BerandaHits
Jumat, 29 Mei 2025 09:35

Yang Harus Diperhatikan saat Syarat Batas Usia Pelamar Kerja Dihilangkan

Ilustrasi: Pemerintah mengeluarkan aturan melarang syarat batas usia di lowongan kerja. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah keluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya melarang penyedia kerja tetap mengeluarkan syarat batas usia pelamar. Apakah hal ini bakal menyelesaikan masalah ketenagakerjaan?

Inibaru.id – Dalam dua pekan belakangan, jumlah orang yang mengambil tes IELTS sebagai syarat untuk mendapatkan Working Holiday Visa (WHV) Australia di salah satu lembaga pendidikan di Kota Semarang meningkat dengan signifikan.

Penyebabnya, banyak anak muda di Indonesia yang memutuskan untuk mencari kerja di negara tersebut karena merasa sudah kesulitan untuk memperoleh kerja di Indonesia.

Salah satunya adalah Ratna Setiawati. Perempuan asli Brebes berusia 29 tahun ini jengah karena sudah lebih dari setahun menganggur meski sudah mengirim ratusan lamaran pekerjaan ke berbagai tempat.

Dari beberapa email atau pesan WhatsApp yang dia dapat dari HRD tempat dia melamar, terungkap fakta bahwa salah satu alasan dia nggak diterima kerja adalah karena faktor usia.

“Mereka bilang cari fresh graduate atau yang usia di bawah 27 tahun. Saya jujur sampai kepikiran, apa usia 29 ini sudah seuzur itu dan nggak dianggap produktif lagi di sini,” ucapnya pada Rabu (28/5/2025).

Maka, saat kakak sepupunya yang sudah lebih dari setahun bekerja di bidang perkebunan dengan WHV menyarankan untuk mengikuti jejaknya, dia langsung mengusahakannya.

“Lagipula kakak sepupu saya juga ikut membantu memenuhi syaratnya. Jadi daripada saya kesulitan mencari kerja di Indonesia karena usia semakin tua, selagi masih memenuhi syarat usia WHV, saya usahain benar-benar,” tuturnya, berharap hasil tes IELTS yang akan keluar dua hari berikutnya bakal baik.

Keluhan Ratna terkait batas usia lowongan kerja di Indonesia ini barangkali juga dialami jutaan orang lainnya di Tanah Air. Maka, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V.2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja ini mungkin bisa menjadi angin segar.

Jumlah pencari kerja di Indonesia sangat banyak dan nggak seimbang dengan lowongan yang tersedia. (Poskota/Ariesant)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui SE tersebut mengungkapkan bahwa syarat batas usia pelamar adalah hal yang diskriminatif.

Dia berjanji akan memastikan SE tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang memuat sanksi jika perusahaan melanggarnya.

“SE ini jadi bukti kami menjalankan prinsip nondiskriminasi dan memastikan adanya pedoman yang jelas agar proses rekrutmen objektif dan adil,” ucap Yassierli pada Rabu (28/5).

Mengetahui hal ini, Ratna mengaku senang pemerintah mau mendengarkan keluhan banyak pencari kerja. Meski begitu, dia belum benar-benar yakin hal ini bakal jadi solusi bagi banyaknya generasi seangkatannya yang sampai sekarang kesulitan mendapatkan pekerjaan formal yang layak.

“Kami kan nggak tahu implementasinya seperti apa. Bisa jadi lowongan kerja memang nggak ada lagi syarat batas usia. Tapi, HR kan bisa saja melakukan filter terkait usia tanpa pemberitahauan. Apalagi, jumlah pencari kerja di Indonesia sangat banyak. Tentu HR bakal punya cara sendiri untuk menyeleksinya,” ucapnya sembari menunjukkan video pelamar kerja yang membeludak di Cikarang, Jawa Barat.

Yap, setidaknya pemerintah sudah mengeluarkan aturan untuk menghapus syarat batas usia bagi pelamar kerja ini. Jika kemudian aturan ini diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk membuka semakin banyak lapangan kerja sekaligus menyetop gelombang PHK, tentu nggak ada lagi orang-orang yang senasib dengan Ratna yang sampai harus mencari kerja ke luar negeri.

“Satu lagi sih, kalau bisa gaji di Indonesia semakin membaik. Kan aneh lulusan S1 seperti saya sampai memilih kerjaan blue collar di Australia karena gajinya jauh lebih besar di sana,” pungkasnya.

Yap, semoga saja masalah ketenagakerjaan di Indonesia ini bisa segera diperbaiki ya, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: