BerandaHits
Sabtu, 29 Mei 2020 14:36

Ditangkap Setelah Kritik Jokowi, Tagar #SaveRuslanButon Menggema di Twitter

Ruslan Buton, sosok yang viral di media sosial karena ditangkap polisi setelah mengkritik Jokowi. (i-malut.com)

Mantan Kapten TNI Ruslan Buton ditangkap polisi karena membuat surat terbuka yang berisi tuntutan agar Presiden Jokowi mundur. Namanya kemudian viral di media sosial. Ternyata, Ruslan sebelumnya pernah diadili karena kasus kematian seorang petani. Seperti apa sih sosoknya?

Inibaru.id – Di media sosial Twitter, sedang trending tagar #SaveRuslanButon. Tagar ini membicarakan tentang eks kapten TNI bernama Ruslan Buton. Dia ditangkap aparat kepolisian setelah mengkritik dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Seperti apa sih kronologi penangkapannya?

Tagar #SaveRuslanButon menggema di Twitter pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Tagar ini masuk dalam Trending Topic Indonesia setelah video penjemputan Ruslan oleh aparat kepolisian viral. Dalam video ini, terlihat Ruslan didatangi sejumlah aparat di rumahnya. Saat digiring ke mobil aparat, Ruslan sempat berteriak “…tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis.”

Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri memimpin langsung penangkapan tersebut. Selain itu, dua orang pamen POM Mabes TNI AD bernama Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga ikut mendampingi proses penangkapan ini. Kini, Ruslan harus menjalani pemeriksaan yang diawasi langsung oleh Mabes Polri.

Ruslan Buton ditangkap tanpa perlawanan. (Suara)<br>

Media lokal menyebut Ruslan dibawa oleh petugas Polda Sulawesi Tenggara ke Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan mengenai surat terbuka permintaan pengunduran diri Jokowi. Surat yang sempat viral ini berisi kekecewaan Ruslan terhadap kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tulis surat Ruslan yang dikeluarkan pada 18 Mei 2020 itu.

Dalam surat itu, Ruslan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimarta Nusantara. FYI, Trimarta merupakan sebutan untuk angkatan dalam TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat.

Sosok Ruslan Buton

Ruslon Buton merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten. Pada Juni 2018 lalu, Kapten Inf. Ruslan Buton divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kematian petani bernama La Gode.

Ruslan Buton pangkat terakhir kapten TNI. (Tribunnews)<br>

Petani miskin itu terlibat insiden pencurian singkong parut lima kilogram yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 20 ribu. Awalnya, La Gode ditahan di pos TNI dan kabur karena nggak tahan dipukuli petugas. La Gode pun ditangkap lagi. Sayangnya, dalam penangkapan kedua ini dirinya tewas dengan kondisi terluka parah.

Sebelumnya, dikabarkan jika La Gode tewas karena dikeroyok massa. Namun, menurut pernyataan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), nggak mungkin La Gode tewas dikeroyok. Penyelidikan pun dilakukan oleh berbagai pihak atas wafatnya laki-laki berumur 31 tahun itu.

Hasilnya, terbukti bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat melakukan penganiayaan pada La Gode. Salah seorang dari anggota TNI tersebut adalah Kapten Inf Ruslan Buton. Kasus itu pun dibawa ke pengadilan.

Sidang yang diketuai oleh hakim Pengadilan Militer Ambon Kolonel Pnb IP Simanjuntak menetapkan Ruslan Buton sebagai pihak yang bersalah. Ruslan pun dihukum penjara 1 tahun dan 10 bulan. Dia juga dipecat.

Menurut kamu penangkapan Ruslan Buton ini sudah tepat atau justru berlebihan, Millens? (Lin/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: