BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 13:33

Selama Ramadan, Rumah Karaoke Gang Argorejo Semarang Buka setelah Tarawih

Rumah Karaoke Argorejo Gang V terlihat sepi selama awal Ramadan. (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Setelah tutup sejak 26 Februari untuk menghormati Ramadan, ratusan rumah karaoke di Gang Argorejo boleh buka mulai hari ini, Senin (3/3) dengan jam operasional setelah salat tarawih.

Inibaru.id - Gang Argorejo di Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, tampak lebih lengang dalam beberapa hari terakhir. Ratusan rumah karaoke yang biasanya ramai pengunjung tampak sepi. Pintunya pun ditutup rapat-rapat.

Para pemilik karaoke dari Gang Agrorejo I hingga Argorejo V memang telah sepakat untuk menutup usaha ini sementara waktu, guna menghormati Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Penutupan itu dimanfaatkan sebagian pemandu karaoke atau lady companion (LC) untuk pulang kampung.

Secara keseluruhan, ada 400 perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai LC di wilayah yang dulunya dikenal sebagai lokalisasi Sunan Kuning tersebut. Ketua Paguyuban Karaoke Argorejo (Pakar) Semarang Tiyanto mengatakan, selama awal Ramadan para pemandu karaoke tersebut memang diliburkan.

"Kami sudah koordinasi dengan perangkat dari Kelurahan Kalibanteng Kulon, Satpol PP Kota Semarang, dan Camat Semarang Barat terkait penutupan ini," terangnya Minggu (2/3). "Kami mulai tutup 26 Februari, buka lagi pada 3 Maret."

Aturan dari Pemkot

Mengacu pada surat edaran B/286/500.13.1/II/2025, Pemkot Semarang memperbolehkan rumah karaoke di Argorejo buka kembali mulai hari ini, 3 Maret 2025. Adapun jam operasionalnya adalah setelah salat tarawih, dibatasi dari pukul 18.00 hingga 01.00 WIB.

Tiyanto mengatakan, dirinya juga diwanti-wanti oleh pihak kelurahan agar para pemilik rumah karaoke menaati aturan serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, dia menegaskan bahwa pemandu karaoke dari luar daerah dilarang pindah ke Argorejo selama Ramadan.

"LC baru yang ingin masuk selama Ramadan tidak boleh karena kondisi yang sepi. Pemandu lama pasti protes dan dianggap tidak adil," kata dia, merujuk pada hasil kesepakatan dengan Satpol PP Kota Semarang, keluarhan, dan pada Anggota Pakar. "Kalau melanggar aturan akan kami usir!"

Sementara itu, Kepala Satpol PP Semarang Marten Stevanus Dacosta telah memerintahkan personelnya untuk terlibat dalam razia gabungan bersama Pomal, TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kota Semarang.

"Semua tempat hiburan malam, mulai tempat-tempat karaoke, spa, dan yang lainnya kami imbau untuk mematuhi aturan jam operasional selama bulan puasa," tegasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: