Inibaru.id – Kalau urusannya adalah pemberkasan di Indonesia, yang teringat pertama pasti adalah fotokopi. Meski kita sudah memakai e-KTP dan hal-hal lain yang dianggap sudah modern itu, tetap saja fotokopi bakal dibutuhkan. Hm, jadi kepikiran ya, ada nggak sih negara yang sudah nggak perlu fotokopi?
Sebenarnya sih ya, kartu identitas elektronik macam e-KTP sudah banyak diadopsi negara lain. Hanya, penerapannya memang sudah benar-benar modern, Millens. Alhasil, negara-negara ini pun sudah nggak perlu lagi fotokopi kalau ada urusan pemberkasan dan kebutuhan lainnya.
1. Malaysia
Kamu nggak salah lihat kok, Millens. Nggak perlu jauh-jauh untuk mencari negara yang sudah nggak perlu fotokopi. Malaysia ternyata sudah benar-benar bisa menerapkannya.
Di sana, kartu identitasnya disebut sebagai MyKad. Kalau diartikan, My bukan bermaksud “milik saya” sebagaimana di Bahasa Inggris, melainkan singkatan dari Malaysia. Kad juga bukan penyebutan Melayu untuk kartu, melainkan singkatan dari “Kartu Akuan Diri”. Intinya sih, artinya adalah kartu identitas Malaysia.
Kartu ini sudah ditanami teknologi chip serta biometrik. Jadi, fungsinya pun banyak. Kartu ini juga bisa berfungsi sebagai SIM, dokumen perjalanan seperti paspor, dan kebutuhan identitas lainnya. Satu kartu bisa untuk berbagai macam kebutuhan.
Didukung dengan teknologi modern di seluruh negeri, warga Malaysia pun nggak perlu lagi membawa banyak kartu. Cukup dengan MyKad, berbagai urusan pun bisa diatasi.
2. Estonia
Negara dari kawan Baltik di Eropa ini memang baru merdeka dari Uni Soviet pada 1991 lalu. Namun, soal kemajuan dan penggunaan teknologi, sepertinya lebih baik dari negara kita tercinta, ya?
KTP di Estonia bisa dipakai untuk berbagai macam kebutuhan karena dibentuk dalam platform e-Governance yang digarap dengan serius. Jadi, di KTP ini, ada e-Tax untuk mengurus pajak, X-Road untuk kebutuhan izin mengemudi dan lain-lain, i-Voting untuk kebutuhan pemungutan suara, e-Health Record untuk kebutuhan kesehatan, e-Residency untuk kebutuhan tempat tinggal, hingga keperluan Blockchain dan Cryptocurrency.
KTP di Estonia juga didukung aplikasi Smart-ID yang membut warga Estonia mudah melakukan verifikasi identitas. Soal keamanan data, jangan ditanya deh. Dijamin beneran.
3. Argentina
Di Argentina, KTP sudah dibekali dengan Digital Identity System. Jadi, kalau ada keperluan verifikasi identitas, bisa dilakukan secara daring sekaligus real-time. Kalau ada kebutuhan pemberkasan lainnya, bisa dengan mudah mengirim foto KTP tersebut ke sebuah aplikasi. Cepat, mudah, sekaligus nggak perlu fotokopi lagi deh.
Kalau menurut kamu, kira-kira kapan ya Indonesia bisa nggak perlu lagi fotokopi kalau ada urusan pemberkasan, Millens? (Hai/IB09/E05)