BerandaHits
Minggu, 4 Sep 2021 09:52

Rencana Pemerintah, Gas Elpiji 3 Kg Cuma buat Pemilik Kartu Sembako

Skema baru pembagian gas elpiji 3kg bakal membuatnya hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako saja. (Flickr/ikhlasulamal)

Meski gas elpiji 3 kg awalnya diperuntukkan bagi golongan nggak mampu, realitanya siapa saja bisa membelinya. Nah, biar tepat sasaran, pemerintah rencananya bakal menyediakan gas melon ini hanya untuk pemilik kartu sembako.

Inibaru.id – Gas Elpiji 3 Kg sebenarnya memang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. Namun, realitanya, tabung gas yang juga dikenal dengan gas melon ini bisa didapatkan siapa saja, termasuk kalangan keluarga mampu. Nah, biar lebih tepat sasaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berencana bakal memastikan gas elpiji 3 kg untuk pemilik kartu sembako saja.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, rencana ini agar penerima gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

“Jadi, penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Pungky, Jumat (3/9/2021).

Lantas bagaimana skema pembagiannya agar benar-benar tepat sasaran? Pungky menyebutkan bahwa nantinya skema pemberian gas melon ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sedang diperbarui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya bakal selesai pada akhir 2021.

Mereka yang masuk dalam data penerima sembakolah yang bakal mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kalau nggak punya kartu sembako, ya harus membeli gas dengan jenis tabung lainnya.

Skema pembagian gas lpg 3 kg selama ini membuatnya bisa dinikmati semua orang. (Flickr/ikhlasulamal)

Diharapkan Tepat Sasaran

Pungky mengakui jika selama ini, tabung gas elpiji 3 kg dibagikan dengan skema yang nggak tepat, yakni skema subsidi berbasis komiditas. Akibatnya, semua orang, termasuk dari kalangan keluarga mampu bisa membelinya.

“Padahal maksud pada awalnya hanya untuk orang yang membutuhkan,” terang Pungky.

Dengan skema pembagian yang baru, diharapkan skema perlindungan sosial yang sedang diusahakan pemerintah nggak semakin semrawut, khususnya di masa pandemi ini. Omong-omong, sebelum pandemi, ada empat program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah dengan penerimaan per keluarga per bulan rata-rata Rp 250 ribu. Kini, di masa pandemi, ada 14 program perlindungan sosial dengan rata-rata penerimaan per keluarga per bulan Rp 485 ribu.

Setiap program memiliki cara pemberian bantuan yang berbeda-beda dan hal ini membuatnya jadi nggak efektif. Contohnya, pejabat Eselon 1 Kementerian PPN/Bappenas bahkan sampai ada yang terdaftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tentunya hal ini nggak tepat.

Dengan menyalurkan bantuan berbasis NIK, diharapkan pemberian bantuan ini pun jadi lebih tepat sasaran. Persis seperti program Kartu Prakerja yang selama ini berjalan.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalaupun dipalsukan, sulit karena NIK-nya sudah unik,” tegas Pungky.

Hm, di rumah kamu pakai LPG yang mana nih, Millens? (Med/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indahnya Sungai Biru di Wisata Alam Bunton, Pekuncen, Banyumas

26 Jan 2025

Bersantai Sembari Menikmati Pemandangan Alam di Alun-Alun Sumowono

26 Jan 2025

Mengapa Warga Tionghoa Nggak Mau Membersihkan Rumah saat Imlek?

26 Jan 2025

Segini Biaya Sewa Baju Adat di Kota Lama Semarang

26 Jan 2025

Port USB Warna Biru di Laptop, Apa Gunanya?

26 Jan 2025

Bangun Tidur Sering Alami Ini? Waspada Kanker

26 Jan 2025

Indonesia Uji Coba Sistem 4 Hari Kerja, Adakah Negara yang Telah Menerapkannya?

27 Jan 2025

Menjelang Perayaan Imlek 2025, Perajin Barongsai Semarang Untung Besar

27 Jan 2025

Kuburan yang Kian Penuh dan Ide Makam Tumpuk di Yogyakarta

27 Jan 2025

Lomba Lari Mengejar Keju di Inggris, Seru tapi Berbahaya!

27 Jan 2025

Berburu Kuliner Tradisional di Pasar Sore Karangrandu, Jepara

27 Jan 2025

Sejarah Lalapan; Hidangan Segar Khas Nusantara yang Kaya Manfaat

27 Jan 2025

Minum Air Langsung dari Keran Bukan Angan-Angan Lagi di Salatiga

27 Jan 2025

Siswa di Jawa Tengah akan Belajar Mandiri selama Ramadan 2025; Bukan Libur, lo!

28 Jan 2025

Berkaca dari Hup Teck, Pabrik Kecap Legendaris yang Memilih 'Tutup Usia'

28 Jan 2025

Musim Telur Menetas, Waspada Ular Masuk Rumah!

28 Jan 2025

Jadi Umpatan Populer di Drakor, Seberapa Kasar Kata 'Shibal' bagi Orang Korea?

28 Jan 2025

Berkaca dari Insiden di Pantai Drini, Begini Tips Selamat saat Terseret Ombak

28 Jan 2025

Sejarah Tradisi Petik Angpao di Pohon saat Imlek, Sesi Seru yang Ditunggu

28 Jan 2025

Gapeka 2025 Berlaku, Perjalanan Kereta di Daop 4 Semarang Lebih Cepat 466 Menit

28 Jan 2025