BerandaHits
Sabtu, 29 Mei 2020 14:36

Ditangkap Setelah Kritik Jokowi, Tagar #SaveRuslanButon Menggema di Twitter

Ruslan Buton, sosok yang viral di media sosial karena ditangkap polisi setelah mengkritik Jokowi. (i-malut.com)

Mantan Kapten TNI Ruslan Buton ditangkap polisi karena membuat surat terbuka yang berisi tuntutan agar Presiden Jokowi mundur. Namanya kemudian viral di media sosial. Ternyata, Ruslan sebelumnya pernah diadili karena kasus kematian seorang petani. Seperti apa sih sosoknya?

Inibaru.id – Di media sosial Twitter, sedang trending tagar #SaveRuslanButon. Tagar ini membicarakan tentang eks kapten TNI bernama Ruslan Buton. Dia ditangkap aparat kepolisian setelah mengkritik dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur. Seperti apa sih kronologi penangkapannya?

Tagar #SaveRuslanButon menggema di Twitter pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Tagar ini masuk dalam Trending Topic Indonesia setelah video penjemputan Ruslan oleh aparat kepolisian viral. Dalam video ini, terlihat Ruslan didatangi sejumlah aparat di rumahnya. Saat digiring ke mobil aparat, Ruslan sempat berteriak “…tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis.”

Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri memimpin langsung penangkapan tersebut. Selain itu, dua orang pamen POM Mabes TNI AD bernama Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga ikut mendampingi proses penangkapan ini. Kini, Ruslan harus menjalani pemeriksaan yang diawasi langsung oleh Mabes Polri.

Ruslan Buton ditangkap tanpa perlawanan. (Suara)<br>

Media lokal menyebut Ruslan dibawa oleh petugas Polda Sulawesi Tenggara ke Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan mengenai surat terbuka permintaan pengunduran diri Jokowi. Surat yang sempat viral ini berisi kekecewaan Ruslan terhadap kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tulis surat Ruslan yang dikeluarkan pada 18 Mei 2020 itu.

Dalam surat itu, Ruslan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimarta Nusantara. FYI, Trimarta merupakan sebutan untuk angkatan dalam TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat.

Sosok Ruslan Buton

Ruslon Buton merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten. Pada Juni 2018 lalu, Kapten Inf. Ruslan Buton divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kematian petani bernama La Gode.

Ruslan Buton pangkat terakhir kapten TNI. (Tribunnews)<br>

Petani miskin itu terlibat insiden pencurian singkong parut lima kilogram yang nilainya diperkirakan sebesar Rp 20 ribu. Awalnya, La Gode ditahan di pos TNI dan kabur karena nggak tahan dipukuli petugas. La Gode pun ditangkap lagi. Sayangnya, dalam penangkapan kedua ini dirinya tewas dengan kondisi terluka parah.

Sebelumnya, dikabarkan jika La Gode tewas karena dikeroyok massa. Namun, menurut pernyataan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), nggak mungkin La Gode tewas dikeroyok. Penyelidikan pun dilakukan oleh berbagai pihak atas wafatnya laki-laki berumur 31 tahun itu.

Hasilnya, terbukti bahwa ada 10 anggota TNI yang terlibat melakukan penganiayaan pada La Gode. Salah seorang dari anggota TNI tersebut adalah Kapten Inf Ruslan Buton. Kasus itu pun dibawa ke pengadilan.

Sidang yang diketuai oleh hakim Pengadilan Militer Ambon Kolonel Pnb IP Simanjuntak menetapkan Ruslan Buton sebagai pihak yang bersalah. Ruslan pun dihukum penjara 1 tahun dan 10 bulan. Dia juga dipecat.

Menurut kamu penangkapan Ruslan Buton ini sudah tepat atau justru berlebihan, Millens? (Lin/MG26/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: