BerandaHits
Sabtu, 1 Mei 2020 15:57

May Day, Tuntutan Buruh: Beri Payung Hukum Korban PHK dan Batalkan Omnibus Law!

May Day dilaksanakan juga dengan bagi-bagi masker. (Inibaru.id/ Audrian F)

Dalam aksi Hari Buruh Internasional, para buruh menyatakan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak omnibus law dan meminta payung hukum yang tegas terhadap buruh yang di-PHK karena terdampak corona.<br>

Inibaru.id ­ - Berbeda dengan "May Day" sebelumnya, aksi memperingati Hari Buruh Internasional hari ini (1/5/2020) digelar bukan dengan long march, melainkan pemberian bantuan sosial dan bagi-bagi masker. Kendati demikian, para butuh tetap "menggigit" dengan melontarkan sejumlah tuntutan.

Tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), mereka menyorot gelombang PHK yang kian membesar di tengah pandemi corona. Koordinator Umum Gerbang Nanang Setyono mengatakan, gelombang PHK terus muncul dan kian membebani semua pihak.

“Kami ingin masalah wabah ini diperhatikan serius!" seru Nanang, sapaan akrabnya.

Koordinator Gerakan Buruh Berjuan (Gerbang), Nanang Setyono mewakili para buruh menyampaikan tuntutannya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Pada kesempatan yang sama, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah itu juga meminta pembatalan omnibus law.

Tuntutan pembatalan omnibus law bukan kali ini saja digaungkan. Sebelumnya, sejumlah aksi juga sempat dilayangkan kepada pemerintah terkait pembatalan undang-undang sapu jagat tersebut. Sejauh ini, omnibus law tengah ditangguhkan.

Mewakili para buruh, Nanang dengan tegas menginginkan undang-undang tersebut dibatalkan.

"Benar-benar dibatalkan, bukan ditunda!" kata dia.

Payung Hukum yang Jelas

Perlu kamu tahu, bagi para buruh, pandemi corona nggak hanya mengancam kesehatan. Ada bahaya yang mungkin jauh lebih besar, yakni krisis keuangan, khususnya bagi para korban PHK. Hal inilah yang disoroti para peserta aksi buruh.

Mengenakan baju putih lengan panjang, Nanang pun menyoal tentang gelombang PHK yang masih terus berlangsung di Indonesia tersebut. Dia berharap, para buruh mendapatkan payung hukum yang jelas.

"Jika perusahaan memang kesulitan memenuhi bahan baku atau menjual hasil produksi, lebih baik buruh dirumahkan daripada langsung di-PHK," ujarnya.

Bantuan sembako untuk para buruh. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Masih berkaitan dengan pandemi, di tengah massa yang terdiri atas 14 serikat buruh tersebut, Nanang juga menuntut keselamatan kerja yang maksimal bagi para pekerja di tengah pandemi. Sejauh ini, lanjutnya, standar pengamanan kesehatan buruh terhadap wabah masih kurang.

"Pabrik yang masih beropreasi memaksa buruh berkumpul dalam jumlah massa yang banyak, padahal kami berasal dari berbagai daerah yang memungkinkan bisa membawa virus,” tandasnya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang tengah hari itu pun berjalan tertib. Titik kumpul massa aksi dipusatkan di Lapangan Pancasila a.k.a Simpanglima Kota Semarang. Tanpa long march aksi kemudian dilanjutkan dengan bagi-bagi sembako serta masker di sekitar Jalan Pahlawan.

Nggak lupa, para buruh juga meminta pemerintah memberi bantuan terhadap buruh yang dirumahkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Hm, kalau kamu buruh, apa tuntutanmu terhadap pemerintah, Millens? (Audrian F/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: