BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 14:00

Bulan Depan, Belanja Barang Digital di Shopee dan 28 Perusahaan Ini Kena PPN

Ilustrasi Shopee. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Mulai 1 Oktober 2020, shopee dan 28 perusahaan digital internasional lain bakal dikenakan PPN sebesar 10 persen. Lalu transaksi apa saja sih yang bakal dikenai pajak?

Inibaru.id – Mulai Oktober 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menerima data pajak pertambahan nilai (PPN) dari Shopee. Data pajak yang bakal dilaporkan berasal dari setiap transaksi produk digital baik barang atau jasa yang berasal dari luar negeri.

Itu artinya, dalam setiap belanja barang atau jasa produk digital luar negeri, konsumen bakal dibebankan PPN sebesar 10 persen. Besaran pajak ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020, yang merupakan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

“Barang atau jasa yang akan dipungut PPN oleh Shopee adalah barang dan jasa digital (produk digital) asing atau yang berasal dari luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama pada sabtu (12/9).

Pajak yang dikenakan sebesar 10 persen. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Menurut Hestu, pungutan PPN ini bakal efektif mulai 1 Oktober 2020.

"Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," ungkapnya.

Nantinya PPN yang harus dibayarkan sebesar 10 persen bakal dihitung dari harga barang sebelum pajak. Selain itu, pungutan pajak ini bakal tercantum di invoice atau nota pembelian sebagai bukti pungut PPN.

28 Perusahaan Digital Wapu

Selain Shopee, Otoritas pajak nasional telah menunjuk 28 perusahaan internasional berbasis digital sebagai wajib pungut (wapu). Seluruh perusahaan ini terbagi atas tiga gelombang.

Gelombang pertama yang akan ditunjuk sebagai wapu adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B V, dan Spotify AB.

Efektif mulai 1 Oktober 2020. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Gelombang kedua, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC, Audible, Inc; Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte Ltd, dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte Ltd.

Adapun gelombang ketiga adalah, LinkedIn Singapore Pte Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.

Lalu apa harga barang-barang kebutuhan seperti baju, furnitur, dan lainnya ikutan naik? Jangan khawatir, barang berwujud fisik tetap aman kok.

Hm, nggak jadi jantungan kan Millens? He (Det/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: