BerandaIslampedia
Minggu, 18 Agu 2018 14:21

Kelestarian Masjid Peninggalan Ipar Sunan Gunungjati

Ruang ibadah utama Tajug Agung Pangeran Kejaksan. (pilaradiocirebon.com)

Jejak awal persebaran Islam di wilayah Cirebon bisa kamu temui di Tajug Agung Pangeran Kejaksan. Masjid berusia sekitar 600 tahun yang dibangun oleh ipar Sunan Gunungjati itu terjaga keaslian bentuknya.

Inibaru.id - Masjid besar itu berada di tepi gang di tengah-tengah perkampungan. Sebagai masjid yang menjadi jejak penyebaran awal Islam di wilayah Cirebon, kelestariannya terjaga. Hampir semua bagian bangunan, termasuk tiang-tiang penyangganya masih kuat dan lestari. Pas banget masjid itu jadi cagar budaya di Kota Cirebon.

Namanya Tajug Agung Pangeran Kejaksan, berada di Gang Pangeran Kejaksan, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Bila tertarik mengunjunginya, Millens cukup memasuki sebuah gang di kelurahan Kejaksan dan di ujungnya ada gapura bertuliskan nama masjid plus tahun pendiriannya: 1480 M.

Pintu masuk menuju masjid. (detikTravel.com/Sudirman Wamad)

"Masjid ini dibangun oleh Pangeran Kejaksan atau Syarif Abdurohim. Pembangunannya sezaman dengan Masjid Merah Pangeran Panjunan," cerita Uki Saluki (67), sang juri kunci masjid seperti dikutip dari Detik Travel (19/5/2018).

Perlu Millens tahu, Syarif Abdurohim a.k.a Pangeran Kejaksan adalah ipar Sunan Gunungjati, salah seorang Walisongo.

Secara singkat Saluki bercerita tentang sejarah dan silsilah Pangeran Kejaksan. Dia bersaudara dengan Pangeran Panjunan atau Syarif Abdurahman, pendiri Masjid Merah. Keduanya merupakan anak dari pasangan Syekh Datuk Kahfi dan Syarifah Halimah, mertua Sunan Gunungjati.

"Selain kedua pangeran itu, ada dua anak lainnya yakni Syarifah Baghdad dan Syarif Hafidz. Nah, Syarifah Baghdad itu yang menikah dengan Sunan Gunungjati nantinya."

Syekh Datuk Kahfi membawa keluarganya ke Cirebon sekitar 1478, tepatnya menuju ke Gunungjati. Setelah mendarat, Pangeran Kejaksan memilih melanjutkan perjalanan menuju Keraton Pakungwati yang saat itu dipimpin Mbah Kuwu Cirebon. Mbah Kuwu Cirebon ini dikenal pula bernama Pangeran Cakrabuana. Lantas setelah Cirebon lepas dari Kerajaan Galuh, Pangeran Cakrabuana menyerahkan Keraton Pakungwati ke Sunan Gunungjati.

Nah, pada saat Sunan Gunungjati memimpin keraton tersebut, kedua iparnya, Pangeran Kejaksan dan Panjunan diberi jabatan. Pangeran Kejaksan menjadi adhiyaksa atau jaksa dan Pangeran Panjunan menjabat Abdu Dampul atau panglima perang saat itu.

Saat menjadi jaksa itulah Pangeran Kejaksan membangun masjid yang dinamakan Tajug Agung Pangeran Kejaksan.

Masih Jadi Tanda Tanya

Sayang sekali, nggak ada catatan atau orang yang mengetahui sejarah pendirian masjid tersebut meskipun disepakati perkiraan tahun pendiriannya 1480. Bahkan, Saluki sebagai juru kunci pun mengaku dengan jujur nggak tahu mengenai sejarah pendiriannya.

Yang pasti, Millens, bentuk asli masjid itu masih terjaga sedari didirikan, seperti kayu penyanggah, memolo kubah, hiasan piring-piring di dinding khas perpaduan bangunan Tiongkok dan Arab, dan adanya kulah untuk berwudu.

http://4.bp.blogspot.com/-Fp_rp0RZvSY/T4-HhShnp_I/AAAAAAAAADk/gOU_HITPeXY/s1600/IMG_0268.JPG

Kulah, tempat wudhu tradisional. (tajugpangerankejaksancirebon.blogspot.com)

Berada di area seluas 400 meter persegi, ketinggian bangunan masjid yang didominasi warna putih itu sekitar 10 meter dengan dua ruang ibadah. Ruang ibadah utama berukuran 9 meter x 7 meter, sedangkan ruang ibadah tambahan berukuran 13 meter x 7 meter. Kedua bangunan ibadah ini dipisahkan dinding yang terbuat dari bata merah dengan pintu penghubung di tengah-tengahnya.

Nah, dinding itulah yang dihiasi oleh keramik tua sebanyak 33 buah yang ada di bagian atas dan bawah. Tajug Agung Pangeran Kejaksan hanya menyisakan tanah yang dilapisi paving block seluas 3 meter x 7 meter yang merupakan ruang terbuka dan berfungsi sebagai halaman. Itu sebabnya, masjid itu nggak punya tempat parkir.

Nah Millens yang demen mengunjungi bangunan kuno dan melacak jejak persebaran Islam di Nusantara, Tajug Agung Pangeran Kejaksan adalah tempat yang sangat direkomendasikan. Ketiadaan tempat parkir bukan sesuatu yang serius, bukan? (IB02/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: