BerandaTradisinesia
Jumat, 5 Mei 2022 17:00

Nirbaya Nusakambangan, Lembah Sunyi Tempat Terpidana Mati Dieksekusi

Nusakambangan juga disebut sebagai Alcatraznya Indonesia karena sangat sulit bagi napi untuk bisa melarikan diri dari pulau ini. (Facebook/Naura Nissa)

Berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, salah satu lapas di Pulau Nusakambangan menjadi tempat pelaksanaan hukuman mati bagi narapidana kelas kakap.

Inibaru.id – Siapa sangka, ternyata Pulau Nusakambangan sudah dijadikan sebagai pulau bui sejak 1908 pada zaman pemerintahan Hindia Belanda. Awalnya tempat ini bukan digunakan untuk tempat penampungan para narapidana, melainkan digunakan sebagai tempat pemanfaatan tenaga napi untuk mengelola perkebunan karet.

Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan terletak di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Di sini terdapat beberapa penjara yang digunakan sebagai tempat penjahat kelas kakap menerima hukumannya. Bahkan ada lapas yang dijadikan saksi bisu eksekusi mati narapidana penghuni lapas Nusakambangan, namanya lembah Nirbaya.

Bukit Nirbaya

Nirbaya adalah salah satu penjara di Pulau Nusakambangan yang dibangun pada 1912 dengan kapasitas sekitar 750 orang. Posisi bukit dengan lembah yang terletak di ujung selatan pulau Nusakambangan ini berada di antara Lapas Terbuka dan Lapas Batu.

Tempat ini berbentuk lapangan luas yang dipenuhi dengan tanaman rumput dan sunyi. Jalan menuju Nirbaya cukup terjal dan berat. Maklum, lapas yang sempat ditutup pada 1986 ini, hanya menyisakan puing-puing reruntuhan sisa peninggalan Belanda yang sengaja nggak dibersihkan serta nggak dipugar.

Oya, pelaku tindak pidana cukup terkenal yang dijatuhi hukuman mati dan sudah dieksekusi di Nirbaya adalah trio pelaku bom Bali. Tiga terpidana, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra ditembak mati pada 9 November 2008 waktu tengah malam. Ketiganya terbukti secara sah sebagai otak pelaku peledakan bom di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam.

Proses Eksekusi para Terpidana Hukuman Mati di Nirbaya

Ilustrasi regu penembak narapidana eksekusi mati. (Antarafoto)

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan dilakukan yaitu setidaknya 72 jam sebelumnya. Biasanya eksekusi dilakukan pada tengah malam dengan tiang kayu yang telah tertancap di tengah bukit Nirbaya.

Narapidana akan dieksekusi oleh sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang sudah sangat terlatih. Menurut cerita, hanya tiga senapan yang diisi dengan peluru, sisanya hampa.

Saat akan dieksekusi, narapidana diberi pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut. Kemudian, narapidana akan dieksekusi dengan timah panas yang dibidikkan tepat pada jantungnya. Bila terpidana nggak mati dalam waktu satu menit, dia akan ditembak untuk kedua kalinya di kepalanya.

Hm.. seram ya? Kamu berani ke sini nggak, Millens? (Gri,Jog,Sol/IB32/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: