BerandaHits
Jumat, 15 Jun 2023 09:11

Dari Motor BBM Ingin Beralih ke Listrik, Begini Tahapannya

Ilustrasi: Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025. (Dokumentasi PLN)

Ada beberapa tahapan yang mesti kamu lalui untuk bisa mengubah motor BBM milikmu menjadi motor listrik. Biar nggak bingung, simak langkah-langkahnya dengan saksama, ya!

Inibaru.id - Kita semua tahu, Pemerintah Indonesia sedang gencar mendorong masyarakat untuk berpindah dari menggunakan motor berbasis bahan dasar minyak (BBM) ke motor listrik. Hal itu sebagai upaya untuk menekan emisi dan mengurangi konsumsi BBM. Pemerintah menargetkan peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai mencapai 6 juta unit pada 2025.

Namun, ajakan konversi tersebut nggak mudah dilaksanakan, Millens. Mengutip Fin (28/9/2022), Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan, biaya menjadi tantangan terbesar konversi motor konvensional ke listrik.

Dalam wesite Esdm, diungkapkan total biaya konversi nantinya akan dikurangi Rp7 juta, yang merupakan program biaya subsidi konversi satu buah motor. Jadi, kalau biaya konversinya Rp15 juta, maka yang perlu kamu bayarkan ke pihak bengkel sebesar Rp8 juta.

Tahap-Tahap Konversi Motor

Meski harus mengalokasikan dana yang nggak sedikit, niat baik pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan perlu kita dukung, ya. Buat kamu yang berniat mengubah motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi listrik, ketahui dulu tahapannya.

1. Mendaftarkan Diri

Langkah pertama tentu saja mendaftarkan diri ke platform resmi esdm, yaitu di www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Platform tersebut menyediakan layanan untuk pemohon, yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana terdekat dari lokasi serta pengecekan status pengerjaaan konversi motor.

"Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi, jadi masyarakat fokus pada tahap pertama saja yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja, dan mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi, setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon", terang Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo pada acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik yang digelar Selasa (4/4/2023), dikutip dari Esdm (5/5).

2. Pengecekan Kondisi Motor

Ilustrasi: Sebelum motor listrik diberikan kepada pemiliknya, motor akan diuji coba terlebih dahulu. (Detik/Syike Febrina Laucereno)

Setelah mendaftar, kamu tunggu saja sampai pihak bengkel menghubungimu untuk datang ke bengkel. Kamu harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas kesesuaian antara STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin. Setelah selesai dicek kondisi motornya, maka siap untuk dikonversi. Oh iya, kamu harus tahu kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik ini adalah rentang 100-150 CC, ya.

3. Pengujian Motor

Setelah dilakukan konversi motor oleh bengkel, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk memastikan bahwa motor laik jalan. Kamu akan mendapat Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Ini dari bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan. Setelahnya akan diperiksa oleh lembaga sertifikasi independent. Setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada, maka motor tersebut dapat dianggap selesai. Di langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK," tandas Gigih.

Nah, jika semua tahapan itu sudah kamu lalui, motor hasil konversi listrik milikmu dapat dibawa pulang. So, selamat mencoba kendaraan yang lebih ramah lingkungan, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: