BerandaHits
Jumat, 10 Jun 2021 09:00

Ribut Haji 2021 Batal, Mengapa Isu Pengelolaan Dana Haji Selalu Bikin Heboh?

Pengelolaan dana haji kembali diungkit warganet usai pengumuman haji 2021 batal. (haji.kemenag.go.id)

Sejak Kemenag memutuskan haji 2021 batal, banyak pihak yang mempertanyakan pengelolaan dana haji. Apakah ada audit dana haji sebagaimana yang dituntut oleh warganet? Yuk simak!

Inibaru.id – Keputusan pemerintah yang memastikan pemberangkatan haji 2021 batal masih jadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Ada yang mendukung keputusan ini mengingat mengelola jemaah haji di masa pandemi Covid-19 sulit untuk dilakukan. Namun, ada juga pihak yang menolaknya sembari mempertanyakan pengelolaan dana haji yang bernilai fantastis, Rp 145 triliun!

Saking hebohnya pembahasan soal dana haji ini, di media sosial Twitter sampai muncul tagar #AuditDanaHaji di Trending Topic Indonesia. Hal ini pun kemudian mendapatkan tanggapan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Nah, kalau ada yang bertanya-tanya dari mana angka Rp 145 triliun yang sebelumnya disebutkan, hal ini sebenarnya adalah jumlah dana yang dikelola BPKH per Mei 2020 lalu. Nah, nggak hanya jumlah dana yang sangat besar ini, banyak warganet mempertanyakan seperti apa pengelolaan dana haji tersebut.

Kalau menurut Anggito pada senin (7/6/2021) lalu, BPKH sama sekali nggak punya utang kepada penyedia jasa haji di Arab Saudi. Dia juga membantah tentang kegagalan investasi dana haji. Anggito memastikan bahwa dana haji yang diinvestasikan telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi, dananya dijamin keamanannya, deh.

Diaudit Setiap Tahun oleh BPK

Yang menarik, tagar untuk menuntut audit dana haji sebenarnya sudah dilakukan oleh BPKH. Yang mengaudit adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilakukan setiap tahun. Namun, untuk pengelolaan dana haji 2020 di mana di tahun tersebut juga nggak ada pemberangkatan jemaah haji, memang masih belum selesai dilakukan BPK. Dijadwalkan, hasilnya bakal dirilis 30 Juni nanti.

Audit dana haji 2020 baru bakal keluar 30 Juni nanti. (Twitter/TTermada)

Kalau begini, apa lagi yang dipermasalahkan? Kalau menurut dosen dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Mustolih Siradj, ini gara-gara BPKH nggak benar-benar memberikan informasi dengan jelas terkait dengan pengelolaan dana haji. Apalagi, sejak 2019, BPKH sebenarnya sudah memberikan rekening virtual kepada calon jemaah haji yang sudah dalam daftar tunggu.

Rekening virtual ini seharusnya bisa dicek oleh calon jemaah haji terkait dengan dana haji yang sudah mereka setorkan. Sayangnya, seringkali rekening ini nggak bisa dicek karena error. Andai hal ini nggak terjadi atau BPKH punya cara lain untuk memberitahukan tentang pengelolaan dana haji, tentu publik nggak mudah curiga.

“BPKH bilang laporan keuangan mereka dapat status Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, tapi dokumen itu tidak ada di website BPKH,” keluh Mustolih.

Kontroversi Diawali oleh Jokowi

Selain itu, kontroversi dana haji juga diawali oleh Jokowi yang sempat mengungkap ide menginvestasikan dana haji agar bisa menguntungkan alih-alih hanya mengendap saja. Dia mengungkap ide ini saat melantik pimpinan BPKH pada 26 Juli 2017 lalu.

Kalau menurut Anggito, BPKH menempatkan dana haji ke dalam bentuk deposito di Bank Syariah. Dana ini kemudian diinvestasikan dalam bentuk Sukuk/Surat Utang Negara dengan prinsip syariah. Mustolih menyebut Sukuk ini bisa dipakai negara untuk apapun, termasuk proyek infrastruktur. Hal ini sama sekali nggak melawan aturan apapun karena BPKH nggak langsung memberikan dana haji ke pemerintah.

Kalau menurut kamu, dana haji ini memang perlu diaudit dengan lebih baik atau nggak, Millens? (Bbc/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: