BerandaHits
Sabtu, 19 Agu 2022 17:20

Kapolda Minta Kapolres Tegas Berantas Praktik Perjudian di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian. (MI/Antara/Aji Setyawan)

Perjudian selalu meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolda Jateng minta kapoltes tegas berantas praktik perjudian di wilayah masing-masing.

Inibaru.id - Pemerintah RI telah resmi mengeluarkan larangan bermain judi sejak 1970-an. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktik perjudian dihapus karena bertentangan dengan agama dan moral Pancasila.

Meski sudah ada larangan dan sering ada razia, judi tetap saja hidup di sekitar kita ya, Millens? Oleh karena itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan tegas akan memberantas perjudian di Jateng.

Aksi menyapu bersih praktik perjudian di daerah ini akan sangat melibatkan peran aktif para kapolres. Menurut dia, Direktorat Reserse Umum dan Khusus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian.

"Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres," tegasnya.

Ilustrasi: Selain judi luring, judi online juga marak di Indonesia. (Moochowchow/Gettyimages)

Dia menambahkan, Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi. Luthfi juga mengancam bakal mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian.

"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata Luthfi dalam siaran pers di Semarang pada Jumat (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang. Dia juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jateng.

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya seraya menegaskan bahwa pihaknya nggak bakal pandang bulu dalam menindak praktik perjudian.

Yuk, yang suka ngitung nomor, mending berhenti deh! Sia-sia berspekulasi untuk hal-hal yang nggak bisa kamu perhitungkan, Millens! He-he. (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025

Batas Waktu Mandi Besar pada Bulan Puasa, Kamu Harus Tahu!

7 Mar 2025

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya!

7 Mar 2025

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

7 Mar 2025

Bisakah Tetap Diet Saat Puasa Ramadan? Ini yang Perlu Diperhatikan

7 Mar 2025

Kebahagiaan Bukan untuk Dipaksa, Jauhi Toxic Positivity!

7 Mar 2025

Bikin Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Mesin Karcis Otomatis di Pasar Sukowati

7 Mar 2025

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

8 Mar 2025

Diskon 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Berapa Tarif Tol Jakarta-Semarang?

8 Mar 2025

Menyoal Stunting, Prof Budi: Lebih Efektif dengan Fokus pada Tindakan Preventif

8 Mar 2025

Hukum Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Bolehkah?

8 Mar 2025

Orang Indonesia Kerap Menjarah Muatan Kendaraan yang Kecelakaan, Mengapa?

8 Mar 2025

Potensi Desa Perlu Didorong sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

8 Mar 2025