BerandaHits
Rabu, 15 Mar 2022 19:15

Tiga Poros Penguasa Jawa Pasca-Perjanjian Salatiga

Gedung Pakuwon menjadi saksi bisu Perjanjian Salatiga pada 1757. (Wikipedia/Fandy Aprianto Rohman)

Perjanjian Salatiga membuat wilayah kekuasan Mataram terpecah menjadi Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, dan Mangkunegara. Semuanya memiliki wilayah kekuasaannya masing-masing. Seperti apa ya kondisinya sekarang?

Inibaru.id - Perjanjian Salatiga menjadi tanda berakhirnya kekuasaan mutlak Kesultanan Mataram di Tanah Jawa. Ditandatangi pada 17 Maret 1757 oleh pewaris Mataram, yaitu Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan Raden Mas Said dan disaksikan oleh VOC, perjanjian ini menandai terbaginya Mataram menjadi tiga.

Dua tahun sebelum Perjanjian Salatiga, sebenarnya ada Perjanjian Giyanti yang sudah membagi Mataram menjadi dua palihan nagari, yaitu Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat. Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Pakubuwono III, sedangkan Kesultanan Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Latar Belakang Perjanjian Salatiga

Perjanjian ini dilatarbelakangi oleh pemberontakan terus menerus yang dilakukan oleh Raden Mas Said sejak 1742. Bahkan, meski sejak Perjanjian Giyanti Pangeran Mangkubumi bertahta menjadi Sultan Yogyakarta, pemberontakan ini seperti nggak kunjung padam.

Walaupun yang dihadapi adalah tiga kubu sekaligus, yakni pasukan yang diutus oleh Pakubuwono III, Hamengkubuwono I, serta yang dikirim oleh VOC, Raden Mas Said sulit untuk ditaklukkan. Pemberontakannya pun menyulitkan ketiga pihak yang kontra dengannya.

Jumlah kematian yang disebabkan oleh peperangan dengan Raden Mas Said juga nggak sedikit. Hal ini sampai membuatnya mendapatkan julukan yang cukup menyeramkan, yakni 'Pangeran Sambernyawa'. Kalau diartikan sih, pangeran yang bisa menyambar nyawa-nyawa orang yang melawannya.

Hasil dari Perjanjian Salatiga membuat Raden Mas Said mendapatkan jatah wilayah seluas 4.000 cacah atau sekitar 2.800 hektar. Wilayah kekuasaannya meliputi Kedawung, Nglaroh, Matesih, Wiroko, Haribaya, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Kedu, serta Panjang sebelah utara dan selatan.

Potret Raden Mas Said alias 'Pangeran Sambernyawa'. (Intisari grid)<br>

Nah, wilayah kekuasaan Raden Mas Said disebut sebagai Mangkunegara. Dia bahkan mendapatkan gelar berupa Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I dan jadi pemimpin pertama di wilayah tersebut.

Pasca Perjanjian Salatiga

Sebenarnya, tujuan dari Perjanjian Salatiga adalah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi akibat perebutan kekuasaan di Kesultanan Mataram Islam. Sayangnya, hal ini juga menandai berakhirnya kesultanan yang dulu dianggap sebagai penguasa mutlak di Pulau Jawa bagian tengah dan timur. Impian untuk menyatukan seluruh Tanah Jawa di dalam satu kekuasaan Mataram pun gagal diwujudkan.

Perjanjian ini juga menyebabkan perubahan di Kota Surakarta. Sejak 1757, di kota ini ada dua Keraton, yakni Keraton Surakarta dan Pura Mangkunegara.

Di sisi lain, pecahnya Mataram Islam memberikan keuntungan besar buat VOC. Karena terpecah belah, otomatis perlawanan Mataram nggak sekuat sebelumnya. VOC juga memiliki pengaruh besar terhadap urusan internal kerajaan-kerajaan di Jawa, Millens.

Nggak nyangka ya, Millens, dari Perjanjian Salatiga, ada sejarah yang berubah drastis di salah satu kerajaan terbesar yang pernah ada di Tanah Jawa. (Tir, Cni/IB32/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: