BerandaHits
Minggu, 4 Sep 2021 09:52

Rencana Pemerintah, Gas Elpiji 3 Kg Cuma buat Pemilik Kartu Sembako

Skema baru pembagian gas elpiji 3kg bakal membuatnya hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako saja. (Flickr/ikhlasulamal)

Meski gas elpiji 3 kg awalnya diperuntukkan bagi golongan nggak mampu, realitanya siapa saja bisa membelinya. Nah, biar tepat sasaran, pemerintah rencananya bakal menyediakan gas melon ini hanya untuk pemilik kartu sembako.

Inibaru.id – Gas Elpiji 3 Kg sebenarnya memang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. Namun, realitanya, tabung gas yang juga dikenal dengan gas melon ini bisa didapatkan siapa saja, termasuk kalangan keluarga mampu. Nah, biar lebih tepat sasaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berencana bakal memastikan gas elpiji 3 kg untuk pemilik kartu sembako saja.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi, rencana ini agar penerima gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

“Jadi, penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar Pungky, Jumat (3/9/2021).

Lantas bagaimana skema pembagiannya agar benar-benar tepat sasaran? Pungky menyebutkan bahwa nantinya skema pemberian gas melon ini mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sedang diperbarui Kementerian Sosial (Kemensos) dan rencananya bakal selesai pada akhir 2021.

Mereka yang masuk dalam data penerima sembakolah yang bakal mendapatkan gas elpiji 3 kg. Kalau nggak punya kartu sembako, ya harus membeli gas dengan jenis tabung lainnya.

Skema pembagian gas lpg 3 kg selama ini membuatnya bisa dinikmati semua orang. (Flickr/ikhlasulamal)

Diharapkan Tepat Sasaran

Pungky mengakui jika selama ini, tabung gas elpiji 3 kg dibagikan dengan skema yang nggak tepat, yakni skema subsidi berbasis komiditas. Akibatnya, semua orang, termasuk dari kalangan keluarga mampu bisa membelinya.

“Padahal maksud pada awalnya hanya untuk orang yang membutuhkan,” terang Pungky.

Dengan skema pembagian yang baru, diharapkan skema perlindungan sosial yang sedang diusahakan pemerintah nggak semakin semrawut, khususnya di masa pandemi ini. Omong-omong, sebelum pandemi, ada empat program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah dengan penerimaan per keluarga per bulan rata-rata Rp 250 ribu. Kini, di masa pandemi, ada 14 program perlindungan sosial dengan rata-rata penerimaan per keluarga per bulan Rp 485 ribu.

Setiap program memiliki cara pemberian bantuan yang berbeda-beda dan hal ini membuatnya jadi nggak efektif. Contohnya, pejabat Eselon 1 Kementerian PPN/Bappenas bahkan sampai ada yang terdaftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tentunya hal ini nggak tepat.

Dengan menyalurkan bantuan berbasis NIK, diharapkan pemberian bantuan ini pun jadi lebih tepat sasaran. Persis seperti program Kartu Prakerja yang selama ini berjalan.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalaupun dipalsukan, sulit karena NIK-nya sudah unik,” tegas Pungky.

Hm, di rumah kamu pakai LPG yang mana nih, Millens? (Med/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: