BerandaOtomodif
Kamis, 26 Sep 2018 09:22

Nggak Cuma Orang, Kendaraanmu Juga Butuh Paspor agar Bisa Dibawa ke Luar Negeri

CDP Carnet yang dikeluarkan IMI. (Stephenlangit.com)

Melancong ke luar negeri menggunakan kendaraan pribadi adalah pilihan bagi sebagian orang. Eits, tapi sebelum dibawa ke luar negeri, kendaraanmu harus punya paspor dulu, Millens.

Inibaru.id – Bagi sebagian orang, touring atau melancong menggunakan kendaraan pribadi ke luar negeri adalah hal yang menyenangkan. Selain nggak perlu repot menyewa kendaraan, jatah pengeluaran untuk menginap pun bisa ditekan jika membawa mobil pribadi. Namun, untuk keluar-masuk sebuah negara, kendaraanmu juga butuh paspor, Millens.

Paspor kendaraan ini dikenal dengan istilah Carnet de Passages en Douane (CDP). CDP adalah dokumen pabean internasional yang memayungi izin penerimaan sementara kendaraan bermotor di negara tertentu.

CDP berfungsi untuk mengidentifikasi kendaraan selama impor sementara sekaligus menjadi jaminan internasional. Jaminan internasional ini meliputi pembayaran bea masuk dan pajak. Untuk pengecekan fisik, dokumen itu wajib kamu bawa dengan masa berlaku hingga 1 tahun. Masa berlaku tersebut tentu bisa kamu perpanjang jika sudah habis.

Dokumen ini sudah diatur Federation Internationale de l’Automobile (FIA). Untuk Indonesia, CDP dikeluarkan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Jadi, kamu yang pengin mengurus paspor itu, bisa datang langsung ke kantor IMI.

Eh, kalau pengin mendapatkan CDP, kamu juga wajib memberi jaminan sebesar 25 persen dari nilai kendaraan pada IMI. Jaminan ini akan dikembalikan jika kamu sudah mengembalikan CDP-mu. Jadi, kamu nggak bisa bebas membawanya seperti paspormu sendiri, Millens.

Tertarik membuat CDP? Simak dulu langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Isi formulir permohonan dengan lengkap, dan belilah blangko dokumen CDP Carnet.
  2. Tunjukkan SIM, paspor, dan kartu tanda anggota IMI yang sah dan masih berlaku beserta fotokopinya. Kalau belum menjadi anggota IMI, kamu harus mengajukan permohonan dulu.
  3. Tunjukkan faktur pembelian, BPKB, dan STNK yang sah dan masih berlaku beserta fotokopinya.
  4. Bawa foto kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, dan nomor polisi dengan ukuran 8x13 sentimeter. Jangan lupa tunjukkan pula kendaraan yang akan kamu bawa.
  5. Serahkan surat persetujuan pemeriksaan fisik dan blangko dokumen CPD Carnet, kemudian membayar jaminan penerbitan CDP Carnet.

Sudah paham, kan? Oh iya, paspor kendaraan ini berlaku di lima benua yakni Asia, Eropa, Amerika, Afrika, Australia dengan beberapa negara saja ya. Dus, cek dulu apakah negara yang bakal kamu kunjungi mensyaratkan paspor ini apa nggak. (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Antusiasme Membludak, Festival Balon Udara Perdana di Tembalang Jadi Magnet Ribuan Warga

4 Mei 2026

Brubuh, Cara Leluhur Jawa Menentukan Waktu Tepat Menebang Pohon

5 Mei 2026

Tembus 5,89 Persen, Ekonomi Jateng Ungguli Nasional

6 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: