BerandaCOVID 19
Selasa, 7 Mar 2022 18:39

Bye-bye, Perjalanan Domestik Nggak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil PCR - Antigen

Perjalanan domestik nggak lagi membutuhkan syarat hasil tes PCR - Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memastikan syarat perjalanan domestik berubah. Kini, nggak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR - Antigen. Penumpang cuma perlu menunjukkan bukti sudah divaksin 2 kali. Apakah ini tanda pandemi Covid-19 segera berakhir?

Inibaru.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kalau pelaku perjalanan domestik di Indonesia, baik itu lewat darat, laut, dan udara nggak perlu lagi tunjukkan hasil PCR – Antigen negatif. Jadi, asalkan sudah divaksin dua dosis, siapa saja sudah bisa melakukan perjalanan.

Luhut menyebut keputusan ini dikeluarkan sebagai transisi menuju aktivitas normal sebagaimana sebelum pandemi.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada hari ini, Senin (7/3/2022).

Perubahan aturan ini diharapkan bisa membuat masyarakat jadi lebih leluasa dalam melakukan perjalanan dan berbagai keperluan. Meski begitu, ada dampaknya, Millens. Kabupaten/kota di Jawa dan Bali diminta untuk segera merampungkan vaksinasi dua dosis. Masyarakat yang belum vaksin atau belum mendapatkan vaksinasi dua kali juga diminta untuk segera datang ke gerai-gerai vaksinasi.

Lantas, bagaimana jika kamu baru mendapatkan vaksin sekali tapi perlu melakukan perjalanan? Nah, kalau yang ini, tetap wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 3 x 24 jam sebelum perjalanan dimulai.

Pandemi Covid-19 Sudah Mulai Berakhir?

Pelaku perjalanan domestik tinggal menunjukkan bukti sudah divaksin dua kali. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Keputusan meniadakan syarat hasil negatif tes PCR – Antigen ini pun langsung mendapatkan respons pro dan kontra. Bagi orang yang harus sering melakukan perjalanan, tentu merasa senang karena persyaratannya berkurang. Tapi, bagi ahli epidemiologi, bisa jadi keputusan ini kurang tepat.

Hal inilah yang diungkap oleh pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono. Dia menyebut kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi sehingga belum bisa dianggap aman. Bahkan, dia menyebut pelonggaran syarat perjalanan ini bisa saja membuat kasusnya kembali meningkat.

“Sekarang masih 30 ribu (kasus positif harian), kemudian positivity rate-nya itumasih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silakan nggak pakai antigen,” ungkap Miko, Senin (7/3).

Miko sendiri menuding tracing di Indonesia masih kurang serius. Jadi, menurutnya, jumlah kasus di Indonesia yang rendah ini juga disebabkan oleh tracing yang rendah. Selain itu, belakangan ini banyak orang yang memilih untuk nggak melakukan tes.

Meski begitu, keputusan pemerintah melonggarkan aturan perjalanan domestik disebut Luhut nggak asal-asalan. Dia mengungkap angka keterisian rumah sakit di Jawa-Bali, termasuk angka kematian akibat Covid-19 cenderung menurun dan sangat rendah.

“Jumlah kematian DKI Jakarta, Bali, Banten telah mengalami penurunan dan kami prediksi provinsi yang lain juga,” yakin Luhut.

Kalau kamu, setuju nggak dengan keputusan pemerintah untuk nggak lagi menetapkan persyaratan hasil tes PCR – Antigen untuk perjalanan domestik, Millens? (Det/Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: