BerandaHits
Kamis, 11 Des 2019 15:43

Nadiem Makarim Tetapkan Empat Program 'Merdeka Belajar', Apa Saja Poinnya?

Nadiem Makariem memberikan penjelasan terkait program Merdeka Belajar. (Kompas/Dian Erika)

Mendikbud, Nadiem Makarim menetapkan kebijakan baru di bidang pendidikan. Kebijakan ini dikenal sebagai empat program nasional yang lebih memberikan kemerdekaan pada guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas SDM. Seperti apa program tersebut?

Inibaru.id - Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan empat program pembelajaran nasional. Program ini sebutnya kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Melansir Kompas, Rabu (11/12/19), empat program tersebut terdiri dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem, Rabu (11/12/2019), di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berikut rincian empat program yang telah ditetapkan tersebut.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

www.nusabali.com-kebijakan-un-dan-usbn-2019-tak-berubah

Tahun depan USBN akan diselenggarakankan oleh sekolah. (Nusabali)

Pada 2020, arah kebijakan baru terkait penyelenggaraan USBN akan diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian dilakukan guna menilai kompetensi siswa. Bentuknya berupa tes tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Penilaian ini semisal berupa portofolio dan penugasan, karya tulis, dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, Nadiem mengatakan guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswanya. Di sisi lain, anggaran USBN dapat dialihkan guna mengembangkan kapasitas guru dan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penghapusan Ujian Nasional (UN)

Tahun 2021 sudah nggak ada lagi UN. (Radartegal)

Nadiem menegaskan jika pada tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN. Kemudian penyelenggaraan UN pada 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Asesmen ini mengacu pada standar internasional seperti PISA dan TIMSS. Ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang duduk di tengah jenjang sekolah, seperti kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hasilnya pun nggak digunakan dalam seleksi siswa ke jenjang berikutnya.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Ujian Nasional Berbasis Komputer, Guru Laki-Laki Diwajibkan Ronda Malam

RPP akan lebih efisien dan efektif. (ANTARA/Syifa Yulinnas)

Kemendikbud rencananya akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan memangkas beberapa komponen. Kebijakan baru ini akan membuat guru bisa secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen wajib yang ada dalam RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Nadiem mengatakan penulisan RPP dikerjakan secara efisien, efektif dan cukup satu halaman sehingga guru dapat punya banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

Sistem zonasi sekolah masih diterapkan untuk pemerataan pendidikan. (Inibalikpapan)

Kemendikbud masih akan menggunakan sistem zonasi, tapi ke depan kebijakan akan dibuat lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di beragam daerah. Komposisi PPDN jalur zonasi akan menampung siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, serta jalur perpindahan maksimal 5 persen. Persen sisanya 0-30 persen untuk jalur prestasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Nadiem mengharapkan dengan kebijakan ini pemerintah pusat dan daerah dapat bahu membahu memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Gimana pendapatmu dengan program mas menteri ini, Millens? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: