BerandaHits
Rabu, 21 Mei 2024 19:33

Student Loan, Solusi UKT Mahal atau Masalah Baru bagi Mahasiswa?

Wacana student loan muncul di tengah kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi. (BFI)

Laporan terkait biaya UKT mahal di berbagai perguruan tinggi semakin banyak. Bukannya mencari solusi untuk membuat biaya kuliah lebih murah, yang diajukan justru ide menyediakan student loan alias pinjaman pendidikan.

Inibaru.id – Dalam beberapa bulan belakangan, pembahasan tentang uang kuliah tunggal (UKT) mahal di berbagai perguruan tinggi di Indonesia viral di media sosial. Banyak mahasiswa yang bahkan mengaku kesulitan untuk membayar UKT mahal tersebut hingga sampai terpikir untuk nggak melanjutkan kuliah.

Kenaikan UKT di perguruan tinggi tentu jadi mimpi buruk bagi banyak generasi muda di Tanah Air yang pengin mengenyam pendidikan lebih baik demi memperbaiki taraf hidup. Sayangnya, bukannya wacana untuk membuat biaya pendidikan di universitas jadi lebih terjangkau, belakangan ini yang muncul justru wacana menyediakan student loan alias pinjaman uang kuliah bagi mahasiswa yang bisa dibayarkan saat mereka sudah bekerja nantinya.

Hal inilah yang diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat berdiskusi dengan pelaku jasa keuangan beberapa waktu lalu.

“Skema pinjaman pendidikannya ya yang student friendly. Jadi bisa dibayar kalau si anak sudah kerja. Skema ini di luar negeri sudah banyak dan kami harap nggak memberatkan,” ungkap Kepala eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (20/5/2024).

Sebenarnya, student loan ini bukan hal baru di Indonesia. Pada 1980-an, kredit pinjaman mahasiswa pernah digelar oleh Kementerian Pendidikan. Tapi, sistem ini dianggap gagal sehingga nggak diteruskan. Hal ini bahkan diakui oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada periode 2014-2019, M. Nasir.

Sejumlah pakar menilai student loan bukan solusi tepat untuk mengatasi kenaikan UKT di perguruan tinggi. (Pixabay)

“Dulu rata-rata banyak yang nggak bayar. Meski ijazahnya ditahan, mereka hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir untuk berbagai kebutuhan,” ungkap Nasir menceritakan pengalamannya sebagai salah seorang pengguna kredit pinjaman mahasiswa selama kuliah sebagaimana dilansir dari Vice, (21/3/2018).

Selain memungkinkan adanya kredit macet, pakar ekonomi Rista Zwestika mengungkap jika ide memberikan student loan, khususnya bagi mahasiswa kalangan menengah ke bawah bukanlah ide yang tepat.

“Memang jika UKT mahal, banyak mahasiswa yang nantinya mempertimbangkan student loan sebagai solusi untuk biaya pendidikannya. Sayangnya, hal ini berarti mereka mengambil risiko dan konsekuensi besar dalam hidupnya. Kalau nggak diselesaikan sesegera mungkin, bisa merusak riwayat kredit dan akhirnya berimbas pada mereka akan sulit dapat pekerjaan, membeli rumah, atau bahkan menikah,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Suara, Sabtu (18/5/2024).

Apa yang diungkap Rista ada benarnya. Alih-alih menawarkan student loan sebagai solusi mahal, seharusnya yang jadi patokan adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada aturan itu, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi diwajibkan untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

Apalagi, di negara-negara seperti Amerika Serikat, banyak mantan mahasiswa yang terjerat student loan hingga belasan atau puluhan tahun. Bukannya mampu membangun kehidupan lebih baik setelah kuliah, mereka justru harus menjalani kehidupan yang berat untuk melunasinya.

Artinya, semua pihak sebaiknya mencari solusi untuk menurunkan UKT mahal dan memastikan biaya kuliah harus bisa dijangkau semua pihak, termasuk kalangan menengah dan bawah yang pengin memperbaiki kehidupannya. Setuju, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: