BerandaHits
Kamis, 11 Des 2019 15:43

Nadiem Makarim Tetapkan Empat Program 'Merdeka Belajar', Apa Saja Poinnya?

Nadiem Makariem memberikan penjelasan terkait program Merdeka Belajar. (Kompas/Dian Erika)

Mendikbud, Nadiem Makarim menetapkan kebijakan baru di bidang pendidikan. Kebijakan ini dikenal sebagai empat program nasional yang lebih memberikan kemerdekaan pada guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas SDM. Seperti apa program tersebut?

Inibaru.id - Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menetapkan empat program pembelajaran nasional. Program ini sebutnya kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Melansir Kompas, Rabu (11/12/19), empat program tersebut terdiri dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Nadiem, Rabu (11/12/2019), di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berikut rincian empat program yang telah ditetapkan tersebut.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

www.nusabali.com-kebijakan-un-dan-usbn-2019-tak-berubah

Tahun depan USBN akan diselenggarakankan oleh sekolah. (Nusabali)

Pada 2020, arah kebijakan baru terkait penyelenggaraan USBN akan diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian dilakukan guna menilai kompetensi siswa. Bentuknya berupa tes tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif. Penilaian ini semisal berupa portofolio dan penugasan, karya tulis, dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, Nadiem mengatakan guru dan sekolah lebih merdeka dalam menilai hasil belajar siswanya. Di sisi lain, anggaran USBN dapat dialihkan guna mengembangkan kapasitas guru dan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penghapusan Ujian Nasional (UN)

Tahun 2021 sudah nggak ada lagi UN. (Radartegal)

Nadiem menegaskan jika pada tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan UN. Kemudian penyelenggaraan UN pada 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Asesmen ini mengacu pada standar internasional seperti PISA dan TIMSS. Ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang duduk di tengah jenjang sekolah, seperti kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hasilnya pun nggak digunakan dalam seleksi siswa ke jenjang berikutnya.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Ujian Nasional Berbasis Komputer, Guru Laki-Laki Diwajibkan Ronda Malam

RPP akan lebih efisien dan efektif. (ANTARA/Syifa Yulinnas)

Kemendikbud rencananya akan menyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan memangkas beberapa komponen. Kebijakan baru ini akan membuat guru bisa secara bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen wajib yang ada dalam RPP sendiri terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Nadiem mengatakan penulisan RPP dikerjakan secara efisien, efektif dan cukup satu halaman sehingga guru dapat punya banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

Sistem zonasi sekolah masih diterapkan untuk pemerataan pendidikan. (Inibalikpapan)

Kemendikbud masih akan menggunakan sistem zonasi, tapi ke depan kebijakan akan dibuat lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di beragam daerah. Komposisi PPDN jalur zonasi akan menampung siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, serta jalur perpindahan maksimal 5 persen. Persen sisanya 0-30 persen untuk jalur prestasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Nadiem mengharapkan dengan kebijakan ini pemerintah pusat dan daerah dapat bahu membahu memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Gimana pendapatmu dengan program mas menteri ini, Millens? (MG26/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: