BerandaHits
Kamis, 11 Des 2019 15:43

Nadiem Makarim Tetapkan Empat Program 'Merdeka Belajar', Apa Saja Poinnya?

Nadiem Makariem memberikan penjelasan terkait program Merdeka Belajar. (Kompas/Dian Erika)

Mendikbud, Nadiem Makarim menetapkan kebijakan baru di bidang pendidikan. Kebijakan ini dikenal sebagai empat program nasional yang lebih memberikan kemerdekaan pada guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas SDM. Seperti apa program tersebut?

Inibaru.id - Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan empat program pembelajaran nasional. Program ini sebutnya kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Melansir Kompas, Rabu (11/12/19), empat program tersebut terdiri dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem, Rabu (11/12/2019), di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berikut rincian empat program yang telah ditetapkan tersebut.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

www.nusabali.com-kebijakan-un-dan-usbn-2019-tak-berubah

Tahun depan USBN akan diselenggarakankan oleh sekolah. (Nusabali)

Pada 2020, arah kebijakan baru terkait penyelenggaraan USBN akan diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian dilakukan guna menilai kompetensi siswa. Bentuknya berupa tes tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Penilaian ini semisal berupa portofolio dan penugasan, karya tulis, dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, Nadiem mengatakan guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswanya. Di sisi lain, anggaran USBN dapat dialihkan guna mengembangkan kapasitas guru dan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penghapusan Ujian Nasional (UN)

Tahun 2021 sudah nggak ada lagi UN. (Radartegal)

Nadiem menegaskan jika pada tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN. Kemudian penyelenggaraan UN pada 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Asesmen ini mengacu pada standar internasional seperti PISA dan TIMSS. Ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang duduk di tengah jenjang sekolah, seperti kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hasilnya pun nggak digunakan dalam seleksi siswa ke jenjang berikutnya.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Ujian Nasional Berbasis Komputer, Guru Laki-Laki Diwajibkan Ronda Malam

RPP akan lebih efisien dan efektif. (ANTARA/Syifa Yulinnas)

Kemendikbud rencananya akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan memangkas beberapa komponen. Kebijakan baru ini akan membuat guru bisa secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen wajib yang ada dalam RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Nadiem mengatakan penulisan RPP dikerjakan secara efisien, efektif dan cukup satu halaman sehingga guru dapat punya banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

Sistem zonasi sekolah masih diterapkan untuk pemerataan pendidikan. (Inibalikpapan)

Kemendikbud masih akan menggunakan sistem zonasi, tapi ke depan kebijakan akan dibuat lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di beragam daerah. Komposisi PPDN jalur zonasi akan menampung siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, serta jalur perpindahan maksimal 5 persen. Persen sisanya 0-30 persen untuk jalur prestasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Nadiem mengharapkan dengan kebijakan ini pemerintah pusat dan daerah dapat bahu membahu memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Gimana pendapatmu dengan program mas menteri ini, Millens? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: