BerandaCOVID 19
Selasa, 7 Mar 2022 18:39

Bye-bye, Perjalanan Domestik Nggak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil PCR - Antigen

Perjalanan domestik nggak lagi membutuhkan syarat hasil tes PCR - Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan syarat perjalanan domestik berubah. Kini, nggak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR - Antigen. Penumpang cuma perlu menunjukkan bukti sudah divaksin 2 kali. Apakah ini tanda pandemi Covid-19 segera berakhir?

Inibaru.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kalau pelaku perjalanan domestik di Indonesia, baik itu lewat darat, laut, dan udara nggak perlu lagi tunjukkan hasil PCR – Antigen negatif. Jadi, asalkan sudah divaksin dua dosis, siapa saja sudah bisa melakukan perjalanan.

Luhut menyebut keputusan ini dikeluarkan sebagai transisi menuju aktivitas normal sebagaimana sebelum pandemi.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada hari ini, Senin (7/3/2022).

Perubahan aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih leluasa dalam melakukan perjalanan dan berbagai keperluan. Meski begitu, ada dampaknya, Millens. Kabupaten/kota di Jawa dan Bali diminta untuk segera merampungkan vaksinasi dua dosis. Masyarakat yang belum vaksin atau belum mendapatkan vaksinasi dua kali juga diminta untuk segera datang ke gerai-gerai vaksinasi.

Lantas, bagaimana jika kamu baru mendapatkan vaksin sekali tapi perlu melakukan perjalanan? Nah, kalau yang ini, tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan dimulai.

Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Berakhir?

Pelaku perjalanan domestik tinggal menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Keputusan meniadakan syarat hasil negatif tes PCR – Antigen ini pun langsung mendapatkan respons pro dan kontra. Bagi orang yang harus sering melakukan perjalanan, tentu merasa senang karena persyaratannya berkurang. Tapi, bagi ahli epidemiologi, bisa jadi keputusan ini kurang tepat.

Hal inilah yang diungkap oleh pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyebut kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi sehingga belum bisa dianggap aman. Bahkan, dia menyebut pelonggaran syarat perjalanan ini bisa saja membuat kasusnya kembali meningkat.

“Sekarang masih 30 ribu (kasus positif harian), kemudian positivity rate-nya itumasih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silakan nggak pakai antigen,” ungkap Miko, Senin (7/3).

Miko sendiri menuding tracing di Indonesia masih kurang serius. Jadi, menurutnya, jumlah kasus di Indonesia yang rendah ini juga disebabkan oleh tracing yang rendah. Selain itu, belakangan ini banyak orang yang memilih untuk nggak melakukan tes.

Meski begitu, keputusan pemerintah melonggarkan aturan perjalanan domestik disebut Luhut nggak asal-asalan. Dia mengungkap angka keterisian rumah sakit di Jawa-Bali, termasuk angka kematian akibat Covid-19 cenderung menurun dan sangat rendah.

“Jumlah kematian DKI Jakarta, Bali, Banten telah mengalami penurunan dan kami prediksi provinsi yang lain juga,” yakin Luhut.

Kalau kamu, setuju nggak dengan keputusan pemerintah untuk nggak lagi menetapkan persyaratan hasil tes PCR – Antigen untuk perjalanan domestik, Millens? (Det/Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: