BerandaHits
Rabu, 19 Jan 2021 12:19

Gubernur Bali Bakal Bikin Sanksi Khusus Buat WNA Bandel Pelanggar Protokol Kesehatan

Ilustrasi- Turis bakal ditindak tegas oleh Pemprov Bali jika masih ngeyel melanggar protokol kesehatan. (Pixabay)

Buntut perkara Kristen Gray yang bikin geger warganet, Pemprov Bali akan membuat sanksi khusus terhadap WNA yang masih saja bandel mematuhi protokol kesehatan. Seperti apa ya sanksinya?<br>

Inibaru.id - Kristen Gray belakangan banyak diomongin di Twitter. Warna Negara Asing (WNA) asal Amerika Sertikat tersebut bikin untaian cuitan Twitter (Thread) yang memicu kemarahan warganet Indonesia.

Dalam thread tersebut, Gray bercerita tentang perubahan nasibnya setelah pindah ke Bali. Setelah mengalami kehidupan sulit di Los Angeles, Amerika Serikat, Gray merasakan peningkatan kondisi ekonomi dan kelas sosial usai pindah. Dia hidup mewah dan punya rumah apik dengan biaya Rp 5,6 juta per bulan.

Masalahnya, Gray mempromosikan perubahan hidupnya kepada orang-orang dari negara dunia pertama untuk pindah ke Bali, terutama di masa pandemi seperti ini. Dia jualan e-book tips dan trik untuk pindah ke Indonesia. Bahkan, dia juga menawarkan agen pembuat visa yang bisa memasukkan WNA ke Indonesia dengan cepat dan nggak ribet.

Kristen Gray (kanan) beberapa hari yang lalu jadi pelampiasan kemarahan warganet. (Mata-mata)<br>

Warganet nggak terima dengan tindakan Kristen Gray yang melanggar visa, nggak membayar pajak, sekaligus nggak membantu masyarakat lokal yang kesulitan di tengah pandemi. Kasusnya pun menambah daftar kegeraman masyarakat Indonesia pada sejumlah turis asing yang bebal dan congkak saat di Indonesia.

Nah, Gray juga ketahuan melanggar protokol kesehatan (prokes). Dia mengadakan acara kumpul-kumpul yang dilarang pemerintah. Hal ini mengulangi sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehaan seperti di rumah yoga bernama House of Om. Kasus terakhir bahkan sampai membuat penanggung jawab acara Barakeh Wissam dideportasi ke negara asalnya, Suriah.

Nggak hanya disorot imigrasi, kasus Kristen Gray ternyata juga mendapatkan perhatian Kepala Satpol PP I Gusti Agung Kerta Suryanegara. Dia mengeluhkan banyaknya turis asing yang nggak patuh prokes. Padahal Peraturan Gubernur No. 46/2020 yang mewajibkan penggunaan masker begitu gencar disiarkan.

Kegeraman Suryanegara bukan tanpa sebab. Wilayah ramah turis di Bali seperti Denpasar, Badung, Jembrana, Tabanan, dan Gianyar sudah masuk zona merah pandemi. Pasien yang terdata sudah mencapai 21 ribu kasus per 17 Januari 2021.

Suryanegara juga mengeluhkan banyaknya turis yang menganggap remeh petugas yang memperingatkan soal protokol kesehatan. Turis tersebut menertawakan petugas dan saat diperingatkan, mereka langsung menyodorkan uang denda seperti menghina.

“Kan, denda Rp 100 ribu itu rendah sekali di mata mereka,” cerita Suryanegara.

Gubernur Bali I Wayan Koster telah membahas penindakan tegas pelanggar prokes yang dilakukan oleh WNA. (Medcom)<br>

Menanggapi berbagai kasus tadi, Suryanegara bilang kalau pada Senin (18/1/201) dia sudah menggelar rapat bersama dengan jajaran petugas keamanan serta Gubernur Bali I Wayan Koster. Pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi banyaknya WNA pelanggar protokol kesehatan sepekan ke depan.

Kalau turis asing masih saja bandel, Gubernur akan membuat peraturan yang baru bagi pelanggar protokol kesehatan WNA dan WNI. Dendanya bakal dibedakan. I Wayan Koster pun berjanji akan menyampaikan hal ini ke Kejaksaan Agung dan Polri.

Nggak hanya sanksi denda, Suryanegara juga sedang mengupayakan sanksi lain seperti penundaan penerbitan visa dari kantor imigrasi. Hal ini bisa dilakukan mengingat untuk melakukan deportasi, sejumlah kedutaan besar dan konsulat dari negara-negara Eropa Timur nggak meresponsnya dengan cepat.

“Ada beberapa yang tidak bisa dipulangkan, konsulat tidak merespons karena mereka juga kesulitan dana untuk mengurus warganya yang ada di Indonesia, khususnya di Badung. Mereka aja kebingungan, apalagi kita,” keluh Suryanegara.

Wah, turis-turis bandel ini di Bali ini memang harus diberi peringatan keras atau hukuman yang tegas jika masih bandel dan melanggar protokol kesehatan ya, Millens. (Vic/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

3 Cara Pemkot Semarang Antisipasi Kecelakaan di Tanjakan Silayur

28 Feb 2025

Diskon Listrik Prabayar Berakhir Hari Ini, Akankah Sisa Token Hangus?

28 Feb 2025

Menembus Kemacetan demi Kuliner Legendaris Semarang: Sate Ayam Jembatan Mrican

28 Feb 2025

Benarkah Jepang Butuh Tenaga Kerja dari Indonesia?

28 Feb 2025

BRIN: Ada Potensi Awal Puasa 2025 Berbeda, Tapi Lebaran Bersama

28 Feb 2025

Optimalisasi Fungsi Sosial Tanah, Warga Terima Sertifikat Konsolidasi

28 Feb 2025

Mencegah Anak Menjadi 'People Pleaser', Ajarkan Batasan Sejak Dini

28 Feb 2025

Sah; 1 Ramadan 1446 H Mulai Sabtu, 1 Maret 2025!

28 Feb 2025

Kerajinan Rebana di Demak; Menjaga Tradisi sembari Terus Berinovasi

1 Mar 2025

Menanti Aksi Pemerintah setelah Raksasa Tekstil Sritex Resmi Ditutup Hari Ini

1 Mar 2025

Dari Mana Asal Nama Stasiun Lempuyangan Yogyakarta?

1 Mar 2025

Carmen Hearts2Hearts Lakukan Gestur 'Permisi', Bikin Heboh Publik Korea

1 Mar 2025

Usai Diskon Listrik Selesai, Apakah Tarif Listrik Per Maret 2025 Naik?

1 Mar 2025

Ramadan, Momen Mengajarkan Anak Makan Secukupnya dan Menahan Diri

1 Mar 2025

Kemenkes Dorong Budaya Kerja Berintegritas melalui Spirit Ramadan

1 Mar 2025

Alquran-Alquran Raksasa di Masjid Baitul Quran KH Muntaha Al Hafidz Wonosobo

2 Mar 2025

Menguak Segarayasa, Danau Buatan Keraton Plered yang Kini Nggak Berbekas

2 Mar 2025

Takjil Sempurna, Ini Tips Memilih Kurma Tanpa Gula Tambahan

2 Mar 2025

Mengagumi Kecantikan Candi Morangan yang Tersisa

2 Mar 2025

Puasa sebagai Cara Menghindari Stres; Manfaat Spiritual dan Kesehatan

2 Mar 2025