BerandaHits
Sabtu, 1 Mei 2020 15:57

May Day, Tuntutan Buruh: Beri Payung Hukum Korban PHK dan Batalkan Omnibus Law!

May Day dilaksanakan juga dengan bagi-bagi masker. (Inibaru.id/ Audrian F)

Dalam aksi Hari Buruh Internasional, para buruh menyatakan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak omnibus law dan meminta payung hukum yang tegas terhadap buruh yang di-PHK karena terdampak corona.<br>

Inibaru.id ­ - Berbeda dengan "May Day" sebelumnya, aksi memperingati Hari Buruh Internasional hari ini (1/5/2020) digelar bukan dengan long march, melainkan pemberian bantuan sosial dan bagi-bagi masker. Kendati demikian, para butuh tetap "menggigit" dengan melontarkan sejumlah tuntutan.

Tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), mereka menyorot gelombang PHK yang kian membesar di tengah pandemi corona. Koordinator Umum Gerbang Nanang Setyono mengatakan, gelombang PHK terus muncul dan kian membebani semua pihak.

“Kami ingin masalah wabah ini diperhatikan serius!" seru Nanang, sapaan akrabnya.

Koordinator Gerakan Buruh Berjuan (Gerbang), Nanang Setyono mewakili para buruh menyampaikan tuntutannya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Pada kesempatan yang sama, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah itu juga meminta pembatalan omnibus law.

Tuntutan pembatalan omnibus law bukan kali ini saja digaungkan. Sebelumnya, sejumlah aksi juga sempat dilayangkan kepada pemerintah terkait pembatalan undang-undang sapu jagat tersebut. Sejauh ini, omnibus law tengah ditangguhkan.

Mewakili para buruh, Nanang dengan tegas menginginkan undang-undang tersebut dibatalkan.

"Benar-benar dibatalkan, bukan ditunda!" kata dia.

Payung Hukum yang Jelas

Perlu kamu tahu, bagi para buruh, pandemi corona nggak hanya mengancam kesehatan. Ada bahaya yang mungkin jauh lebih besar, yakni krisis keuangan, khususnya bagi para korban PHK. Hal inilah yang disoroti para peserta aksi buruh.

Mengenakan baju putih lengan panjang, Nanang pun menyoal tentang gelombang PHK yang masih terus berlangsung di Indonesia tersebut. Dia berharap, para buruh mendapatkan payung hukum yang jelas.

"Jika perusahaan memang kesulitan memenuhi bahan baku atau menjual hasil produksi, lebih baik buruh dirumahkan daripada langsung di-PHK," ujarnya.

Bantuan sembako untuk para buruh. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Masih berkaitan dengan pandemi, di tengah massa yang terdiri atas 14 serikat buruh tersebut, Nanang juga menuntut keselamatan kerja yang maksimal bagi para pekerja di tengah pandemi. Sejauh ini, lanjutnya, standar pengamanan kesehatan buruh terhadap wabah masih kurang.

"Pabrik yang masih beropreasi memaksa buruh berkumpul dalam jumlah massa yang banyak, padahal kami berasal dari berbagai daerah yang memungkinkan bisa membawa virus,” tandasnya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang tengah hari itu pun berjalan tertib. Titik kumpul massa aksi dipusatkan di Lapangan Pancasila a.k.a Simpanglima Kota Semarang. Tanpa long march aksi kemudian dilanjutkan dengan bagi-bagi sembako serta masker di sekitar Jalan Pahlawan.

Nggak lupa, para buruh juga meminta pemerintah memberi bantuan terhadap buruh yang dirumahkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Hm, kalau kamu buruh, apa tuntutanmu terhadap pemerintah, Millens? (Audrian F/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: