BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 13:33

Selama Ramadan, Rumah Karaoke Gang Argorejo Semarang Buka setelah Tarawih

Rumah Karaoke Argorejo Gang V terlihat sepi selama awal Ramadan. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Setelah tutup sejak 26 Februari untuk menghormati Ramadan, ratusan rumah karaoke di Gang Argorejo boleh buka mulai hari ini, Senin (3/3) dengan jam operasional setelah salat tarawih.

Inibaru.id - Gang Argorejo di Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, tampak lebih lengang dalam beberapa hari terakhir. Ratusan rumah karaoke yang biasanya ramai pengunjung tampak sepi. Pintunya pun ditutup rapat-rapat.

Para pemilik karaoke dari Gang Agrorejo I hingga Argorejo V memang telah sepakat untuk menutup usaha ini sementara waktu, guna menghormati Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Penutupan itu dimanfaatkan sebagian pemandu karaoke atau lady companion (LC) untuk pulang kampung.

Secara keseluruhan, ada 400 perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai LC di wilayah yang dulunya dikenal sebagai lokalisasi Sunan Kuning tersebut. Ketua Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang Tiyanto mengatakan, selama awal Ramadan para pemandu karaoke tersebut memang diliburkan.

"Kami sudah koordinasi dengan perangkat dari Kelurahan Kalibanteng Kulon, Satpol PP Kota Semarang, dan Camat Semarang Barat terkait penutupan ini," terangnya Minggu (2/3). "Kami mulai tutup 26 Februari, buka lagi pada 3 Maret."

Aturan dari Pemkot

Mengacu pada surat edaran B/286/500.13.1/II/2025, Pemkot Semarang memperbolehkan rumah karaoke di Argorejo buka kembali mulai hari ini, 3 Maret 2025. Adapun jam operasionalnya adalah setelah salat tarawih, dibatasi dari pukul 18.00 hingga 01.00 WIB.

Tiyanto mengatakan, dirinya juga diwanti-wanti oleh pihak kelurahan agar para pemilik rumah karaoke menaati aturan serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, dia menegaskan bahwa pemandu karaoke dari luar daerah dilarang pindah ke Argorejo selama Ramadan.

"LC baru yang ingin masuk selama Ramadan tidak boleh karena kondisi yang sepi. Pemandu lama pasti protes dan dianggap tidak adil," kata dia, merujuk pada hasil kesepakatan dengan Satpol PP Kota Semarang, keluarhan, dan pada Anggota Pakar. "Kalau melanggar aturan akan kami usir!"

Sementara itu, Kepala Satpol PP Semarang Marten Stevanus Dacosta telah memerintahkan personelnya untuk terlibat dalam razia gabungan bersama Pomal, TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kota Semarang.

"Semua tempat hiburan malam, mulai tempat-tempat karaoke, spa, dan yang lainnya kami imbau untuk mematuhi aturan jam operasional selama bulan puasa," tegasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT