BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 12:36

Kasus Karaoke Striptis di Semarang, Penyedia Layanan Telah Ditahan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio (Inibaru.id / Humas)

Dari hasil pendalaman penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian.

Inibaru.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka YS sebagai penyedia layanan tari striptis dan praktik asusila lain di tempat hiburan seperti karaoke, mansion, dan bar di Kota Semarang.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penetapan YS telah melalui proses penyelidikan. Peran tersangka yang juga dikenal sebagai Mami U ini adalah mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Sudah ditahan. Peran Mami yakni mengatur aktivitas pertunjukan tari striptis," kata Dwi Subagio, Minggu (2/3/2025).

Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, dia menambahkan, hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ungkapnya.

Barang Bukti Telah Disita

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, juga telah diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

Terkait perizinan, penyidik akan koordinasi dengan instansi terkait apakah status tempat hiburan sudah sesuai standar kepatuhan hukum atau belum. Dwi Subagio menuturkan, proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara profesional dan humanis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

"Kami akan mengambil tindakan hukum bagi pihak yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, pada 27 Februari lalu, Polda Jateng menggerebek Mansion Executive Karaoke terkait dugaan layanan asusila yang tersedia di tempat hiburan yang beralamat di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan itu. Dalam penggerebekan, petugas mendapati tempat tersebut menyediakan layanan tari telanjang atau striptis.

Selain penyedia layanan, pengguna juga harusnya kena juga nggak, sih? (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: