BerandaHits
Kamis, 8 Apr 2026 12:01

Ratusan Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang

Kejari Kota Semarang memusnahkan narkotika dengan cara diblender. (Inibaru.id/ Sundara)

Kejari Semarang memusnahkan barang bukti dari 100 perkara inkrah, mulai dari narkotika, ratusan ribu pil, hingga rokok ilegal.

Inibaru.id - Kejaksaan Negeri Kota Semarang mengeksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang.

Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

"Seluruh barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," kata dia, Selasa (7/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 100 perkara. Rinciannya, 97 perkara tindak pidana umum yang mencakup 62 kasus narkotika dan zat adiktif serta 35 perkara pidana umum lainnya, ditambah tiga perkara tindak pidana khusus.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Kota Semarang juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 859,20919 gram serta tembakau sintetis sebanyak 3,75018 gram.

Tak hanya itu, terdapat pula 253.310 butir pil dari berbagai jenis, seperti alprazolam, trihexyphenidyl, dextromethorphan, clonazepam, hingga pil dengan beragam merek dan logo.

Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan meliputi 18 unit telepon seluler, 10 senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 75 karton, 224 ball, dan 5.520 slop.

"Ini merupakan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada triwulan pertama 2026. Ada juga barang bukti dari perkara 2025 yang baru dieksekusi setelah inkrah pada 2026," ungkap Andhie.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Rokok ilegal dibakar hingga habis, sementara telepon seluler dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

"Untuk narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat gerinda," tandasnya.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak lagi disalahgunakan, Gez. (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

The Great Purge 2026, Followers Instagram Mendadak Anjlok

10 Mei 2026

Merekam Gadis Pingitan di Jantung Kudus Kulon

11 Mei 2026

Larung Sesaji dan 400 Kapal Warnai Sedekah Laut Tambaklorok

11 Mei 2026

Tumpeng, Simbol Syukur dan Harmoni dalam Tradisi Jawa

12 Mei 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.500, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

13 Mei 2026

Rahasia Sehat dari Isi Piring Warna-Warni

13 Mei 2026

Jamu, Warisan Leluhur yang Tetap Relevan di Tengah Gaya Hidup Modern

14 Mei 2026

Saat Rupiah Melemah, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

15 Mei 2026

Rahasia Matematika di Balik Motif Batik, dari Simetri hingga Pola Fibonacci

16 Mei 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan Pameran Seni Kontemporer “Episentrum”

16 Mei 2026

Nyandhang Tradisi untuk Menjaga Ingatan Batik Kudus

18 Mei 2026

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Dicegat Israel, Ada Wartawan Media Nasional

19 Mei 2026

Margin Kian Tipis, Banyak Seller Mulai Tinggalkan Marketplace

20 Mei 2026

SMA Negeri 1 Kemalang Resmi Berdiri, Anak Lereng Merapi Tak Perlu Sekolah Jauh Lagi

20 Mei 2026

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: