BerandaHits
Minggu, 4 Sep 2021 09:52

Rencana Pemerintah, Gas Elpiji 3 Kg Cuma buat Pemilik Kartu Sembako

Skema baru pembagian gas elpiji 3kg bakal membuatnya hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako saja. (Flickr/ikhlasulamal)

Meski gas elpiji 3 kg awalnya diperuntukkan bagi golongan nggak mampu, realitanya siapa saja bisa membelinya. Nah, biar tepat sasaran, pemerintah rencananya bakal menyediakan gas melon ini hanya untuk pemilik kartu sembako.

Inibaru.id – Gas Elpiji 3 Kg sebenarnya memang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. Namun, realitanya, tabung gas yang juga dikenal dengan gas melon ini bisa didapatkan siapa saja, termasuk kalangan keluarga mampu. Nah, biar lebih tepat sasaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berencana bakal memastikan gas elpiji 3 kg untuk pemilik kartu sembako saja.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, rencana ini agar penerima gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

“Jadi, penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Pungky, Jumat (3/9/2021).

Lantas bagaimana skema pembagiannya agar benar-benar tepat sasaran? Pungky menyebutkan bahwa nantinya skema pemberian gas melon ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sedang diperbarui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya bakal selesai pada akhir 2021.

Mereka yang masuk dalam data penerima sembakolah yang bakal mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kalau nggak punya kartu sembako, ya harus membeli gas dengan jenis tabung lainnya.

Skema pembagian gas lpg 3 kg selama ini membuatnya bisa dinikmati semua orang. (Flickr/ikhlasulamal)

Diharapkan Tepat Sasaran

Pungky mengakui jika selama ini, tabung gas elpiji 3 kg dibagikan dengan skema yang nggak tepat, yakni skema subsidi berbasis komiditas. Akibatnya, semua orang, termasuk dari kalangan keluarga mampu bisa membelinya.

“Padahal maksud pada awalnya hanya untuk orang yang membutuhkan,” terang Pungky.

Dengan skema pembagian yang baru, diharapkan skema perlindungan sosial yang sedang diusahakan pemerintah nggak semakin semrawut, khususnya di masa pandemi ini. Omong-omong, sebelum pandemi, ada empat program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah dengan penerimaan per keluarga per bulan rata-rata Rp 250 ribu. Kini, di masa pandemi, ada 14 program perlindungan sosial dengan rata-rata penerimaan per keluarga per bulan Rp 485 ribu.

Setiap program memiliki cara pemberian bantuan yang berbeda-beda dan hal ini membuatnya jadi nggak efektif. Contohnya, pejabat Eselon 1 Kementerian PPN/Bappenas bahkan sampai ada yang terdaftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tentunya hal ini nggak tepat.

Dengan menyalurkan bantuan berbasis NIK, diharapkan pemberian bantuan ini pun jadi lebih tepat sasaran. Persis seperti program Kartu Prakerja yang selama ini berjalan.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalaupun dipalsukan, sulit karena NIK-nya sudah unik,” tegas Pungky.

Hm, di rumah kamu pakai LPG yang mana nih, Millens? (Med/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: