BerandaHits
Jumat, 10 Jun 2021 09:00

Ribut Haji 2021 Batal, Mengapa Isu Pengelolaan Dana Haji Selalu Bikin Heboh?

Pengelolaan dana haji kembali diungkit warganet usai pengumuman haji 2021 batal. (haji.kemenag.go.id)

Sejak Kemenag memutuskan haji 2021 batal, banyak pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana haji. Apakah ada audit dana haji sebagaimana yang dituntut oleh warganet? Yuk simak!

Inibaru.id – Keputusan pemerintah yang memastikan pemberangkatan haji 2021 batal masih jadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Ada yang mendukung keputusan ini mengingat mengelola jemaah haji di masa pandemi Covid-19 sulit untuk dilakukan. Namun, ada juga pihak yang menolaknya sembari mempertanyakan pengelolaan dana haji yang bernilai fantastis, Rp 145 triliun!

Saking hebohnya pembahasan soal dana haji ini, di media sosial Twitter sampai muncul tagar #AuditDanaHaji di Trending Topic Indonesia. Hal ini pun kemudian mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Nah, kalau ada yang bertanya-tanya dari mana angka Rp 145 triliun yang sebelumnya disebutkan, hal ini sebenarnya adalah jumlah dana yang dikelola BPKH per Mei 2020 lalu. Nah, nggak hanya jumlah dana yang sangat besar ini, banyak warganet mempertanyakan seperti apa pengelolaan dana haji tersebut.

Kalau menurut Anggito pada senin (7/6/2021) lalu, BPKH sama sekali nggak punya utang kepada penyedia jasa haji di Arab Saudi. Dia juga membantah tentang kegagalan investasi dana haji. Anggito memastikan bahwa dana haji yang diinvestasikan telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, dananya dijamin keamanannya, deh.

Diaudit Setiap Tahun oleh BPK

Yang menarik, tagar untuk menuntut audit dana haji sebenarnya sudah dilakukan oleh BPKH. Yang mengaudit adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilakukan setiap tahun. Namun, untuk pengelolaan dana haji 2020 di mana di tahun tersebut juga nggak ada pemberangkatan jemaah haji, memang masih belum selesai dilakukan BPK. Dijadwalkan, hasilnya bakal dirilis 30 Juni nanti.

Audit dana haji 2020 baru bakal keluar 30 Juni nanti. (Twitter/TTermada)

Kalau begini, apa lagi yang dipermasalahkan? Kalau menurut dosen dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Mustolih Siradj, ini gara-gara BPKH nggak benar-benar memberikan informasi dengan jelas terkait dengan pengelolaan dana haji. Apalagi, sejak 2019, BPKH sebenarnya sudah memberikan rekening virtual kepada calon jemaah haji yang sudah dalam daftar tunggu.

Rekening virtual ini seharusnya bisa dicek oleh calon jemaah haji terkait dengan dana haji yang sudah mereka setorkan. Sayangnya, seringkali rekening ini nggak bisa dicek karena error. Andai hal ini nggak terjadi atau BPKH punya cara lain untuk memberitahukan tentang pengelolaan dana haji, tentu publik nggak mudah curiga.

“BPKH bilang laporan keuangan mereka dapat status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, tapi dokumen itu tidak ada di website BPKH,” keluh Mustolih.

Kontroversi Diawali oleh Jokowi

Selain itu, kontroversi dana haji juga diawali oleh Jokowi yang sempat mengungkap ide menginvestasikan dana haji agar bisa menguntungkan alih-alih hanya mengendap saja. Dia mengungkap ide ini saat melantik pimpinan BPKH pada 26 Juli 2017 lalu.

Kalau menurut Anggito, BPKH menempatkan dana haji ke dalam bentuk deposito di Bank Syariah. Dana ini kemudian diinvestasikan dalam bentuk Sukuk/Surat Utang Negara dengan prinsip syariah. Mustolih menyebut Sukuk ini bisa dipakai negara untuk apapun, termasuk proyek infrastruktur. Hal ini sama sekali nggak melawan aturan apapun karena BPKH nggak langsung memberikan dana haji ke pemerintah.

Kalau menurut kamu, dana haji ini memang perlu diaudit dengan lebih baik atau nggak, Millens? (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: