BerandaHits
Kamis, 1 Jun 2022 14:37

Seperti Apa Kriteria Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite?

Mobil mewah dilarang beli Pertalite. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memutuskan untuk melarang mobil mewah mengonsumsi BBM Pertalite. Lantas, seperti apa sih kriteria mobil mewah tersebut?

Inibaru.id – Pemerintah ternyata sedang berencana untuk melarang mobil-mobil mewah membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite RON 90. Hal ini berarti, hanya kendaraan-kendaraan yang dianggap berhak saja yang bisa membelinya. Lantas, seperti apa sih kriteria mobil mewah yang nantinya bakal dilarang?

O ya, aturan soal siapa saja yang berhak mendapatkan BBM Pertalite sebenarnya sudah ada dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Aturan ini ternyata juga sudah meliputi petunjuk teknis soal pembelian BBM pertalite.

Sayangnya, pertanyaan tentang kriteria mobil mewah yang tidak bisa lagi membelinya masih dibahas oleh pemerintah. Hal ini diungkap langsung oleh anggota dari Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. Menurut keterangan Saleh, pihaknya masih membahas seperti apa kategori mobil yang dianggap mewah.

Hal-hal yang dibahas soal seberapa besar CC mesin kendaraan tersebut, kapan tahun pembuatannya, harganya, seri, atau lain-lain. Nantinya, kalau keputusan kategori ini sudah rampung, pasti bakal disosialisasikan ke masyarakat dan diharapkan mudah untuk dipahami siapa saja.

Mengapa Penjualan Pertalite Bakal Dilarang ke Mobil Mewah?

Omong-omong, ada sejumlah alasan yang membuat pemerintah mengambil keputusan ini. Salah satunya adalah perbedaan antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya di SPBU dan keteguhan pemerintah menjadikannya tetap berstatus BBM subsidi.

Jadi begini, harga keekonomiannya ternyata mencapai Rp 12.556 per liter, Millens kalau dihitung dengan asumsi harga minyak mentah yang kini dihargai 100 Dollar AS per barrel. Hal ini tentu sangat timpang.

Nantinya, membeli Pertalite dan Solar memakai aplikasi MyPertamina. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Ada gap besar dibanding harga keekonomiannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non-subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan,” jelas Saleh terkait dengan alasan mengapa mobil mewah nanti nggak boleh memakai Pertalite yang masuk BBM subsidi,” Selasa (31/5/2022).

Pemerintah pun sudah memutuskan kalau kuota Pertalite pada 2022 bakal sebanyak 23,05 juta kiloliter saja. Soal harga, masih sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 7.650 per liter.

Nantinya, Beli Pertalite dan Solar Memakai Aplikasi MyPertamina

Selain melarang mobil mewah membeli Pertalite, pemerintah juga nantinya bakal mengatur pembelian Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina. Ide ini ternyata tinggal menunggu finalisasi. Meski begitu, belum jelas kapan peraturan ini bakal benar-benar diterapkan. Saleh sendiri mengaku belum mengetahuinya.

“Sedang dalam tahap finalisasi. Jadi usai itu disepakati dan disetujui, kemudian disosialisasi dan diterapkan,” jelas Saleh, Selasa (31/5).

Khusus untuk pembelian solar, nantinya juga bakal ada maksimal pembelian.

“Solar ini perorangan maksimal (boleh beli) 60 liter, kendaraan roda enam itu (paling banyak) 200 liter. Itu diatur di SK BPH Migas agar jatah kuota solar itu cukup dan sesuai dengan kuota,” pungkas Saleh.

Hm, kamu setuju nggak mobil mewah dilarang beli Pertalite, Millens? (Kat, Cnb/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: