BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 12:36

Kasus Karaoke Striptis di Semarang, Penyedia Layanan Telah Ditahan

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Subagio (Inibaru.id / Humas)

Dari hasil pendalaman penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian.

Inibaru.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka YS sebagai penyedia layanan tari striptis dan praktik asusila lain di tempat hiburan seperti karaoke, mansion, dan bar di Kota Semarang.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penetapan YS telah melalui proses penyelidikan. Peran tersangka yang juga dikenal sebagai Mami U ini adalah mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Sudah ditahan. Peran Mami yakni mengatur aktivitas pertunjukan tari striptis," kata Dwi Subagio, Minggu (2/3/2025).

Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, dia menambahkan, hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.

"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ungkapnya.

Barang Bukti Telah Disita

Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, juga telah diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

Terkait perizinan, penyidik akan koordinasi dengan instansi terkait apakah status tempat hiburan sudah sesuai standar kepatuhan hukum atau belum. Dwi Subagio menuturkan, proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara profesional dan humanis.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.

"Kami akan mengambil tindakan hukum bagi pihak yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, pada 27 Februari lalu, Polda Jateng menggerebek Mansion Executive Karaoke terkait dugaan layanan asusila yang tersedia di tempat hiburan yang beralamat di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan itu. Dalam penggerebekan, petugas mendapati tempat tersebut menyediakan layanan tari telanjang atau striptis.

Selain penyedia layanan, pengguna juga harusnya kena juga nggak, sih? (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: