Inibaru.id – KPK kembali memeriksa beberapa saksi terkait korupsi KTP-el. Kali ini giliran Ganjar Pranowo dan Melchias Marcus Mekeng yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu (3/1/2018).
Ganjar dan Marcus menjadi saksi untuk Markus Nari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang ditulis Medcom.id, Rabu (3/1).
Baca juga:
Diduga Tipu Konsumen, Pola Hannien Tour Mirip First Travel
Kenal Lebih Dekat dengan "Video on Demand"
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi MN,” ujar Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Petahana Gubernur Jateng itu diperiksa sebagai saksi untuk kali kedua atas korupsi megaproyek KTP-el yang juga melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sebelumnya, Ganjar sempat diperiksa sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, dan Setya Novanto pada 2016 lalu.
Politikus PDI-P itu disebut-sebut menerima suap sebanyak 520 ribu dolar AS. Dia diduga terlibat dalam lingkaran korupsi ini saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014.
Baca juga:
Fahri Hamzah yang Dibawa-bawa dalam Heboh "Ayat-Ayat Cinta 2"
Dwina Akhirnya Datangi KPK
Bersama Menteri Hukun dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, nama Ganjar sempat dipertanyakan kuasa hukum Setya Novanto lantaran diduga hilang dalam dakwaan Setya Novanto.
Namun, tuduhan itu ternyata salah. Ganjar saat ini dipanggil sebagai saksi dugaan kasus KTP-el ini. (IF/GIL)