BerandaPasar Kreatif
Selasa, 28 Apr 2025 14:32

Menyimpan Emas Lebih Aman di 'Bullion Bank'; Bagaimana Caranya?

Ilustrasi: Indonesia baru saja memiliki bank emas atau bullion bank. (Tempo/Tony Hartawan)

Baru saja diluncurkan, menyimpan emas di bullion bank akan lebih aman ketimbang dengan cara konvensional. Namun, bagaimana caranya?

Inibaru.id - Jauh sebelum harga emas meroket akhir-akhir ini, Arti Ningsih sudah berinvestasi pada logam mulia. Sebelumnya, emas batangan yang dibelinya, yang berbentuk pecahan antara 1-5 gram, disimpan saja di brankas kecil di rumah.

"Tentu saja aku senang pas harga emas melonjak tinggi banget. Aku dulu beli masih ratusan ribu, sekarang harganya hampir menyentuh dua juta rupiah," tuturnya, Senin (28/4/2025). "Sebagian besar aku simpan di brankas, tapi ada juga yang kami gadaikan."

Alih-alih menjual, Arti memang lebih suka menggadaikan emas jika membutuhkan uang. Rutinitas ini biasa dilakukannya menjelang mudik. Selain punya uang, menggadaikan emas membuatnya merasa aman saat meninggalkan aset-aset berharganya itu untuk mudik di kampung halamannya di Jombang.

"Meski nggak butuh uang, aku suka 'sekolahin' emas ke Pegadaian pas mau mudik; biar aman, daripada disimpan di rumah terus dibobol maling kan malah bahaya!" seru perempuan yang kini tinggal di Medan tersebut.

Mengenal Bank Emas

Keberadaan bank emas di Indonesia bakal mampu mengoptimalkan 1.800 ton emas yang beredar di masyarakat. (Istimewa)

Berbeda dengan uang yang sudah ditabung di bank, emas yang dimiliki Arti memang masih disimpan secara konvensional. Meski mengetahui adanya jasa penyimpanan emas, dia nggak melakukannya karena merasa logam mulia yang dimilikinya nggak begitu banyak.

"Apaan pakai jasa penyimpanan, orang receh semua!" kelakarnya. "Tapi, kayaknya sekarang kita (Indonesia) ada bank emas, ya? Nah, kalau itu aku mau, cuman belum tahu caranya."

Bank emas yang dimaksud Arti adalah bulion bank. Belum lama ini, Presiden RI Prabowo Subianto baru saja meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian di The Gade Tower, Jakarta. Peresmian ini diyakini menandai langkah besar dalam pengelolaan emas nasional.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim, keberadaan bank emas di Indonesia bakal mampu mengoptimalkan 1.800 ton emas yang beredar di masyarakat dengan berbagai layanan, seperti tabungan, gadai, dan perdagangan emas.

Konsep Bank Emas

Seperti dikatakan Erick Thohir, bank emas atau lebih dikenal luas sebagai bullion bank adalah lembaga yang menyediakan layanan penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan logam mulia.

Layanan ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 17 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baru kali pertama diterapkan di Indonesia, konsep bank emas sejatinya sudah cukup familiar di sejumlah negara, termasuk Malaysia. Bank-bank besar di sana biasanya memiliki layanan investasi emas digital yang terhubung dengan sistem keuangan syariah.

Sementara, di negara seperti Turki yang warganya masih banyak yang memiliki emas fisik, ada layanan untuk mengonversinya menjadi rekening emas digital. Nah, untuk Indonesia, saat ini baru dua perusahaan jasa keuangan yang memiliki izin resmi dari OJK, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menjadi Nasabah Bank Emas

Ilustrasi: Bank emas menyediakan layanan penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan logam mulia. (Unsplash)

Sebagai instrumen keuangan yang sah, tentu saja ada standar tertentu agar emas bisa dijadikan sebagai alat pembayaran. Salah satunya, paling tidak logam mulia tersebut memiliki tingkat kemurnian 99,5 persen dan 99,9 persen murni.

Nggak semua lembaga jasa keuangan (LJK) bisa memiliki layanan bank emas, karena OJK memberikan sejumlah syarat yang cukup ketat, di antaranya mempunyai satuan kerja khusus untuk menyelenggarakan usaha bullion dan modal inti sekurangnya Rp14 triliun.

Lalu, gimana cara menjadi nasabah di bank emas? Untuk bisa menabung di bank emas Pegadaian, setidaknya ada dua cara pendaftaran, yakni melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor cabang. Sementara, untuk menjadi nasabah bank emas di BSI, kamu bisa melakukannya via BSI Mobile.

Mendaftar di Pegadaian

1. Melalui aplikasi Pegadaian Digital

  • Kamu harus terlebih dulu mengunduh aplikasi "Pegadaian Digital" di Play Store atau App Store;
  • Masuk ke dalam aplikasi, lalu pilihlah menu Buka Tabungan Emas di menu utama;
  • Input data diri dan pilih lokasi pembukaan rekening yang kamu inginkan;
  • Setelah memilih metode pembayaran, lakukan pembelian emas sebesar Rp10 ribu dan bayar sesuai petunjuk;
  • Silakan ambil buku tabungan di lokasi pembukaan rekening yang kamu pilih.

2. Ke Kantor cabang Pegadaian

  • Datanglah ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM), lalu isi formulir pendaftaran;
  • Bayar biaya admin senilai Rp10 ribu, biaya pengelolaan rekening sebanyak Rp30 ribu, dan biaya materai senilai Rp10 ribu;
  • Beli emas batangan minimal 0.01 gram, maka kamu bakal mendapatkan buku tabungan emas.

Mendaftar di BSI

Untuk menjadi nasabah di bank emas kepunyaan BSI, tata caranya relatif sama. Kamu bisa datang langsung ke kantor BSI atau melalui aplikasi BSI Mobile. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi BSI Mobile via Play Store atau App Store;
  2. Tekan menu E-mas dan baca informasi yang tersedia, lalu klik setuju pada kolom persetujuan;
  3. Seperti Pegadaian, transaksi pertama untuk bank emas adalah minimal 0,1 gram;
  4. Pilih rekening pembayaran setoran awal dan ikuti prosesnya sampai selesai, maka kamu sudah memiliki rekening bank emas.

Nah, gimana, sudah cukup paham dengan bullion bank atau bank emas yang baru saja diluncurkan pemerintah ini, kan? Mumpung harga emas sedang bagus, nggak ada salahnya mulai berinvestasi di logam mulia ini, Millens! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: