BerandaHits
Sabtu, 1 Mei 2020 15:57

May Day, Tuntutan Buruh: Beri Payung Hukum Korban PHK dan Batalkan Omnibus Law!

May Day dilaksanakan juga dengan bagi-bagi masker. (Inibaru.id/ Audrian F)

Dalam aksi Hari Buruh Internasional, para buruh menyatakan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak omnibus law dan meminta payung hukum yang tegas terhadap buruh yang di-PHK karena terdampak corona.<br>

Inibaru.id ­ - Berbeda dengan "May Day" sebelumnya, aksi memperingati Hari Buruh Internasional hari ini (1/5/2020) digelar bukan dengan long march, melainkan pemberian bantuan sosial dan bagi-bagi masker. Kendati demikian, para butuh tetap "menggigit" dengan melontarkan sejumlah tuntutan.

Tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang), mereka menyorot gelombang PHK yang kian membesar di tengah pandemi corona. Koordinator Umum Gerbang Nanang Setyono mengatakan, gelombang PHK terus muncul dan kian membebani semua pihak.

“Kami ingin masalah wabah ini diperhatikan serius!" seru Nanang, sapaan akrabnya.

Koordinator Gerakan Buruh Berjuan (Gerbang), Nanang Setyono mewakili para buruh menyampaikan tuntutannya. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Pada kesempatan yang sama, lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah itu juga meminta pembatalan omnibus law.

Tuntutan pembatalan omnibus law bukan kali ini saja digaungkan. Sebelumnya, sejumlah aksi juga sempat dilayangkan kepada pemerintah terkait pembatalan undang-undang sapu jagat tersebut. Sejauh ini, omnibus law tengah ditangguhkan.

Mewakili para buruh, Nanang dengan tegas menginginkan undang-undang tersebut dibatalkan.

"Benar-benar dibatalkan, bukan ditunda!" kata dia.

Payung Hukum yang Jelas

Perlu kamu tahu, bagi para buruh, pandemi corona nggak hanya mengancam kesehatan. Ada bahaya yang mungkin jauh lebih besar, yakni krisis keuangan, khususnya bagi para korban PHK. Hal inilah yang disoroti para peserta aksi buruh.

Mengenakan baju putih lengan panjang, Nanang pun menyoal tentang gelombang PHK yang masih terus berlangsung di Indonesia tersebut. Dia berharap, para buruh mendapatkan payung hukum yang jelas.

"Jika perusahaan memang kesulitan memenuhi bahan baku atau menjual hasil produksi, lebih baik buruh dirumahkan daripada langsung di-PHK," ujarnya.

Bantuan sembako untuk para buruh. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Masih berkaitan dengan pandemi, di tengah massa yang terdiri atas 14 serikat buruh tersebut, Nanang juga menuntut keselamatan kerja yang maksimal bagi para pekerja di tengah pandemi. Sejauh ini, lanjutnya, standar pengamanan kesehatan buruh terhadap wabah masih kurang.

"Pabrik yang masih beropreasi memaksa buruh berkumpul dalam jumlah massa yang banyak, padahal kami berasal dari berbagai daerah yang memungkinkan bisa membawa virus,” tandasnya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang tengah hari itu pun berjalan tertib. Titik kumpul massa aksi dipusatkan di Lapangan Pancasila a.k.a Simpanglima Kota Semarang. Tanpa long march aksi kemudian dilanjutkan dengan bagi-bagi sembako serta masker di sekitar Jalan Pahlawan.

Nggak lupa, para buruh juga meminta pemerintah memberi bantuan terhadap buruh yang dirumahkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Hm, kalau kamu buruh, apa tuntutanmu terhadap pemerintah, Millens? (Audrian F/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: