BerandaHits
Minggu, 8 Mar 2025 09:06

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir (kiri) tengah menjelaskan cara melarutkan narkoba dengan dicampuri asam sulfat. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama)

Pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkoba.

Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemusnahan 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi di halaman Mapolda Jateng. (Inibaru.id / Danny Adriadhi Utama).

Inibaru.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba yang melibatkan total empat orang tersangka pada Jumat (7/3/2025). Barang bukti seberat 26 kilogram sabu dan 10.300 pil ekstasi yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda.

Pemusnahan dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman untuk melenyapkan narkotika. Metode ini dinilai lebih cepat dan murah serta efektif dalam pelaksanaannya, sebagaimna diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir.

"Kami perkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat yang lebih baik dari sisi keamanan dan efisiensi waktu. Hanya butuh kurang lebih 60 menit, hasil yang semula positif semua langsung jadi negatif," kata dia.

Kepastian keberhasilan pemusnahan narkotika dicek langsung oleh petugas laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng melalui sampel larutan yang telah diberi asam sulfat. Hasilnya, sampel sudah nggak lagi mengandung methamfetamine dan ekstasi alias negatif

"Negatif, yang berarti dari hasil pemusnahan yang dilakukan, sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal. Seluruhnya larut, dimusnahkan," ungkap Anwar Nasir.

Barang Bukti dari Dua Kasus

Anwar menambahkan, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari dua kasus berbeda. Pengungkapan kasus pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (2/1), pukul 12.15 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 14 kilogram dan ektasi 10.300 butir.

"Tersangkanya RT dan MIA. Hasil pengembangan, narkoba dari Kalimantan Barat, mau dipasarkan ke Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Anwar melanjutkan, pengungkapan kasus kedua terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya KM 290, Kabupaten Tegal, pada Minggu (17/2) pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 12 kilogram

"Tersangka SN dan HS, narkoba dari Lampung mau dipasarkan ke Surabaya juga,” ujarnya.

Keempat tersangka yang ditangkap seluruhnya merupakan kurir. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah saat ini masih melakukan pengejaran dan pengembangan kasus berkaitan dengan sosok di balik pengendali kurir-kurir tersebut, yakni jaringan Fredy Pratama.

"Fredy Pratama, jaringan luar negeri. Jadi, narkoba ini tidak produksi di Indonesia. (Yang ditangkap) semua kurir, masih tahap pengembangan daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: