BerandaHits
Selasa, 7 Apr 2025 16:27

Pemukul Jurnalis Antara Sudah Minta Maaf, tapi Kasus Tetap Diusut

Ipda Endri (dua dari kanan) saat minta maaf ke fotografer Antara karena sudah menempeleng. (Istimewa)

Tim pengawal pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit bernama Ipda Endri yang melakukan pemukulan terhadap pewarta foto Antara telah meminta maaf, tapi kasusnya akan tetap diusut.

Inibaru.id - Seusai viral karena aksi pemukulan terhadap jurnalis, Ipda Endri Purwa Sefa mengakui kesalahan dan memohon maaf secara langsung kepada korban yang merupakan pewarta foto Antara, Makna Saezar.

Bertempat di Kantor Antara Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025), permohonan maaf dilakukan secara terbuka.

Ipda Endri yang tadinya disebut sebagai ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ternyata merupakan anggota polisi tim pengawal pribadi. Aksi pemukulan dilakukan saat Makna melakukan peliputan tinjauan Kapolri di Stasiun Tawang.

Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu petang, 5 April 2025.

Kronologis Kejadian

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas dari berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, salah seorang ajudan kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur disertai aksi mendorong yang terbilang cukup kasar.

Mengetahui hal itu, Makna Saezar segera menyingkir dari lokasi tersebut hingga dirinya berada di sekitar peron. Setiba di peron, Makna dihampiri sang ajudan. Dia kemudian mengalami kekerasan, ditempeleng atau dipukul pada bagian kepala.

Nggak berhenti di situ, ajudan tersebut juga terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. Dia berseru, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!"

Kecaman dari AJI dan PFI

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Organisasi wartawan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras kejadian ini. Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh protokol keamanan Kapolri itu sudah menyalahi undang-undang.

Mengaku Menyesal

Dalam permintaan maafnya, pelaku Ipda Endri didampingi Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri. Turut hadir bersama mereka antara lain Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, serta pewarta foto Antara sekaligus korban Makna Zaesar.

Ipda Endri mengaku menyesal atas apa yang telah dia lakukan kepada Makna Saezar di Stasiun Tawang. Dia berharap ke depan bisa lebih profesional lagi dan dewasa saat bertugas.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga kedepannya atas kejadian ini, bisa lebih humanis dan profesional," katanya.

Di sisi lain, Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf Endri, namun dia berharap tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Semarang.

Tidak Perlu Emosional dan Arogan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengaku menyesalkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat proses peliputan itu.

Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokol pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional dan arogan. Dalam kasus ini, dia akan melakukan penyidikan. Jika terjadi pelanggaran, dia berjanji akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak. Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Artanto menilai, rekan-rekan wartawan adalah mitra polisi karena selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan, kami berharap insiden kekerasan serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga," pungkasnya.

Sama-sama di lapangan dan melayani masyarakat, kerja sama antara kepolisian dan pers memang seharusnya sejajar dan fokus pada pekerjaannya masing-masing. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: