BerandaHits
Selasa, 28 Des 2020 12:43

Perempuan di Demak Tewas Dibakar Mantannya yang Sakit Hati Ditinggal Menikah

Ilustrasi: Perempuan tewas dibakar mantan kekasihnya di Demak. (Gettyimages)

Sakit hati karena akan ditinggal menikah mantan kekasihnya pada Januari 2021 nanti, laki-laki ini nekat membakar mantannya hingga tewas. Seperti apa sih kronologinya?

Inibaru.id – Perempuan warga Demak berinisial L (30) tewas mengenaskan setelah dibakar oleh mantan kekasihnya, Lulus Wahyudi. Laki-laki berusia 40 tahun ini melakukannya karena sakit hati akan ditinggal menikah.

Kasus mengerikan ini terjadi pada Jumat (18/12/2020) siang, tepatnya sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi, Lulus mendatangi toko milik ibu korban. Saat itu, korban memang berjaga di toko tersebut. Tiba-tiba saja Lulus yang membawa bensin sebanyak enam liter menyiramkannya ke tubuh L dan langsung menyalakan api.

Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, Lulus justru mendekapnya erat karena ingin mati terbakar bersama. Nahas, karena tubuh korban basah oleh bensin, api langsung menyala hebat hingga membuatnya mengalami luka bakar 90 persen. Sementara itu, Lulus hanya mengalami luka bakar 30 persen di sebagian tubuhnya.

Sebenarnya, korban sempat dilarikan ke RS Sultan Agung Semarang. Sayang, usai 10 hari dirawat di rumah sakit tersebut, L nggak lagi mampu bertahan dan meninggal pada Minggu (27/12) pukul 09.05 WIB.

Pelaku yang sempat ingin sama-sama terbakar dengan korban masih selamat dan kini dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak (Garnesia)

Lulus saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak karena mengalami luka bakar di pinggang dan kaki. Dia dijaga ketat aparat kepolisian agar nggak kabur. Aparat juga sudah memastikan bahwa Lulus ditetapkan sebagai tersangka.

“Awalnya, kita terapkan Pasal Primer 340 Jo 53 yang isinya percobaan pembunuhan perencana, subside 338 jo 53 yang isinya percobaan pembunuhan, serta subside 355 KUHP yang isinya penganiayaan berat yang direncanakan. Hanya, karena korban kini sudah meninggal, kami akan koordinasikan kembali dengan JPU,” terang Fachrur.

Korban yang seharusnya menikah pada 24 Januari 2021 telah tiada, keluarga korban juga mengalami duka lainnya karena toko satu-satunya sumber pendapatan keluarga tersebut habis terlalap api. Padahal, ayah korban sudah nggak lagi bekerja karena diberhentikan dari pabrik.

Sakit hati memang bisa membuat siapa saja gelap mata. Tapi, kamu sama sekali nggak boleh menirunya, ya Millens. (Tri/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025

'Asura', Serial Keluarga Terbaru dari Koreeda Hirokazu

17 Jan 2025

Memasak Wajik untuk Hajatan; Lelaki Mengaduk, Perempuan Meracik

17 Jan 2025

Setelah Jadikan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional, Apa Langkah Lestari Moerdijat Selanjutnya?

17 Jan 2025

Untuk Mental yang Lebih Sehat, Ayo Lakukan Decluttering di Rumah!

18 Jan 2025

BPS: Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Nggak Tergolong Orang Miskin

18 Jan 2025

Swedia Kembali Gunakan Buku Cetak untuk Pendidikan

18 Jan 2025

Jalan Kaki Seru bareng Komunitas Mlaku Magelang

18 Jan 2025

Lebih Nyaman, Tiga KA di Daop 4 Semarang Beroperasi dengan Sarana Terbaru

18 Jan 2025

Memahami 'Dark Feminine Energy'; Apakah Baik Dimiliki Perempuan?

18 Jan 2025

Sajian Khas Imlek, Berapa Lama Kue Keranjang Bisa Awet?

19 Jan 2025

Membesuk Penjara Mlaten Semarang, si Tua Renta yang Sekarang Malih Rupa

19 Jan 2025

Mengapa Saat Hujan Kita Pengin Makan Mi Kuah?

19 Jan 2025

Healing Seru dengan Main ke Green Kayen Yogyakarta

19 Jan 2025

Tangan Istimewa Rory Delap dan Pratama Arhan di Dunia Sepak Bola

19 Jan 2025

Menilik Tradisi Nyadran Rejeban Plabengan di Lereng Gunung Sumbing

19 Jan 2025