BerandaHits
Kamis, 8 Apr 2020 08:58

Sampaikan Isi Surat Edaran Kemenag, Ganjar: Ramadan Tahun Ini Bakal Beda

Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan hasil rapat mengenai pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. (Inibaru.id/ Audrian F)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar rapat dengan ormas dan ulama di Jawa Tengah untuk membahas pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan selama masa corona. Beberapa kegiatan yang khas dengan bulan suci ini bakal ditiadakan.<br>

Inibaru.id - Dikeluarkannya surat edaran nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19 dari Kementerian Agama membuat Gubernur Jawa Tengah menggelar rapat bersama ulama dan ormas Islam se-Jawa Tengah.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Gubernur pada Selasa (7/4) siang memuat beberapa poin mengenai cara ibadah pada bulan Ramadan nanti. Pertama kegiatan yang sudah mengakar di masyarakat seperti takbir keliling jelang Ramadan, buka bersama hingga sahur on the road, akan ditiadakan.

“Sementara kegiatan seperti itu diliburkan dulu,” ujar Ganjar.

Begitu pula pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih dan salat iktikaf yang dilakukan pada 10 hari terakhir itu diimbau untuk dilaksanakan secara individu atau bersama keluarga saja di rumah.

Ganjar saat memimpin rapat dengan ulama dan ormas Islam di Jawa Tengah. (Doc. Pemprov)<br>

“Lalu untuk salat Idulfitri masih menunggu keluarnya fatwa MUI,” papar Ganjar.

Meski beberapa jenis ibadah di bulan suci Ramadan bakal dibatasi, tapi pelaksanaan tadarus Alquran tetap berjalan. Kesepakatan ini muncul setelah banyaknya permohonan dari banyak pengurus masjid.

“Untuk pembacaan Alquran tetap dilaksanakan. Jadi meskipun masjid jadi minim aktivitas, pembacaan Alquran masih bisa menghidupkan suasana Ramadan,” tutur Ganjar.

Sementara untuk pemberian zakat fitrah dan zakat mal, akan dilakukan di Ramadan. Percepatan pembayaran zakat ini dimaksudkan agar warga kurang mampu dapat terbantu. Surat edaran yang mengatur hal itu sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Rupanya, nggak semua poin dari Kementerian Agama disetuju semua perwakilan ormas Islam yang hadir. Ganjar menjelaskan, mereka meminta waktu 10 hari untuk berdiskusi dengan anggotanya. Karena itu, rencananya MUI akan mengumpulkan kembali masing-masing ormas.

“Pedoman kami tetaplah surat edaran Kemenag. Makanya tadi bagus MUI mau mengumpulkan masing-masing ormas untuk menjabarkan kembali isi dari surat edaran tersebut. Semoga masing-masing bisa saling paham dan mencapai kesepakatan bersama,” tandas Ganjar.

Walau puasa bakal beda, semoga tetap berkah dan manambah keimanan ya, Millens. (Audrian F/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024