BerandaHits
Minggu, 4 Sep 2021 09:52

Rencana Pemerintah, Gas Elpiji 3 Kg Cuma buat Pemilik Kartu Sembako

Skema baru pembagian gas elpiji 3kg bakal membuatnya hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako saja. (Flickr/ikhlasulamal)

Meski gas elpiji 3 kg awalnya diperuntukkan bagi golongan nggak mampu, realitanya siapa saja bisa membelinya. Nah, biar tepat sasaran, pemerintah rencananya bakal menyediakan gas melon ini hanya untuk pemilik kartu sembako.

Inibaru.id – Gas Elpiji 3 Kg sebenarnya memang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. Namun, realitanya, tabung gas yang juga dikenal dengan gas melon ini bisa didapatkan siapa saja, termasuk kalangan keluarga mampu. Nah, biar lebih tepat sasaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berencana bakal memastikan gas elpiji 3 kg untuk pemilik kartu sembako saja.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, rencana ini agar penerima gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

“Jadi, penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Pungky, Jumat (3/9/2021).

Lantas bagaimana skema pembagiannya agar benar-benar tepat sasaran? Pungky menyebutkan bahwa nantinya skema pemberian gas melon ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sedang diperbarui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya bakal selesai pada akhir 2021.

Mereka yang masuk dalam data penerima sembakolah yang bakal mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kalau nggak punya kartu sembako, ya harus membeli gas dengan jenis tabung lainnya.

Skema pembagian gas lpg 3 kg selama ini membuatnya bisa dinikmati semua orang. (Flickr/ikhlasulamal)

Diharapkan Tepat Sasaran

Pungky mengakui jika selama ini, tabung gas elpiji 3 kg dibagikan dengan skema yang nggak tepat, yakni skema subsidi berbasis komiditas. Akibatnya, semua orang, termasuk dari kalangan keluarga mampu bisa membelinya.

“Padahal maksud pada awalnya hanya untuk orang yang membutuhkan,” terang Pungky.

Dengan skema pembagian yang baru, diharapkan skema perlindungan sosial yang sedang diusahakan pemerintah nggak semakin semrawut, khususnya di masa pandemi ini. Omong-omong, sebelum pandemi, ada empat program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah dengan penerimaan per keluarga per bulan rata-rata Rp 250 ribu. Kini, di masa pandemi, ada 14 program perlindungan sosial dengan rata-rata penerimaan per keluarga per bulan Rp 485 ribu.

Setiap program memiliki cara pemberian bantuan yang berbeda-beda dan hal ini membuatnya jadi nggak efektif. Contohnya, pejabat Eselon 1 Kementerian PPN/Bappenas bahkan sampai ada yang terdaftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tentunya hal ini nggak tepat.

Dengan menyalurkan bantuan berbasis NIK, diharapkan pemberian bantuan ini pun jadi lebih tepat sasaran. Persis seperti program Kartu Prakerja yang selama ini berjalan.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalaupun dipalsukan, sulit karena NIK-nya sudah unik,” tegas Pungky.

Hm, di rumah kamu pakai LPG yang mana nih, Millens? (Med/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: