BerandaHits
Sabtu, 1 Sep 2023 08:58

Merapat, Inilah Jadwal Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2023!

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dibuka 17 September 2023. (Kumparan/Antara/Nova Wahyudi)

Jadwal tahapan penerimaan CPNS dan PPPK 2023 sudah keluar, nih. Kamu yang berharap bisa masuk jadi pegawai negeri tahun ini bisa simak informasinya, ya!

Inibaru.id - Kamu yang sudah lama menunggu adanya informasi tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sekarang sudah nggak perlu bertanya-tanya lagi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan jadwal tahapan yang perlu kamu lalui mulai dari pendaftaran sampai diterima resmi menjadi CPNS dan PPPK.

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat Edaran tertanggal 10 Agustus 2023 itu ditandatangani Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Jadwal Penerimaan CPNS

  1. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023;
  2. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023;
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023;
  4. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023;
  5. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023;
  6. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023;
  7. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023;
  8. Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023;
  9. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023;
  10. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023;
  11. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023;
  12. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023;
  13. Masa sanggah: 15 November-17 November 2023;
  14. Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023;
  15. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023;
  16. Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023;
  17. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023;
  18. Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023;
  19. Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023;
  20. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023;
  21. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023;
  22. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023;
  23. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023;
  24. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024;
  25. Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024;
  26. Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024;
  27. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024;
  28. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024;
  29. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024;
  30. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal Penerimaan PPPK

Ilustrasi: Formasi CPNS yang disediakan tahun ini hanya 572.474.(Demakkab)
  1. Pengumuman pendaftaran: 16 September-30 September 2023;
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023;
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023;
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023;
  5. Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023;
  6. Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023;
  7. Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023;
  8. Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023;
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23 Oktober-26 Oktober 2023;
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27 Oktober-30 Oktober 2023;
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 November-25 November 2023;
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6 November-27 November 2023;
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023;
  14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023;
  15. Masa sanggah: 5 Desember-7 Desember 2023;
  16. Jawab sanggah: 5 Desember-9 Desember 2023;
  17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8 Desember-12 Desember 2023;
  18. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Desember-14 Desember 2023;
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024;
  20. Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Kamu ingin tahu berapa jumlah orang yang akan diterima dalam rekrutmen tahun ini, Millens? Melalui SK Nomor 386 tentang kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023, Kemenpan-RB menetapkan kebutuhan seleksi CPNS 2023 sebanyak 1.030.571 formasi. Namun, formasi yang disediakan tahun ini hanya 572.474.

Untuk sementara, belum semua instansi mengumumkan formasi yang dibutuhkan. Sampai saat ini, senggaknya ada tujuh lembaga yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Kamu bisa cari informasinya lebih lengkap ke laman instansi masing-masing, ya. Adapun instansi itu antara lain sebagai berikut.

  1. Kejaksaan Agung;
  2. Mahkamah Agung;
  3. Kementerian Hukum dan HAM;
  4. Pemprov Jawa Timur;
  5. Pemprov Kepulauan Bangka Belitung;
  6. Pemkab Bangka Barat;
  7. Pemkab Kepulauan Aru.

Pantau terus instansi yang kamu incar biar nggak ketinggalan infonya ya, Millens! Selamat berjuang! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024