BerandaHits
Jumat, 10 Jun 2021 09:00

Ribut Haji 2021 Batal, Mengapa Isu Pengelolaan Dana Haji Selalu Bikin Heboh?

Pengelolaan dana haji kembali diungkit warganet usai pengumuman haji 2021 batal. (haji.kemenag.go.id)

Sejak Kemenag memutuskan haji 2021 batal, banyak pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana haji. Apakah ada audit dana haji sebagaimana yang dituntut oleh warganet? Yuk simak!

Inibaru.id – Keputusan pemerintah yang memastikan pemberangkatan haji 2021 batal masih jadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Ada yang mendukung keputusan ini mengingat mengelola jemaah haji di masa pandemi Covid-19 sulit untuk dilakukan. Namun, ada juga pihak yang menolaknya sembari mempertanyakan pengelolaan dana haji yang bernilai fantastis, Rp 145 triliun!

Saking hebohnya pembahasan soal dana haji ini, di media sosial Twitter sampai muncul tagar #AuditDanaHaji di Trending Topic Indonesia. Hal ini pun kemudian mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Nah, kalau ada yang bertanya-tanya dari mana angka Rp 145 triliun yang sebelumnya disebutkan, hal ini sebenarnya adalah jumlah dana yang dikelola BPKH per Mei 2020 lalu. Nah, nggak hanya jumlah dana yang sangat besar ini, banyak warganet mempertanyakan seperti apa pengelolaan dana haji tersebut.

Kalau menurut Anggito pada senin (7/6/2021) lalu, BPKH sama sekali nggak punya utang kepada penyedia jasa haji di Arab Saudi. Dia juga membantah tentang kegagalan investasi dana haji. Anggito memastikan bahwa dana haji yang diinvestasikan telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, dananya dijamin keamanannya, deh.

Diaudit Setiap Tahun oleh BPK

Yang menarik, tagar untuk menuntut audit dana haji sebenarnya sudah dilakukan oleh BPKH. Yang mengaudit adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilakukan setiap tahun. Namun, untuk pengelolaan dana haji 2020 di mana di tahun tersebut juga nggak ada pemberangkatan jemaah haji, memang masih belum selesai dilakukan BPK. Dijadwalkan, hasilnya bakal dirilis 30 Juni nanti.

Audit dana haji 2020 baru bakal keluar 30 Juni nanti. (Twitter/TTermada)

Kalau begini, apa lagi yang dipermasalahkan? Kalau menurut dosen dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Mustolih Siradj, ini gara-gara BPKH nggak benar-benar memberikan informasi dengan jelas terkait dengan pengelolaan dana haji. Apalagi, sejak 2019, BPKH sebenarnya sudah memberikan rekening virtual kepada calon jemaah haji yang sudah dalam daftar tunggu.

Rekening virtual ini seharusnya bisa dicek oleh calon jemaah haji terkait dengan dana haji yang sudah mereka setorkan. Sayangnya, seringkali rekening ini nggak bisa dicek karena error. Andai hal ini nggak terjadi atau BPKH punya cara lain untuk memberitahukan tentang pengelolaan dana haji, tentu publik nggak mudah curiga.

“BPKH bilang laporan keuangan mereka dapat status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, tapi dokumen itu tidak ada di website BPKH,” keluh Mustolih.

Kontroversi Diawali oleh Jokowi

Selain itu, kontroversi dana haji juga diawali oleh Jokowi yang sempat mengungkap ide menginvestasikan dana haji agar bisa menguntungkan alih-alih hanya mengendap saja. Dia mengungkap ide ini saat melantik pimpinan BPKH pada 26 Juli 2017 lalu.

Kalau menurut Anggito, BPKH menempatkan dana haji ke dalam bentuk deposito di Bank Syariah. Dana ini kemudian diinvestasikan dalam bentuk Sukuk/Surat Utang Negara dengan prinsip syariah. Mustolih menyebut Sukuk ini bisa dipakai negara untuk apapun, termasuk proyek infrastruktur. Hal ini sama sekali nggak melawan aturan apapun karena BPKH nggak langsung memberikan dana haji ke pemerintah.

Kalau menurut kamu, dana haji ini memang perlu diaudit dengan lebih baik atau nggak, Millens? (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: