BerandaHits
Minggu, 23 Mar 2024 17:00

Mengapa Waktu Imsak 10 Menit Sebelum Azan Subuh?

Ilustrasi: Waktu imsak 10 menit sebelum subuh. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Waktu Imsak 10 menit sebelum Subuh menjadi ketetapan yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Inibaru.id – Perdebatan mengenai kapan waktu untuk menghentikan makan dan minum saat sahur masih berlangsung hingga sekarang. Ada yang memilih untuk berhenti saat Imsak tiba. Namun, ada pula yang baru menghentikannya saat azan Subuh berkumandang.

Jarak antara waktu Imsak dengan Subuh adalah 10 menit. Jeda di antara keduanya tidaklah lama, tapi cukup untuk mengudap sepotong kue atau menenggak segelas air sebelum kita benar-benar menjalani puasa. Pertanyaannya, kenapa muncul waktu Imsak dengan ketentuan seperti itu?

Ternyata, hal ini nggak lepas dari ketetapan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui kesepakatan Rapat Tim Hisab dan Rukyat. Dalam rapat yang berlangsung pada 22 Juni 2016 itu, Kemenag, waktu Imsak adalah 10 menit sebelum Subuh, dikutip dari Kemenag.go.id.

Munculnya kesepakatan tersebut berawal dari pandangan sebagian ulama yang berpikir bahwa sebaiknya umat muslim sudah berhenti makan dan minum saat mendekati Subuh, kendati mereka semua sepakat bahwa awal waktu berpuasa adalah saat terbitnya fajar shadiq atau Subuh.

Kesepakatan Bersama

Kemenag yang menetapkan waktu imsak 10 menit sebelum subuh. (Detik/Shutterstock)

Rapat penetapan waktu Imsak tersebut diikuti oleh para perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Al Washliyah, Al Irsyad Al Islamiyyah, dan Persatuan Ummat Islam (PUI).

Turut hadir dalam pembahasan itu para akademisi dari dari Universitas Islam Negeri (UIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, hingga pakar hisab rukyat perorangan.

Dalam pembahasan, para ulama mengutip sebuah hadis dari Qatadah, dari Anas, yang menyebut setelah Rasulullah dan Zaid bin Tsabit merampungkan santap sahurnya, Nabi SAW berdiri untuk salat.

“Jadi waktu lamanya waktu di antara selesainya santap sahur hingga ke masuknya waktu salat kira-kira sama panjangnya dengan seseorang membaca 50 ayat. Nah, durasi membaca itu dianggap setara dengan waktu 10 menit,” ungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) kala itu, Muhammad Thambrin.

Perlu dipahami, ketetapan waktu Imsak 10 menit sebelum Subuh bukan ditujukan untuk memajukan batas waktu sahur, melainkan sebagai penanda agar kita bersiap menghentikan aktivitas makan dan minum sebelum batas yang sebenarnya. Jadi, nggak perlu ada perdebatan lagi, ya? (Arie Widodo/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dampak Berantai Naiknya PPN 12 Persen bagi Kalangan Menengah dan Bawah

19 Des 2024

Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa Semarang: Polda Hadirkan Saksi Ahli Laboratorium Forensik

19 Des 2024

Begini Cara Mengecek Nomor KTP Kita Terdaftar Pinjol atau Nggak

19 Des 2024

Menangis saat Menonton Film; Bukan Kelemahan, tapi Kecerdasan Emosional

19 Des 2024

Sedekade Tutup, Basement Lawang Sewu Kembali Dibuka untuk Wisatawan

19 Des 2024

Bijakkah Memaafkan Pelaku Korupsi yang Mengembalikan Hasil Korupsi Secara Diam-Diam?

19 Des 2024

Kamu Harus Tahu, Istilah Pinjol Diganti dengan Pindar!

20 Des 2024

Cek Lokasi Kamu Bisa Menikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Semarang

20 Des 2024

KAI Bagikan 115 Paket Sembako untuk Penjaga Perlintasan Swadaya

20 Des 2024

Ada Paspor Depok! Seperti Apa Fungsi dan Isinya, Ya?

20 Des 2024

Pembangunan Jalan Tol Baru Disetop, 2 Proyek Jalan Tol Ini Terancam Terdampak

20 Des 2024

Medcom Kembali Gelar OSC Awards dan IREF

20 Des 2024

Ibu Rumah Tangga; Korban Terdampak Kenaikan PPN 12%

20 Des 2024

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024