BerandaHits
Sabtu, 2 Jun 2023 15:56

Kerikil Tajam di Balik Izin Ekspor Pasir Laut

Membuka ekspor pasir laut tanpa pertimbangan matang hanya akan mendatangkan masalah baru. (via Kumparan)

Sebuah laporan memuat berbagai dampak serius yang diakibatkan penambangan pasir laut dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Inibaru.id - Pemerintah berdalih membuka keran ekspor pasir laut untuk mengendalikan sedimentasi laut. Tapi apakah sudah siap menanggung dampak lingkungan yang diakibatkannya?

Inilah yang coba disuarakan Environmental Reporting Collective (ERC), Millens.

FYI, ERC adalah jaringan global jurnalis yang mendedikasikan kerjanya untuk menyelidiki kejahatan lingkungan. Mereka meluncurkan kolaborasi terbarunya berjudul "Beneath the Sands", sebuah laporan investigasi tentang dampak penambangan pasir pada lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak di seluruh dunia.

Sebagaimana kita tahu, isu penambangan pasir ini kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada akhir Mei lalu. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Jadi, laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara; dari Indonesia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Tiongkok, Taiwan, India, Nepal, Sri Lanka, hingga Kenya.

Hal yang bisa diduga, dampak dari pengerukan pasir laut ini sangat serius. Penambangan pasir yang masif telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang dan merusak daerah penangkapan ikan di Taiwan, Filipina, dan Tiongkok.

Pengerukan pasir laut menyebabkan abrasi. (iStock)

Majalah Tempo juga menemukan bagaimana penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di perairan utama Pulau Rupat dan Pulau Babi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memperparah kerusakan ekosistem pesisir serta abrasi. Duh!

Di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal Tiongkok disebut bertanggung jawab atas rusaknya daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu. Akibatnya, tangkapan ikan nelayan setempat menurun drastis hingga hampir 90 persen.

Menurut keterangan Biro Pertanian dan Perikanan wilayah Penghu, tangkapan ikan di sana turun dari 346 metrik ton di 2018 menjadi hanya 160 metrik ton di 2021.

Dampak mengerikan juga menimpa Tiongkok. Kebijakan pemerintah yang melarang nelayan beroperasi di Danau Poyang demi mengambil ikan hanya bisa gigit jari lantaran alih tambang pasir di sana, daerah penangkapan ikan mereka rusak.

Di Filipina, aktivitas ilegal penambang pasir laut telah merusak pesisir di Ilocos Sur. Selain itu, nasib nelayan di sana juga nelangsa karena tangkapan ikan turun.

Melibatkan Mafia

ERC menyebut bisnis ekspor pasir laut ini melibatkan mafia global. (Shutterstock)

Tahukah kamu bahwa bisnis penambangan pasir di seluruh dunia melibatkan jaringan mafia? Tim ERC menemukan bahwa pengelolaannya bernilai miliaran dolar.

Parahnya, para mafia tambang pasir ini diduga terlibat dalam aktivitas yang mengancam keselamatan jurnalis, pegiat lingkungan, dan masyarakat sipil. Mereka nggak segan memenjarakan bahkan menghilangkan nyawa orang-orang yang vokal pada isu ini.

"Kami menemukan banyak kasus kriminal yang terkait aktor penambang pasir ini di Nepal, Filipina, Sri Lanka, Vietnam, sampai India," begitu bunyi tulisan pada artikel yang dimuat ERC.

Di Bihar, India, misalnya, mafia tambang pasir umumnya berasal dari kasta yang lebih tinggi. Mereka dengan paksa merampas tanah pertanian dari kasta yang lebih rendah. Aksi mereka terkadang melibatkan kontak senjata antara kelompok mafia yang berbeda.

Dampak Tambang Pasir pada Perempuan

Tim ERC juga menginvestigasi bagaimana penambangan pasir berdampak pada kelompok rentan, seperti kaum perempuan. Mereka mewawancarai perempuan-perempuan dari Kenya, Indonesia, Kamboja, dan India. Menurut mereka, penambangan pasir bukan hanya merusak rumah mereka, tapi juga lahan pertanian mereka dan mengancam ketahanan pangan.

"Di Indonesia, kami mewawancarai sekelompok ibu yang melawan perusahaan penambangan pasir di Pasar Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan protes damai dan simbolik. Di sana, penambangan pasir laut oleh PT Flaminglevto Baktiabadi dituding mengancam ekosistem remis-kerang laut yang merupakan sumber pendapatan dan protein bagi masyarakat adat Serawai," lanjut ERC.

Nah, dari semua hasil investigasi itu, ada indikasi kuat bahwa penambangan pasir berdampak buruk pada lingkungan dan komunitas. Apalagi belum ada aturan atau badan global yang memonitor eksploitasi pasir, yang merupakan sumber daya kedua terbanyak yang digunakan setelah air.

ERC berharap temuan ini bisa menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan di tingkat regional, nasional, dan global untuk membuat peraturan yang melindungi lingkungan dan kelompok rentan dari penambangan pasir yang merusak.

Pemerintah harus benar-benar pikir panjang sebelum kerusakan lingkungan bertambah parah gara-gara penambangan pasir laut ini. Setuju, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: