BerandaHits
Kamis, 8 Apr 2026 12:01

Ratusan Gram Sabu hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Semarang

Kejari Kota Semarang memusnahkan narkotika dengan cara diblender. (Inibaru.id/ Sundara)

Kejari Semarang memusnahkan barang bukti dari 100 perkara inkrah, mulai dari narkotika, ratusan ribu pil, hingga rokok ilegal.

Inibaru.id - Kejaksaan Negeri Kota Semarang mengeksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Semarang.

Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

"Seluruh barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan," kata dia, Selasa (7/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 100 perkara. Rinciannya, 97 perkara tindak pidana umum yang mencakup 62 kasus narkotika dan zat adiktif serta 35 perkara pidana umum lainnya, ditambah tiga perkara tindak pidana khusus.

Dalam pemusnahan tersebut, Kejari Kota Semarang juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 859,20919 gram serta tembakau sintetis sebanyak 3,75018 gram.

Tak hanya itu, terdapat pula 253.310 butir pil dari berbagai jenis, seperti alprazolam, trihexyphenidyl, dextromethorphan, clonazepam, hingga pil dengan beragam merek dan logo.

Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan meliputi 18 unit telepon seluler, 10 senjata tajam, serta rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 75 karton, 224 ball, dan 5.520 slop.

"Ini merupakan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada triwulan pertama 2026. Ada juga barang bukti dari perkara 2025 yang baru dieksekusi setelah inkrah pada 2026," ungkap Andhie.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Rokok ilegal dibakar hingga habis, sementara telepon seluler dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.

"Untuk narkotika dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan alat gerinda," tandasnya.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian penegakan hukum, sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak lagi disalahgunakan, Gez. (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax Tetap

1 Jul 2026

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

1 Jul 2026

Mulai 1 Juli 2027, Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak Pedagang Online

2 Jul 2026

Tabung CNG 3 Kg Segera Diuji, Diklaim Lebih Aman dari LPG

3 Jul 2026

Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Total Bandar Udara di Indonesia Bakal Jadi 296

4 Jul 2026

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: