BerandaHits
Minggu, 24 Agu 2024 14:00

Kapan Kali Terakhir Hukuman Mati dengan Guillotine Dilakukan?

Replika guillotine yang dibawa pada aksi demo menolak revisi UU Pilkada. (X/Fleurseva)

Populer karena dipakai untuk memenggal kepala Louis XVI dan Maria Antoinette, hukuman mati dengan guillotine ternyata masih dilakukan hingga dekade 1970-an, lo. Siapa ya penjahat yang kali pertama dipenggal kepalanya dengan alat ini?

Inibaru.id – Di aksi demo mengawal putusan MK sekaligus menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung sejak Kamis (22/8/2024), kita melihat benda yang sudah lama nggak terlihat, yaitu guillotine, alat pemenggal kepala yang dipakai untuk menghukum orang-orang yang dianggap melakukan kesalahan besar.

Memang, guillotine yang dibawa ke aksi demo hanyalah replika yang terbuat dari kayu. Juga nggak ada pisau tajam yang bisa dipakai untuk memenggal orang. Tapi, keberadaan benda ini seperti menjadi simbol perlawanan dari rakyat atas kesewenang-wenangan pemerintah.

Buat kamu tahu saja, orang yang mengajukan saran untuk memakai guillotine untuk menghukum penjahat kelas kakap adalah Joseph-Ignace Guillotin pada 10 Oktober 1789. Kala itu, ahli fisika dari Prancis ini menyebut alat ini bisa memberikan hukuman mati yang lebih ringkas dari cara sebelumnya. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1792, hukuman mati dengan guillotine kali pertama dilakukan di Paris, tepatnya di depan Place de I’Hotel de Ville.

Ironisnya, meskipun hukuman ini dilegalkan oleh pemerintahan Raja Louis XVI, sang raja sendiri kemudian dihukum mati dengan alat tersebut. Pada 21 Januari 1793, tepatnya di Place de la Revolution, Paris, sang raja dipenggal di usia 38. Istrinya, Maria Antoniette, juga dihukum dengan alat yang sama di tempat yang sama pada 16 Oktober 1793.

Hamida Djandoubi, manusia terakhir yang dihukum mati dengan guillotine. (X/TMIHARINI)

Kematian keduanya menandakan era baru Prancis yang berubah dari kerajaan menjadi republik. Sejak saat itu pula, guillotine terus dipakai untuk menghukum mati para penjahat. Tercatat, Marie-Louise Giraud jadi perempuan terakhir yang dihukum dengan guillotine pada 30 Juli 1943. Sementara itu, laki-laki terakhir yang dihukum dengan alat ini adalah Hamida Djandoubi pada 10 Septemberr 1977.

Djandoubi adalah seorang imigran asal Tunisia yang memaksa seorang perempuan muda bernama Elizabeth Bousquet dan dua anak perempuan di bawah umur lainnya untuk menjadi PSK. Dia bahkan membunuh Elizabeth dengan cara mencekiknya di Kota Marseille, Prancis selatan.

Dia dipenggal pada pukul 04.40 waktu setempat hanya dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-28. Kalau menurut dokter yang ikut menyaksikan pemenggalan Djandoubi, meski kepalanya sudah terpenggal, Djandoubi masih sempat hidup selama 30 detik, Millens. Seram banget, ya!

Empat tahun setelah eksekusi Djanoubi, Prancis nggak lagi memberlakukan hukuman mati. Djanoubi pun jadi orang terakhir di dunia yang dihukum dengan alat tersebut. Di negara-negara lain, hukuman mati dilakukan dengan teknik lain seperti ditembak atau diberi suntikan khusus.

Nggak disangka ya, ternyata hukuman mati dengan guillotine kali terakhir terjadi nggak sampai 50 tahun yang lalu. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: