BerandaHits
Kamis, 31 Jan 2018 12:04

Facebook dan Instagram Resmi Larang Iklan Cryptocurrency

Bitcoin, salah satu cryptocurrency yang paling banyak dicari orang untuk berinvestasi. (Bitcoin.com)

Facebook dan Instagram resmi melarang Bitcoin dan mata uang virtual lain untuk diiklankan di platform jejaring sosial tersebut. Apa yang melatari pelarangan tersebut?

Inibaru - Facebook resmi melarang iklan mata uang digital alias cryptocurrency nongol di jejaring sosialnya. Menurut mereka, cryprocurrency nggak lebih dari sekadar produk keuangan yang terasosiasi dengan praktik promosi menyesatkan.

Nah, kalau dibiarkan mengiklan di Facebook, mereka berpikir, ini berarti Facebook turut menyebarkan hal yang nggak benar. Maka, atas dasar itulah Facebook memutuskan menutup iklan-iklan yang mempromosikan pengguna Bitcoin, Litecoin, Ethereum, Namecoin, Dash, Primecoin, dan teman-temannya.

Baca juga:
Selebgram Adriansyah Martin Diduga Memanipulasi Foto di Instagram
Program “Jateng Wow” Siap Tarik Wisatawan pada Low Season

Nggak cuma Facebook, Perwakilan Eksekutif Facebook Rob Leathern mengemukakan, jejaring sosial berbasis gambar, Instagram, juga menjadi salah satu platform yang banyak dijadikan tempat ngiklan mata uang virtual. Pihaknya mengaku akan mengkaji kebijakan ini sembari melakukan penegakan pelaksanaannya.

“Kita memang ingin terus meningkatkan keahlian deteksi praktik iklan yang menyesatkan,” kata dia, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (31/1/2018).

Banyak Ditentang

Cryptocurrency dalam beberapa tahun tengah ramai dibicarakan masyarakat modern. Bukan sebagai alat pembayaran, sebagian orang "membeli" mata uang virtual itu untuk menjadi produk investasi yang riskan. Inilah yang ditentang sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Bitcoin yang juga dilarang oleh otoritas moneter Indonesia, dibahas karena nilai tukarnya yang sempat melambung tinggi. Nilai satu koin bitcoin pernah mencapai 15.000 dolar AS atau sekitar Rp 214 jutaan. Namun, pada awal 2018 ini, nilainya sempat turun hingga di 11.685,24 dolar AS atau sekitar Rp. 156,579 juta.

Baca juga:
Tujuh Tumpeng Awali Peluncuran Novel “Anak Negeri”
Berbagi Ruang Kerja dengan Flexible Office

Nah, setali tiga uang, pernyataan resmi Facebook dan Instagram ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjerumus dalam investasi berisiko dalam Bitcoin dan teman-temannya. Selain ditujukan bagi pengguna medsos, pelarangan ini juga ditujukan bagi para e-commerce agar nggak menerima bitcoin. (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024