BerandaHits
Jumat, 10 Jun 2021 09:00

Ribut Haji 2021 Batal, Mengapa Isu Pengelolaan Dana Haji Selalu Bikin Heboh?

Pengelolaan dana haji kembali diungkit warganet usai pengumuman haji 2021 batal. (haji.kemenag.go.id)

Sejak Kemenag memutuskan haji 2021 batal, banyak pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana haji. Apakah ada audit dana haji sebagaimana yang dituntut oleh warganet? Yuk simak!

Inibaru.id – Keputusan pemerintah yang memastikan pemberangkatan haji 2021 batal masih jadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Ada yang mendukung keputusan ini mengingat mengelola jemaah haji di masa pandemi Covid-19 sulit untuk dilakukan. Namun, ada juga pihak yang menolaknya sembari mempertanyakan pengelolaan dana haji yang bernilai fantastis, Rp 145 triliun!

Saking hebohnya pembahasan soal dana haji ini, di media sosial Twitter sampai muncul tagar #AuditDanaHaji di Trending Topic Indonesia. Hal ini pun kemudian mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Nah, kalau ada yang bertanya-tanya dari mana angka Rp 145 triliun yang sebelumnya disebutkan, hal ini sebenarnya adalah jumlah dana yang dikelola BPKH per Mei 2020 lalu. Nah, nggak hanya jumlah dana yang sangat besar ini, banyak warganet mempertanyakan seperti apa pengelolaan dana haji tersebut.

Kalau menurut Anggito pada senin (7/6/2021) lalu, BPKH sama sekali nggak punya utang kepada penyedia jasa haji di Arab Saudi. Dia juga membantah tentang kegagalan investasi dana haji. Anggito memastikan bahwa dana haji yang diinvestasikan telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, dananya dijamin keamanannya, deh.

Diaudit Setiap Tahun oleh BPK

Yang menarik, tagar untuk menuntut audit dana haji sebenarnya sudah dilakukan oleh BPKH. Yang mengaudit adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilakukan setiap tahun. Namun, untuk pengelolaan dana haji 2020 di mana di tahun tersebut juga nggak ada pemberangkatan jemaah haji, memang masih belum selesai dilakukan BPK. Dijadwalkan, hasilnya bakal dirilis 30 Juni nanti.

Audit dana haji 2020 baru bakal keluar 30 Juni nanti. (Twitter/TTermada)

Kalau begini, apa lagi yang dipermasalahkan? Kalau menurut dosen dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Mustolih Siradj, ini gara-gara BPKH nggak benar-benar memberikan informasi dengan jelas terkait dengan pengelolaan dana haji. Apalagi, sejak 2019, BPKH sebenarnya sudah memberikan rekening virtual kepada calon jemaah haji yang sudah dalam daftar tunggu.

Rekening virtual ini seharusnya bisa dicek oleh calon jemaah haji terkait dengan dana haji yang sudah mereka setorkan. Sayangnya, seringkali rekening ini nggak bisa dicek karena error. Andai hal ini nggak terjadi atau BPKH punya cara lain untuk memberitahukan tentang pengelolaan dana haji, tentu publik nggak mudah curiga.

“BPKH bilang laporan keuangan mereka dapat status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, tapi dokumen itu tidak ada di website BPKH,” keluh Mustolih.

Kontroversi Diawali oleh Jokowi

Selain itu, kontroversi dana haji juga diawali oleh Jokowi yang sempat mengungkap ide menginvestasikan dana haji agar bisa menguntungkan alih-alih hanya mengendap saja. Dia mengungkap ide ini saat melantik pimpinan BPKH pada 26 Juli 2017 lalu.

Kalau menurut Anggito, BPKH menempatkan dana haji ke dalam bentuk deposito di Bank Syariah. Dana ini kemudian diinvestasikan dalam bentuk Sukuk/Surat Utang Negara dengan prinsip syariah. Mustolih menyebut Sukuk ini bisa dipakai negara untuk apapun, termasuk proyek infrastruktur. Hal ini sama sekali nggak melawan aturan apapun karena BPKH nggak langsung memberikan dana haji ke pemerintah.

Kalau menurut kamu, dana haji ini memang perlu diaudit dengan lebih baik atau nggak, Millens? (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024