BerandaHits
Selasa, 20 Jan 2025 17:21

Gapeka 2025 Mulai 1 Februari, Daop 4 Semarang Tambah 2 KA Baru dan 4 Perjalanan Reguler

Mulai 1 Februari, KAI Daop 4 Semarang menerapkan Gapeka 2025. (KAI)

Dengan kehadiran dua kereta api baru dan penambahan empat perjalanan reguler di KA Daop 4 Semarang, meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan bagi pelanggan.

Inibaru.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada 1 Februari mendatang, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya berlaku.

FYI, Gapeka berfungsi sebagai panduan dalam mengatur perjalanan kereta api, mencakup informasi mengenai stasiun, waktu tempuh, jarak, kecepatan, serta posisi perjalanan KA secara grafis untuk memastikan kelancaran operasional.

Diterangkan Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, bahwa penerapan Gapeka 2025 akan meningkatkan layanan bagi pelanggan.

“Mulai 1 Februari, Daop 4 Semarang akan beroperasi dua kereta api baru serta menambah empat perjalanan reguler setiap harinya. Hal ini sejalan dengan komitmen KAI untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan perjalanan kereta api,” jelasnya.

KA Baru dan Perjalanan Tambahan

Salah satu keuntungan untuk penumpang adalah waktu tempuh yang lebih cepat. (Ist via Rmol)

Dua KA baru yang akan dioperasikan di wilayah Daop 4 Semarang, yaitu:

  • KA Gunung Jati: Melayani rute Semarang Tawang Bank Jateng-Tegal-Gambir (PP);
  • KA Sancaka Utara: Melayani rute Surabaya-Cepu-Gambringan-Gundih-Solo-Yogyakarta-Cilacap (PP).

Selain itu, terdapat peningkatan frekuensi perjalanan reguler pada beberapa rute favorit:

  • KA Argo Merbabu (Semarang-Jakarta PP): Dari satu menjadi tiga perjalanan PP per hari;
  • KA Harina (Surabaya-Semarang-Bandung PP): Dari satu menjadi dua perjalanan PP per hari;
  • KA Menoreh (Semarang-Jakarta PP): Dari satu menjadi dua keberangkatan menuju Jakarta per hari.

Fasilitas dan Kapasitas Tempat Duduk

Franoto menambahkan bahwa KA baru ini menawarkan kenyamanan dengan rangkaian kelas campuran. KA Gunung Jati menggunakan kelas eksekutif dan ekonomi new image dengan total kapasitas 520 tempat duduk, sementara KA Sancaka Utara memiliki kelas eksekutif dan bisnis dengan kapasitas 456 tempat duduk.

“Dengan beroperasinya KA baru dan penambahan perjalanan KA, Daop 4 Semarang pada pemberlakukan Gapeka 2025 total menambah 4.372 tempat duduk per harinya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat menggunakan transportasi KA,” terang Franoto.

Pemesanan Tiket

Tiket untuk KA baru dan perjalanan tambahan sudah tersedia melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, serta mitra penjualan resmi lainnya.

“Kami berharap peningkatan perjalanan ini dapat memberikan kemudahan dan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi yang nyaman, aman, serta ramah lingkungan,” tambah Franoto.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan KAI di stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Jadwal Perjalanan KA Baru

Berikut jadwal perjalanan untuk KA Gunung Jati dan KA Sancaka Utara:

  • KA Gunung Jati (Semarang-Jakarta): Berangkat dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pukul 15.45 WIB dan tiba di Stasiun Gambir pukul 21.35 WIB;
  • KA Gunung Jati (Jakarta-Semarang): Berangkat dari Stasiun Gambir pukul 09.00 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng pukul 14.43 WIB;
  • KA Sancaka Utara (Surabaya-Cilacap): Berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 07.00 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 15.58 WIB;
  • KA Sancaka Utara (Cilacap-Surabaya): Berangkat dari Stasiun Cilacap pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 02.58 WIB.

Selain itu, KA Argo Merbabu, KA Harina, dan KA Menoreh juga mengalami perubahan jadwal dan penambahan perjalanan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Wah, makin menarik ya pelayanan yang diberikan KAI Daop 4 Semarang? Yuk ah, bepergian pakai kereta saja, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: