BerandaHits
Sabtu, 29 Mei 2020 14:36

Ditangkap Setelah Kritik Jokowi, Tagar #SaveRuslanButon Menggema di Twitter

Ruslan Buton, sosok yang viral di media sosial karena ditangkap polisi setelah mengkritik Jokowi. (i-malut.com)

Mantan Kapten TNI Ruslan Buton ditangkap polisi karena membuat surat terbuka yang berisi tuntutan agar Presiden Jokowi mundur. Namanya kemudian viral di media sosial. Ternyata, Ruslan sebelumnya pernah diadili karena kasus kematian seorang petani. Seperti apa sih sosoknya?

Inibaru.id – Di media sosial Twitter, sedang trending tagar #SaveRuslanButon. Tagar ini membicarakan tentang eks kapten TNI bernama Ruslan Buton. Dia ditangkap aparat kepolisian setelah mengkritik dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Seperti apa sih kronologi penangkapannya?

Tagar #SaveRuslanButon menggema di Twitter pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Tagar ini masuk dalam Trending Topic Indonesia setelah video penjemputan Ruslan oleh aparat kepolisian viral. Dalam video ini, terlihat Ruslan didatangi sejumlah aparat di rumahnya. Saat digiring ke mobil aparat, Ruslan sempat berteriak “…tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis.”

Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri memimpin langsung penangkapan tersebut. Selain itu, dua orang pamen POM Mabes TNI AD bernama Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga ikut mendampingi proses penangkapan ini. Kini, Ruslan harus menjalani pemeriksaan yang diawasi langsung oleh Mabes Polri.

Ruslan Buton ditangkap tanpa perlawanan. (Suara)<br>

Media lokal menyebut Ruslan dibawa oleh petugas Polda Sulawesi Tenggara ke Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan mengenai surat terbuka permintaan pengunduran diri Jokowi. Surat yang sempat viral ini berisi kekecewaan Ruslan terhadap kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tulis surat Ruslan yang dikeluarkan pada 18 Mei 2020 itu.

Dalam surat itu, Ruslan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimarta Nusantara. FYI, Trimarta merupakan sebutan untuk angkatan dalam TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat.

Sosok Ruslan Buton

Ruslon Buton merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten. Pada Juni 2018 lalu, Kapten Inf. Ruslan Buton divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kematian petani bernama La Gode.

Ruslan Buton pangkat terakhir kapten TNI. (Tribunnews)<br>

Petani miskin itu terlibat insiden pencurian singkong parut lima kilogram yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 20 ribu. Awalnya, La Gode ditahan di pos TNI dan kabur karena nggak tahan dipukuli petugas. La Gode pun ditangkap lagi. Sayangnya, dalam penangkapan kedua ini dirinya tewas dengan kondisi terluka parah.

Sebelumnya, dikabarkan jika La Gode tewas karena dikeroyok massa. Namun, menurut pernyataan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), nggak mungkin La Gode tewas dikeroyok. Penyelidikan pun dilakukan oleh berbagai pihak atas wafatnya laki-laki berumur 31 tahun itu.

Hasilnya, terbukti bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat melakukan penganiayaan pada La Gode. Salah seorang dari anggota TNI tersebut adalah Kapten Inf Ruslan Buton. Kasus itu pun dibawa ke pengadilan.

Sidang yang diketuai oleh hakim Pengadilan Militer Ambon Kolonel Pnb IP Simanjuntak menetapkan Ruslan Buton sebagai pihak yang bersalah. Ruslan pun dihukum penjara 1 tahun dan 10 bulan. Dia juga dipecat.

Menurut kamu penangkapan Ruslan Buton ini sudah tepat atau justru berlebihan, Millens? (Lin/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: