BerandaCOVID 19
Selasa, 7 Mar 2022 18:39

Bye-bye, Perjalanan Domestik Nggak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil PCR - Antigen

Perjalanan domestik nggak lagi membutuhkan syarat hasil tes PCR - Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan syarat perjalanan domestik berubah. Kini, nggak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR - Antigen. Penumpang cuma perlu menunjukkan bukti sudah divaksin 2 kali. Apakah ini tanda pandemi Covid-19 segera berakhir?

Inibaru.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kalau pelaku perjalanan domestik di Indonesia, baik itu lewat darat, laut, dan udara nggak perlu lagi tunjukkan hasil PCR – Antigen negatif. Jadi, asalkan sudah divaksin dua dosis, siapa saja sudah bisa melakukan perjalanan.

Luhut menyebut keputusan ini dikeluarkan sebagai transisi menuju aktivitas normal sebagaimana sebelum pandemi.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada hari ini, Senin (7/3/2022).

Perubahan aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih leluasa dalam melakukan perjalanan dan berbagai keperluan. Meski begitu, ada dampaknya, Millens. Kabupaten/kota di Jawa dan Bali diminta untuk segera merampungkan vaksinasi dua dosis. Masyarakat yang belum vaksin atau belum mendapatkan vaksinasi dua kali juga diminta untuk segera datang ke gerai-gerai vaksinasi.

Lantas, bagaimana jika kamu baru mendapatkan vaksin sekali tapi perlu melakukan perjalanan? Nah, kalau yang ini, tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan dimulai.

Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Berakhir?

Pelaku perjalanan domestik tinggal menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Keputusan meniadakan syarat hasil negatif tes PCR – Antigen ini pun langsung mendapatkan respons pro dan kontra. Bagi orang yang harus sering melakukan perjalanan, tentu merasa senang karena persyaratannya berkurang. Tapi, bagi ahli epidemiologi, bisa jadi keputusan ini kurang tepat.

Hal inilah yang diungkap oleh pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyebut kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi sehingga belum bisa dianggap aman. Bahkan, dia menyebut pelonggaran syarat perjalanan ini bisa saja membuat kasusnya kembali meningkat.

“Sekarang masih 30 ribu (kasus positif harian), kemudian positivity rate-nya itumasih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silakan nggak pakai antigen,” ungkap Miko, Senin (7/3).

Miko sendiri menuding tracing di Indonesia masih kurang serius. Jadi, menurutnya, jumlah kasus di Indonesia yang rendah ini juga disebabkan oleh tracing yang rendah. Selain itu, belakangan ini banyak orang yang memilih untuk nggak melakukan tes.

Meski begitu, keputusan pemerintah melonggarkan aturan perjalanan domestik disebut Luhut nggak asal-asalan. Dia mengungkap angka keterisian rumah sakit di Jawa-Bali, termasuk angka kematian akibat Covid-19 cenderung menurun dan sangat rendah.

“Jumlah kematian DKI Jakarta, Bali, Banten telah mengalami penurunan dan kami prediksi provinsi yang lain juga,” yakin Luhut.

Kalau kamu, setuju nggak dengan keputusan pemerintah untuk nggak lagi menetapkan persyaratan hasil tes PCR – Antigen untuk perjalanan domestik, Millens? (Det/Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: