BerandaKulinary
Sabtu, 10 Agu 2018 10:12

Paceri Nanas, Kuliner Khas Pontianak yang Menggugah Selera

Paceri nanas. (Instagram/greysuarsa)

Pernah mendengar paceri nanas? Kuliner satu ini merupakan kuliner khas Pontianak yang baru ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hm, penasaran?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menetapkan Paceri Nanas, kuliner khas Pontianak, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Rabu (8/8/2018) lalu. Bagi kamu yang berada di luar Pontianak, makanan satu ini mungkin terdengar asing. Padahal, kuliner ini cukup menggoyang lidah, lo.

Selain terkenal di Pontianak, masakan ini juga bisa kamu jumpai di Medan, Palembang, Riau, dan Banjarmasin. Melihat tampilannya, paceri nanas adalah semacam "gulai", tapi, versi vegetarian, dengan tambahan nanas, cabai merah, dan bunga lawang.

Nah, laiknya gulai, paceri nanas juga memerlukan banyak bumbu dan rempah, yang jumlahnya bisa mencapai 15 macam. Kemudian, supaya gurih dan lebih segar, paceri nanas juga umumnya diberi santan dengan kekentalan sesuai selera.

https://scontent-atl3-1.cdninstagram.com/vp/a7830ac42362fa618f69185c9dc10c2b/5C0E13DF/t51.2885-15/e35/13743290_1013334638764402_1733571429_n.jpg

Paceri nanas. (Instagram/mamakho2066)

Tertarik membuat paceri nanas? Sobat Millens bisa membuatnya dengan mencotek resep dari Resepyummy.com berikut ini.

Bahan:

  • 1 buah nanas matang
  • 400 ml santan
  • 3 sdm minyak
  • 2 lembar daun salam
  • 1 batang serai yang dimemarkan.
  • Bumbu halus:
  • 2 siung bawang merah
  • 5 siung bawang putih
  • 2 cm jahe
  • 3 butir cengkeh
  • ½ sdt bubuk kayu manis
  • 2 sdm bubuk cabe kering
  • Garam dan gula secukupnya.

Cara Membuat:

Pertama, potonglah nanas sesuai selera. Setelah itu, panaskan minyak dan tumis bumbu halus hingga mengeluarkan aroma harum. Kemudian, masukkan daun salam dan serai. Aduk tumisan tersebut hingga matang.

https://scontent-dfw5-2.cdninstagram.com/vp/422593cfc630ccebffa7c51a3b3b87cd/5C0F68AB/t51.2885-15/e35/25017892_137686206936062_3631327898817789952_n.jpg?ig_cache_key=MTQyNTkyNDI5NTkyMTc4MTM4Mw%3D%3D.2

Manis dan pedasnya paceri nanas. (Instagram/Dodon_jerry)

Setelah matang, masukkan potongan nanas, santan, dan air secukupnya hingga nanas terendam. Supaya rasanya kian kuat, tambahkan gula dan garam secukupnya. Aduk kuah tersebut hingga mendidih, lalu kecilkan api, kemudian tunggu hingga kuahnya menyusut dan mengental sesuai selera. 

Rasa paceri nanas ini asam, manis, dan pedas. Supaya makanmu makin nikmat, santaplah bersama nasi hangat! (IB15/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024

Sepenting Apa AI dan Coding hingga Dijadikan Mata Pelajaran di SD dan SMP?

12 Nov 2024

Berkunjung ke Dukuh Kalitekuk, Sentra Penghasil Kerupuk Tayamum

12 Nov 2024

WNI hendak Jual Ginjal; Risiko Kesehatan Apa yang Bisa Terjadi?

13 Nov 2024

Nggak Bikin Mabuk, Kok Namanya Es Teler?

13 Nov 2024

Kompetisi Mirip Nicholas Saputra akan Digelar di GBK

13 Nov 2024

Duh, Orang Indonesia Ketergantungan Bansos

13 Nov 2024

Mengapa Aparat Hukum yang Paham Aturan Justru Melanggar dan Main Hakim Sendiri?

13 Nov 2024

Lindungi Anak dari Judol, Meutya Hafid: Pengawasan Ibu Sangat Diperlukan

13 Nov 2024

Diusulkan Jadi Menu Makan Sehat Gratis, Bagaimana Nutrisi Ikan Sarden?

14 Nov 2024

Mencicipi Tahu Kupat Bu Endang Pluneng yang Melegenda Sejak 1985

14 Nov 2024

PP Penghapusan Utang: Beban Utang Nelayan Rp4,1 Miliar di Batang Dihapus

14 Nov 2024

Tanda Kiamat Semakin Bertambah; Sungai Eufrat Mengering!

14 Nov 2024

Sah! Nggak Boleh Ada Pembagian Bansos dari APBD Jelang Coblosan Pilkada

14 Nov 2024

Pesan Sekda Jateng saat Lantik 262 Pejabat Fungsional: Jangan Anti-Kritik!

14 Nov 2024