Inibaru.id – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Nggak hanya soal besarnya api saat kebakaran, namun juga adanya dugaan bahwa sejumlah berkas perkara penting ikut dilalap si jago merah.
Salah satu berkas perkara yang disorot adalah kasus Hak Tagih Bank Bali yang menyeret nama Djoko Tjandra serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Selain itu, berkas kasus yang disorot lainnya adalah asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan bahwa berkas-berkas perkara penting nggak sampai terlalap api. Dia bahkan menjamin semua berkas aman 100 persen. Meski begitu, dia masih belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran yang cukup menghebohkan tersebut. Agung juga meminta semua pihak nggak mengeluarkan spekulasi atau isu-isu yang nggak jelas sebelum Polri mengumumkan penyebab kebakaran.
“Kami mohon nggak ada yang membuat spekulasi terkait dengan kebakaran itu,” ucapnya.
Baca Juga:
Yogyakarta, 'Pendaratan' Terakhir Pesawat Perdana Indonesia Ciptaan BJ Habibie N250 Gatot KacaAndai memang ada dokumen yang ternyata terbakar, Agung memastikan bahwa dokumen ini memiliki salinan atau cadangan. Jadi, masyarakat nggak perlu khawatir atau berpikir yang nggak-nggak tentang berkas-berkas tersebut.
FYI nih, lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar adalah lantai 3 dan 4. Lantai ini masuk dalam bidang intelijen. Sementara itu, lantai 5 dan 6 yang juga terbakar masuk dalam bagian kepegawaian serta pembinaan pegawai. Dilaporkan, nggak ada korban jiwa terkait dengan kebakaran ini.
Dibenarkan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan hal yang sama terkait dengan kondisi berkas perkara penting. Dia memastikan berkas, termasuk alat bukti serta dokumen perkara aman. Hal ini disebabkan bagian gedung yang terbakar adalah unit Sumber Daya Manusia, bukan tempat penyimpanan berkas-berkas tersebut.
“Jadi utamanya berkas perkara nggak ada di sini, alat bukti nggak ada di sini. Yang terbakar bagian SDM saja. Tahanan juga di belakang semua aman,” terang Burhanuddin.
Melihat fakta ini, nggak perlu ikut-ikutan menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya terkait dengan kebakaran gedung Kejaksaan Agung, ya Millens. Kita kawal saja penanganan kasus-kasus besar nantinya. (Kom/IB09/E05)