah belah juga bisa kamu masukkan di dalam bagasi, kok. Namun, pastikan barang tersebut berada di tengah tumpukan pakaian tebal.

Simpan Oleh-Oleh Berharga di Dalam Kabin

Simpan oleh-oleh berhargamu di dalam kabin. (Shutterstock)

Untuk memastikan keamanan oleh-oleh yang berharga, kamu lebih baik menaruhnya di dalam kabin bila mudik menggunakan pesawat. Barang yang ditaruh di dalam kabin masih bisa kamu awasi. Bagasi nggak disarankan kali ini karena ada risiko rusak atau hilang.

Kirim Oleh-Oleh Berukuran Besar via Jasa Pengiriman

Oleh-oleh berukuran besar bisa dikirim via jasa pengiriman barang. (Atd-express)

Daripada repot membawa sendiri oleh-oleh yang berukuran besar, lebih baik kamu memanfaatkan jasa pengiriman, deh. Selain repot, kalau kamu naik pesawat, volume barang yang terlalu besar dan melebihi kapasitas bagasi akan dikenakan biaya lebih juga, kan? Jadi, sama saja deh ada pengeluaran tambahan.

Perhatikan Barang yang Dilarang Masuk Kabin

Beberapa barang yang dilarang masuk ke kabin. (Waskita-adijarto.blogspot)

Beberapa barang seperti benda tajam dan cairan lebih dari 100 ml akan dilarang masuk ke kabin. Kamu bisa menempatkan barang-barang itu di bagasi atau mengirimkannya melalui jasa pengiriman.

Mengemas oleh-oleh akan terasa lebih mudah kalau kamu sudah tahu tips dan triknya. Perjalanan mudik lancar, keluarga pun senang karena oleh-oleh yang kamu bawa. Sebuah perjalanan mudik yang komplet dan menyenangkan bukan? (IB10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: