BerandaHits
Sabtu, 2 Jun 2023 15:56

Kerikil Tajam di Balik Izin Ekspor Pasir Laut

Membuka ekspor pasir laut tanpa pertimbangan matang hanya akan mendatangkan masalah baru. (via Kumparan)

Sebuah laporan memuat berbagai dampak serius yang diakibatkan penambangan pasir laut dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Inibaru.id - Pemerintah berdalih membuka keran ekspor pasir laut untuk mengendalikan sedimentasi laut. Tapi apakah sudah siap menanggung dampak lingkungan yang diakibatkannya?

Inilah yang coba disuarakan Environmental Reporting Collective (ERC), Millens.

FYI, ERC adalah jaringan global jurnalis yang mendedikasikan kerjanya untuk menyelidiki kejahatan lingkungan. Mereka meluncurkan kolaborasi terbarunya berjudul "Beneath the Sands", sebuah laporan investigasi tentang dampak penambangan pasir pada lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak di seluruh dunia.

Sebagaimana kita tahu, isu penambangan pasir ini kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada akhir Mei lalu. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Jadi, laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara; dari Indonesia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Tiongkok, Taiwan, India, Nepal, Sri Lanka, hingga Kenya.

Hal yang bisa diduga, dampak dari pengerukan pasir laut ini sangat serius. Penambangan pasir yang masif telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang dan merusak daerah penangkapan ikan di Taiwan, Filipina, dan Tiongkok.

Pengerukan pasir laut menyebabkan abrasi. (iStock)

Majalah Tempo juga menemukan bagaimana penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di perairan utama Pulau Rupat dan Pulau Babi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memperparah kerusakan ekosistem pesisir serta abrasi. Duh!

Di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal Tiongkok disebut bertanggung jawab atas rusaknya daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu. Akibatnya, tangkapan ikan nelayan setempat menurun drastis hingga hampir 90 persen.

Menurut keterangan Biro Pertanian dan Perikanan wilayah Penghu, tangkapan ikan di sana turun dari 346 metrik ton di 2018 menjadi hanya 160 metrik ton di 2021.

Dampak mengerikan juga menimpa Tiongkok. Kebijakan pemerintah yang melarang nelayan beroperasi di Danau Poyang demi mengambil ikan hanya bisa gigit jari lantaran alih tambang pasir di sana, daerah penangkapan ikan mereka rusak.

Di Filipina, aktivitas ilegal penambang pasir laut telah merusak pesisir di Ilocos Sur. Selain itu, nasib nelayan di sana juga nelangsa karena tangkapan ikan turun.

Melibatkan Mafia

ERC menyebut bisnis ekspor pasir laut ini melibatkan mafia global. (Shutterstock)

Tahukah kamu bahwa bisnis penambangan pasir di seluruh dunia melibatkan jaringan mafia? Tim ERC menemukan bahwa pengelolaannya bernilai miliaran dolar.

Parahnya, para mafia tambang pasir ini diduga terlibat dalam aktivitas yang mengancam keselamatan jurnalis, pegiat lingkungan, dan masyarakat sipil. Mereka nggak segan memenjarakan bahkan menghilangkan nyawa orang-orang yang vokal pada isu ini.

"Kami menemukan banyak kasus kriminal yang terkait aktor penambang pasir ini di Nepal, Filipina, Sri Lanka, Vietnam, sampai India," begitu bunyi tulisan pada artikel yang dimuat ERC.

Di Bihar, India, misalnya, mafia tambang pasir umumnya berasal dari kasta yang lebih tinggi. Mereka dengan paksa merampas tanah pertanian dari kasta yang lebih rendah. Aksi mereka terkadang melibatkan kontak senjata antara kelompok mafia yang berbeda.

Dampak Tambang Pasir pada Perempuan

Tim ERC juga menginvestigasi bagaimana penambangan pasir berdampak pada kelompok rentan, seperti kaum perempuan. Mereka mewawancarai perempuan-perempuan dari Kenya, Indonesia, Kamboja, dan India. Menurut mereka, penambangan pasir bukan hanya merusak rumah mereka, tapi juga lahan pertanian mereka dan mengancam ketahanan pangan.

"Di Indonesia, kami mewawancarai sekelompok ibu yang melawan perusahaan penambangan pasir di Pasar Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan protes damai dan simbolik. Di sana, penambangan pasir laut oleh PT Flaminglevto Baktiabadi dituding mengancam ekosistem remis-kerang laut yang merupakan sumber pendapatan dan protein bagi masyarakat adat Serawai," lanjut ERC.

Nah, dari semua hasil investigasi itu, ada indikasi kuat bahwa penambangan pasir berdampak buruk pada lingkungan dan komunitas. Apalagi belum ada aturan atau badan global yang memonitor eksploitasi pasir, yang merupakan sumber daya kedua terbanyak yang digunakan setelah air.

ERC berharap temuan ini bisa menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan di tingkat regional, nasional, dan global untuk membuat peraturan yang melindungi lingkungan dan kelompok rentan dari penambangan pasir yang merusak.

Pemerintah harus benar-benar pikir panjang sebelum kerusakan lingkungan bertambah parah gara-gara penambangan pasir laut ini. Setuju, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: