BerandaHits
Jumat, 15 Jun 2023 09:11

Dari Motor BBM Ingin Beralih ke Listrik, Begini Tahapannya

Ilustrasi: Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025. (Dokumentasi PLN)

Ada beberapa tahapan yang mesti kamu lalui untuk bisa mengubah motor BBM milikmu menjadi motor listrik. Biar nggak bingung, simak langkah-langkahnya dengan saksama, ya!

Inibaru.id - Kita semua tahu, Pemerintah Indonesia sedang gencar mendorong masyarakat untuk berpindah dari menggunakan motor berbasis bahan dasar minyak (BBM) ke motor listrik. Hal itu sebagai upaya untuk menekan emisi dan mengurangi konsumsi BBM. Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025.

Namun, ajakan konversi tersebut nggak mudah dilaksanakan, Millens. Mengutip Fin (28/9/2022), Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan, biaya menjadi tantangan terbesar konversi motor konvensional ke listrik.

Dalam wesite Esdm, diungkapkan total biaya konversi nantinya akan dikurangi Rp7 juta, yang merupakan program biaya subsidi konversi satu buah motor. Jadi, kalau biaya konversinya Rp15 juta, maka yang perlu kamu bayarkan ke pihak bengkel sebesar Rp8 juta.

Tahap-Tahap Konversi Motor

Meski harus mengalokasikan dana yang nggak sedikit, niat baik pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan perlu kita dukung, ya. Buat kamu yang berniat mengubah motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi listrik, ketahui dulu tahapannya.

1. Mendaftarkan Diri

Langkah pertama tentu saja mendaftarkan diri ke platform resmi esdm, yaitu di www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Platform tersebut menyediakan layanan untuk pemohon, yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana terdekat dari lokasi serta pengecekan status pengerjaaan konversi motor.

"Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon", terang Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang digelar Selasa (4/4/2023), dikutip dari Esdm (5/5).

2. Pengecekan Kondisi Motor

Ilustrasi: Sebelum motor listrik diberikan kepada pemiliknya, motor akan diuji coba terlebih dahulu. (Detik/Syike Febrina Laucereno)

Setelah mendaftar, kamu tunggu saja sampai pihak bengkel menghubungimu untuk datang ke bengkel. Kamu harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas kesesuaian antara STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Setelah selesai dicek kondisi motornya, maka siap untuk dikonversi. Oh iya, kamu harus tahu kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik ini adalah rentang 100-150 CC, ya.

3. Pengujian Motor

Setelah dilakukan konversi motor oleh bengkel, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk memastikan bahwa motor laik jalan. Kamu akan mendapat Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Ini dari bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan. Setelahnya akan diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent. Setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada, maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Di langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK," tandas Gigih.

Nah, jika semua tahapan itu sudah kamu lalui, motor hasil konversi listrik milikmu dapat dibawa pulang. So, selamat mencoba kendaraan yang lebih ramah lingkungan, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: