BerandaCOVID 19
Selasa, 7 Mar 2022 18:39

Bye-bye, Perjalanan Domestik Nggak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil PCR - Antigen

Perjalanan domestik nggak lagi membutuhkan syarat hasil tes PCR - Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan syarat perjalanan domestik berubah. Kini, nggak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR - Antigen. Penumpang cuma perlu menunjukkan bukti sudah divaksin 2 kali. Apakah ini tanda pandemi Covid-19 segera berakhir?

Inibaru.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kalau pelaku perjalanan domestik di Indonesia, baik itu lewat darat, laut, dan udara nggak perlu lagi tunjukkan hasil PCR – Antigen negatif. Jadi, asalkan sudah divaksin dua dosis, siapa saja sudah bisa melakukan perjalanan.

Luhut menyebut keputusan ini dikeluarkan sebagai transisi menuju aktivitas normal sebagaimana sebelum pandemi.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada hari ini, Senin (7/3/2022).

Perubahan aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih leluasa dalam melakukan perjalanan dan berbagai keperluan. Meski begitu, ada dampaknya, Millens. Kabupaten/kota di Jawa dan Bali diminta untuk segera merampungkan vaksinasi dua dosis. Masyarakat yang belum vaksin atau belum mendapatkan vaksinasi dua kali juga diminta untuk segera datang ke gerai-gerai vaksinasi.

Lantas, bagaimana jika kamu baru mendapatkan vaksin sekali tapi perlu melakukan perjalanan? Nah, kalau yang ini, tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan dimulai.

Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Berakhir?

Pelaku perjalanan domestik tinggal menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Keputusan meniadakan syarat hasil negatif tes PCR – Antigen ini pun langsung mendapatkan respons pro dan kontra. Bagi orang yang harus sering melakukan perjalanan, tentu merasa senang karena persyaratannya berkurang. Tapi, bagi ahli epidemiologi, bisa jadi keputusan ini kurang tepat.

Hal inilah yang diungkap oleh pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyebut kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi sehingga belum bisa dianggap aman. Bahkan, dia menyebut pelonggaran syarat perjalanan ini bisa saja membuat kasusnya kembali meningkat.

“Sekarang masih 30 ribu (kasus positif harian), kemudian positivity rate-nya itumasih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silakan nggak pakai antigen,” ungkap Miko, Senin (7/3).

Miko sendiri menuding tracing di Indonesia masih kurang serius. Jadi, menurutnya, jumlah kasus di Indonesia yang rendah ini juga disebabkan oleh tracing yang rendah. Selain itu, belakangan ini banyak orang yang memilih untuk nggak melakukan tes.

Meski begitu, keputusan pemerintah melonggarkan aturan perjalanan domestik disebut Luhut nggak asal-asalan. Dia mengungkap angka keterisian rumah sakit di Jawa-Bali, termasuk angka kematian akibat Covid-19 cenderung menurun dan sangat rendah.

“Jumlah kematian DKI Jakarta, Bali, Banten telah mengalami penurunan dan kami prediksi provinsi yang lain juga,” yakin Luhut.

Kalau kamu, setuju nggak dengan keputusan pemerintah untuk nggak lagi menetapkan persyaratan hasil tes PCR – Antigen untuk perjalanan domestik, Millens? (Det/Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: