BerandaHits
Sabtu, 1 Feb 2019 11:08

Buat Gaduh, Kemenpora Cabut Imbauan Menyanyi Indonesia Raya di Bioskop

Gatot Dewa Broto, Sekretaris Kemenpora mengatakan telah mencabut imbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum nonton bioskop. (Antara Foto/ Wahyu Putro A)

Kemenpora mencabut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum nonton film di bioskop. Alasan pencabutan ini adalah peraturannya membut gaduh masyarakat.

Inibaru.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Hal ini diungkapkan Sekeretaris Kemenpora Gatot Sulistantoro Dewa Broto pada Jumat (1/2/2019) pagi.

"Sudah dicabut hari ini," tulis Gatot.

Lelaki berkacamata itu mengatakan, pencabutan tersebut mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya karena imbauan tersebut membuat gaduh masyarakat.

"Atas dasar berbagai pertimbangan. Resistansi dan kegaduhannya sangat tinggi," kata Gatot seperti ditulis Tribunnews.com, Jumat (1/2).

Sehari sebelumnya, media sosial dibuat ramai dengan beredarnya unggahan foto yang berisi surat edaran yang telah ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Isi surat itu adalah imbauan bagi bioskop untuk memutar lagu "Indonesia Raya" sebelum film diputar.

Kendati bersifat imbauan, surat ini pun langsung menjadi kontroversi di antara warganet. Ada yang menganggapnya sebagai hal yang biasa saja karena juga diberlakukan di negara tetangga, Thailand, namun juga ada yang menganggapnya sebagai hal yang berlebihan.

Imbauan itu ditulis dengan tujuan meningkatkan nasionalisme warga negara. Hal ini juga dianggap sejalan dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara, yakni berupa Inpres No 7 Tahun 2018. Dalam aturan ini, disebutkan salah satu cara penanaman kembali rasa bangga dan cinta kepada Tanah Air bisa dilakukan dengan pemutaran lagu "Indonesia Raya" serta "Garuda Pancasila" sebelum film-film diputar di bioskop seperti yang ditulis Tempo.co, Kamis (30/1). menulis, Kemenpora membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan pada Rabu (30/1) ini.

Surat imbauan dari Kemenpora (Line Today)

Wah, nggak jadi nyanyi Indonesia Raya sebelum nonton bioskop nih. Kalau menurutmu bagaimana, Millens? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bongkoroti, Salah Satu Penganan Langka di 'Pasar Kuliner Jadul' di Taman Menara Kudus

15 Jan 2025

Sekilas tentang Prompt Engineer, Profesi Anyar yang Muncul dari Perkembangan AI

15 Jan 2025

Kritik Rakyat adalah Hak, Permintaan Maaf adalah Kewajiban Pejabat yang Kelakuannya Nggak Patut

15 Jan 2025

Si-Manis Mart, Inovasi Stabilitas Harga di Jawa Tengah

15 Jan 2025

Uniknya Asal-usul Penamaan Desa Gamer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah

15 Jan 2025

Cegah Bunuh Diri, Kafe di Jepang Sediakan Peti Mati untuk Merenung

15 Jan 2025

Meracik Rujak Mitoni di Batang, Kaya Rasa dengan Buah-buahan Belasan Macam

15 Jan 2025

Ipda Bakti Relakan Tabungan Haji Jadi TPA, Wujud Pengabdian Polisi kepada Masyarakat

15 Jan 2025

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025