BerandaHits
Minggu, 8 Mar 2025 09:06

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir (kiri) tengah menjelaskan cara melarutkan narkoba dengan dicampuri asam sulfat. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama)

Pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkoba.

Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemusnahan 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi di halaman Mapolda Jateng. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama).

Inibaru.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba yang melibatkan total empat orang tersangka pada Jumat (7/3/2025). Barang bukti seberat 26 kilogram sabu dan 10.300 pil ekstasi yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman untuk melenyapkan narkotika. Metode ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya, sebagaimna diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir.

"Kami perkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat yang lebih baik dari sisi keamanan dan efisiensi waktu. Hanya butuh kurang lebih 60 menit, hasil yang semula positif semua langsung jadi negatif," kata dia.

Kepastian keberhasilan pemusnahan narkotika dicek langsung oleh petugas laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng melalui sampel larutan yang telah diberi asam sulfat. Hasilnya, sampel sudah nggak lagi mengandung methamfetamine dan ekstasi alias negatif

"Negatif, yang berarti dari hasil pemusnahan yang dilakukan, sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal. Seluruhnya larut, dimusnahkan," ungkap Anwar Nasir.

Barang Bukti dari Dua Kasus

Anwar menambahkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari dua kasus berbeda. Pengungkapan kasus pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (2/1), pukul 12.15 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 14 kilogram dan ektasi 10.300 butir.

"Tersangkanya RT dan MIA. Hasil pengembangan, narkoba dari Kalimantan Barat, mau dipasarkan ke Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Anwar melanjutkan, pengungkapan kasus kedua terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya KM 290, Kabupaten Tegal, pada Minggu (17/2) pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 12 kilogram

"Tersangka SN dan HS, narkoba dari Lampung mau dipasarkan ke Surabaya juga,” ujarnya.

Keempat tersangka yang ditangkap seluruhnya merupakan kurir. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah saat ini masih melakukan pengejaran dan pengembangan kasus berkaitan dengan sosok di balik pengendali kurir-kurir tersebut, yakni jaringan Fredy Pratama.

"Fredy Pratama, jaringan luar negeri. Jadi, narkoba ini tidak produksi di Indonesia. (Yang ditangkap) semua kurir, masih tahap pengembangan daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: