BerandaHits
Minggu, 8 Mar 2025 09:06

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir (kiri) tengah menjelaskan cara melarutkan narkoba dengan dicampuri asam sulfat. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama)

Pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkoba.

Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemusnahan 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi di halaman Mapolda Jateng. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama).

Inibaru.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba yang melibatkan total empat orang tersangka pada Jumat (7/3/2025). Barang bukti seberat 26 kilogram sabu dan 10.300 pil ekstasi yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman untuk melenyapkan narkotika. Metode ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya, sebagaimna diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir.

"Kami perkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat yang lebih baik dari sisi keamanan dan efisiensi waktu. Hanya butuh kurang lebih 60 menit, hasil yang semula positif semua langsung jadi negatif," kata dia.

Kepastian keberhasilan pemusnahan narkotika dicek langsung oleh petugas laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng melalui sampel larutan yang telah diberi asam sulfat. Hasilnya, sampel sudah nggak lagi mengandung methamfetamine dan ekstasi alias negatif

"Negatif, yang berarti dari hasil pemusnahan yang dilakukan, sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal. Seluruhnya larut, dimusnahkan," ungkap Anwar Nasir.

Barang Bukti dari Dua Kasus

Anwar menambahkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari dua kasus berbeda. Pengungkapan kasus pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (2/1), pukul 12.15 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 14 kilogram dan ektasi 10.300 butir.

"Tersangkanya RT dan MIA. Hasil pengembangan, narkoba dari Kalimantan Barat, mau dipasarkan ke Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Anwar melanjutkan, pengungkapan kasus kedua terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya KM 290, Kabupaten Tegal, pada Minggu (17/2) pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 12 kilogram

"Tersangka SN dan HS, narkoba dari Lampung mau dipasarkan ke Surabaya juga,” ujarnya.

Keempat tersangka yang ditangkap seluruhnya merupakan kurir. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah saat ini masih melakukan pengejaran dan pengembangan kasus berkaitan dengan sosok di balik pengendali kurir-kurir tersebut, yakni jaringan Fredy Pratama.

"Fredy Pratama, jaringan luar negeri. Jadi, narkoba ini tidak produksi di Indonesia. (Yang ditangkap) semua kurir, masih tahap pengembangan daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: