BerandaHits
Kamis, 16 Sep 2020 14:00

Bulan Depan, Belanja Barang Digital di Shopee dan 28 Perusahaan Ini Kena PPN

Ilustrasi Shopee. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Mulai 1 Oktober 2020, shopee dan 28 perusahaan digital internasional lain bakal dikenakan PPN sebesar 10 persen. Lalu transaksi apa saja sih yang bakal dikenai pajak?

Inibaru.id – Mulai Oktober 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menerima data pajak pertambahan nilai (PPN) dari Shopee. Data pajak yang bakal dilaporkan berasal dari setiap transaksi produk digital baik barang atau jasa yang berasal dari luar negeri.

Itu artinya, dalam setiap belanja barang atau jasa produk digital luar negeri, konsumen bakal dibebankan PPN sebesar 10 persen. Besaran pajak ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020, yang merupakan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

“Barang atau jasa yang akan dipungut PPN oleh Shopee adalah barang dan jasa digital (produk digital) asing atau yang berasal dari luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama pada sabtu (12/9).

Pajak yang dikenakan sebesar 10 persen. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Menurut Hestu, pungutan PPN ini bakal efektif mulai 1 Oktober 2020.

"Dengan penunjukan ini, maka sejak 1 Oktober 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," ungkapnya.

Nantinya PPN yang harus dibayarkan sebesar 10 persen bakal dihitung dari harga barang sebelum pajak. Selain itu, pungutan pajak ini bakal tercantum di invoice atau nota pembelian sebagai bukti pungut PPN.

28 Perusahaan Digital Wapu

Selain Shopee, Otoritas pajak nasional telah menunjuk 28 perusahaan internasional berbasis digital sebagai wajib pungut (wapu). Seluruh perusahaan ini terbagi atas tiga gelombang.

Gelombang pertama yang akan ditunjuk sebagai wapu adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B V, dan Spotify AB.

Efektif mulai 1 Oktober 2020. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Gelombang kedua, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC, Audible, Inc; Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte Ltd, dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte Ltd.

Adapun gelombang ketiga adalah, LinkedIn Singapore Pte Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.

Lalu apa harga barang-barang kebutuhan seperti baju, furnitur, dan lainnya ikutan naik? Jangan khawatir, barang berwujud fisik tetap aman kok.

Hm, nggak jadi jantungan kan Millens? He (Det/IB27/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: