BerandaHits
Jumat, 15 Jun 2023 09:11

Dari Motor BBM Ingin Beralih ke Listrik, Begini Tahapannya

Ilustrasi: Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025. (Dokumentasi PLN)

Ada beberapa tahapan yang mesti kamu lalui untuk bisa mengubah motor BBM milikmu menjadi motor listrik. Biar nggak bingung, simak langkah-langkahnya dengan saksama, ya!

Inibaru.id - Kita semua tahu, Pemerintah Indonesia sedang gencar mendorong masyarakat untuk berpindah dari menggunakan motor berbasis bahan dasar minyak (BBM) ke motor listrik. Hal itu sebagai upaya untuk menekan emisi dan mengurangi konsumsi BBM. Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025.

Namun, ajakan konversi tersebut nggak mudah dilaksanakan, Millens. Mengutip Fin (28/9/2022), Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan, biaya menjadi tantangan terbesar konversi motor konvensional ke listrik.

Dalam wesite Esdm, diungkapkan total biaya konversi nantinya akan dikurangi Rp7 juta, yang merupakan program biaya subsidi konversi satu buah motor. Jadi, kalau biaya konversinya Rp15 juta, maka yang perlu kamu bayarkan ke pihak bengkel sebesar Rp8 juta.

Tahap-Tahap Konversi Motor

Meski harus mengalokasikan dana yang nggak sedikit, niat baik pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan perlu kita dukung, ya. Buat kamu yang berniat mengubah motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi listrik, ketahui dulu tahapannya.

1. Mendaftarkan Diri

Langkah pertama tentu saja mendaftarkan diri ke platform resmi esdm, yaitu di www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Platform tersebut menyediakan layanan untuk pemohon, yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana terdekat dari lokasi serta pengecekan status pengerjaaan konversi motor.

"Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon", terang Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang digelar Selasa (4/4/2023), dikutip dari Esdm (5/5).

2. Pengecekan Kondisi Motor

Ilustrasi: Sebelum motor listrik diberikan kepada pemiliknya, motor akan diuji coba terlebih dahulu. (Detik/Syike Febrina Laucereno)

Setelah mendaftar, kamu tunggu saja sampai pihak bengkel menghubungimu untuk datang ke bengkel. Kamu harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas kesesuaian antara STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Setelah selesai dicek kondisi motornya, maka siap untuk dikonversi. Oh iya, kamu harus tahu kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik ini adalah rentang 100-150 CC, ya.

3. Pengujian Motor

Setelah dilakukan konversi motor oleh bengkel, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk memastikan bahwa motor laik jalan. Kamu akan mendapat Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Ini dari bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan. Setelahnya akan diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent. Setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada, maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Di langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK," tandas Gigih.

Nah, jika semua tahapan itu sudah kamu lalui, motor hasil konversi listrik milikmu dapat dibawa pulang. So, selamat mencoba kendaraan yang lebih ramah lingkungan, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: