BerandaHits
Selasa, 14 Agu 2023 08:59

Banyak Mahasiswa Korban Pinjol, Bukti Perlunya Edukasi Finansial

Ilustrasi: Banyak kasus pinjol yang berkaitan dengan mahasiswa. (Istimewa)

Pinjol menjerat mahasiswa bukan hal yang mengejutkan. Justru karena tergiur gaya hidup hedon, kaum akademisi tersebut memakai jasa pinjol. Sayangnya, nggak sedikit yang gagal melunasi bahkan terjerat pada kasus yang lebih serius lagi.

Inibaru.id - Mahasiswa dan pinjaman online (pinjol) seperti dua hal yang rentan bersinggungan. Berita akhir-akhir ini membuktikan bahwa mahasiswa baik langsung maupun tidak menjadi korban pinjol dan berakhir kasus di ranah hukum.

Masih ingatkah kamu tentang cerita ratusan mahasiswa IPB yang terjerat utang pinjol hingga ratusan juta rupiah yang terjadi pada November 2022? Berkedok menawarkan kerja sama usaha penjualan daring, para mahasiswa yang nggak memiliki cukup modal diminta untuk melakukan pinjol oleh pelaku.

Kenyataannya, pelaku melakukan penipuan karena pembiayaan pembelian barang itu ternyata fiktif namun uang mengalir ke pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Bogor Kota telah menetapkan tersangka pada peristiwa itu.

Kasus mahasiswa dengan pinjol yang lebih mengenaskan datang dari Depok, Jawa Barat pada awal Agustus 2023. Seorang mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya tega menghabisi rekannya, Muhammad Naufal Zidan, lantaran terjerat pinjol sehingga berkeinginan menguasai harta milik Naufal.

Laki-laki 23 tahun itu menyebut dirinya nggak mempunyai harapan lagi. Dia mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan pinjol tersebut, tapi hasilnya nihil.

Pihak kepolisian telah menyatakan Altaf sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Naufal dan dirinya dihadapkan pada ancaman hukuman mati.

Pinjol di UIN RM Said Surakarta

Protes yang dilakukan oleh maba UIN RM Said Surakarta karena adanya perusahaan pinjol dalam kegiatan PBAK 2023. (MI/Widjajadi)

Sementara, ada kasus lain yang masih hangat diperpincangkan nih, Millens. Proses penerimaan mahasiswa baru di UIN Raden Mas Said Surakarta diwarnai polemik pinjol.

Menurut keterangan, para maba diwajibkan melakukan registrasi aplikasi pinjol yang harus mereka lakukan saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaa (PBAK) 2023, Jumat (4/8/2023). Kenapa hal itu bisa terjadi?

Rupanya, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menggandeng pinjol dalam kegiatan PBAK 2023 sebagai sponsorship. Pihak kampus mengaku kecolongan dengan langkah dilematis yang diambil DEMA tersebut.

Menindaklanjuti protes yang dilakukan oleh para maba, pihak rektorat UIN RM Said langsung mencopot Ketua DEMA dan menghentikan kegiatan DEMA hingga waktu yang ditentukan.

Apa Kata Kemendikbud?

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nizam mengaku miris dengan banyaknya mahasiswa yang terjerat pinjol. Seharusnya, mahasiswa menjadi kelompok yang paham dengan risiko penggunaan pinjol sehingga bisa lebih bijaksana dalam menyikapi fenomena yang makin menjamur di masyarakat Indonesia ini.

Namun kenyataannya, gaya hidup hedon di kalangan mahasiswa, kata Nizam, semakin mendorong mereka tergoda untuk mengakses pinjol. Iklan di media sosial tentang mudahnya mengajukan pinjaman, tawaran kartu kredit, itu semua memengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk bertindak.

“Akibat banyaknya iklan berseliweran yang menawarkan kemudahan, semakin mudah pula menjerat mereka yang tidak tahan godaan untuk jatuh dalam lingkaran pinjol. Ini merupakan salah satu akar masalah yang harus kita atasi dengan edukasi perilaku hidup hemat, sehat dan tidak konsumtif,” tutur Nizam.

Yap, sangat disayangkan dan ironis sekali ya jika korban pinjol adalah mahasiswa yang merupakan anak muda dengan tingkat pendidikan tinggi? Tapi, memang begitulah adanya yang terjadi di Indonesia, Millens. Karenanya, memang perlu adanya edukasi untuk meningkatkan literasi finansial dan literasi teknologi (digital) untuk semua kalangan masyarakat. Setuju, kan? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: