BerandaHits
Sabtu, 29 Mei 2020 14:36

Ditangkap Setelah Kritik Jokowi, Tagar #SaveRuslanButon Menggema di Twitter

Ruslan Buton, sosok yang viral di media sosial karena ditangkap polisi setelah mengkritik Jokowi. (i-malut.com)

Mantan Kapten TNI Ruslan Buton ditangkap polisi karena membuat surat terbuka yang berisi tuntutan agar Presiden Jokowi mundur. Namanya kemudian viral di media sosial. Ternyata, Ruslan sebelumnya pernah diadili karena kasus kematian seorang petani. Seperti apa sih sosoknya?

Inibaru.id – Di media sosial Twitter, sedang trending tagar #SaveRuslanButon. Tagar ini membicarakan tentang eks kapten TNI bernama Ruslan Buton. Dia ditangkap aparat kepolisian setelah mengkritik dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Seperti apa sih kronologi penangkapannya?

Tagar #SaveRuslanButon menggema di Twitter pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Tagar ini masuk dalam Trending Topic Indonesia setelah video penjemputan Ruslan oleh aparat kepolisian viral. Dalam video ini, terlihat Ruslan didatangi sejumlah aparat di rumahnya. Saat digiring ke mobil aparat, Ruslan sempat berteriak “…tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis.”

Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri memimpin langsung penangkapan tersebut. Selain itu, dua orang pamen POM Mabes TNI AD bernama Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga ikut mendampingi proses penangkapan ini. Kini, Ruslan harus menjalani pemeriksaan yang diawasi langsung oleh Mabes Polri.

Ruslan Buton ditangkap tanpa perlawanan. (Suara)<br>

Media lokal menyebut Ruslan dibawa oleh petugas Polda Sulawesi Tenggara ke Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan mengenai surat terbuka permintaan pengunduran diri Jokowi. Surat yang sempat viral ini berisi kekecewaan Ruslan terhadap kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tulis surat Ruslan yang dikeluarkan pada 18 Mei 2020 itu.

Dalam surat itu, Ruslan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimarta Nusantara. FYI, Trimarta merupakan sebutan untuk angkatan dalam TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat.

Sosok Ruslan Buton

Ruslon Buton merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten. Pada Juni 2018 lalu, Kapten Inf. Ruslan Buton divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kematian petani bernama La Gode.

Ruslan Buton pangkat terakhir kapten TNI. (Tribunnews)<br>

Petani miskin itu terlibat insiden pencurian singkong parut lima kilogram yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 20 ribu. Awalnya, La Gode ditahan di pos TNI dan kabur karena nggak tahan dipukuli petugas. La Gode pun ditangkap lagi. Sayangnya, dalam penangkapan kedua ini dirinya tewas dengan kondisi terluka parah.

Sebelumnya, dikabarkan jika La Gode tewas karena dikeroyok massa. Namun, menurut pernyataan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), nggak mungkin La Gode tewas dikeroyok. Penyelidikan pun dilakukan oleh berbagai pihak atas wafatnya laki-laki berumur 31 tahun itu.

Hasilnya, terbukti bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat melakukan penganiayaan pada La Gode. Salah seorang dari anggota TNI tersebut adalah Kapten Inf Ruslan Buton. Kasus itu pun dibawa ke pengadilan.

Sidang yang diketuai oleh hakim Pengadilan Militer Ambon Kolonel Pnb IP Simanjuntak menetapkan Ruslan Buton sebagai pihak yang bersalah. Ruslan pun dihukum penjara 1 tahun dan 10 bulan. Dia juga dipecat.

Menurut kamu penangkapan Ruslan Buton ini sudah tepat atau justru berlebihan, Millens? (Lin/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: