Inibaru.id – Hari libur adalah salah satu hal yang ditunggu-tunggu setiap orang. Bagaimana tidak, kamu bisa menikmati waktu istirahat atau merencanakan untuk pergi berlibur di hari-hari tersebut. Khusus untuk tahun 2020, kamu bisa menikmati 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Penetapan hari libur nasional ini didapatkan usai Rapat Tingkat Menteri di Gedung Kemenko PMK pada Selasa (27/8/2019) kemarin. Selain Puan, rapat ini dihadiri Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri PAN-RB Syafruddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
“Semua menteri yang hadir di rapat ini setuju usulan hari libur nasional dan cuti bersama. Hanya saja, khusus Menteri Agama meminta penyebutan Hari Raya Nyepi diganti dengan Hari Suci Nyepi,” ucap Puan seperti ditulis laman CNN Indonesia, Rabu (28/8).
Puan juga meminta para menteri untuk lebih cermat dalam memperhatikan ketentuan cuti bersama, khususnya saat Idulfitri mengingat adanya arus mudik dan arus balik yang bisa menghabiskan waktu.
“Kalau soal insfrastruktur tahun depan Insyaallah sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun ini. Semoga saja pengamanan dan transportasi saat arus mudik dan arus balik sudah jauh lebih baik sehingga bisa lebih lancar,” lanjutnya.
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2020.
- 1 Januari, Tahun Baru
- 25 Januari, Tahun baru Imlek
- 22 Maret, Isra Mi’raj
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh
- 7 Mei, Hari Raya Waisak
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha
- 17 Agustus, Hari Kemerdakaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama 22, 26, dan 27 Mei untuk Idulfitri dan 24 Desember untuk Hari Raya Natal
Wah, Millens bisa langsung bikin rencana liburan untuk tahun depan sejak sekarang, nih! (IB09/E04)