BerandaHits
Sabtu, 19 Agu 2022 17:20

Kapolda Minta Kapolres Tegas Berantas Praktik Perjudian di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian. (MI/Antara/Aji Setyawan)

Perjudian selalu meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolda Jateng minta kapoltes tegas berantas praktik perjudian di wilayah masing-masing.

Inibaru.id - Pemerintah RI telah resmi mengeluarkan larangan bermain judi sejak 1970-an. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktik perjudian dihapus karena bertentangan dengan agama dan moral Pancasila.

Meski sudah ada larangan dan sering ada razia, judi tetap saja hidup di sekitar kita ya, Millens? Oleh karena itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan tegas akan memberantas perjudian di Jateng.

Aksi menyapu bersih praktik perjudian di daerah ini akan sangat melibatkan peran aktif para kapolres. Menurut dia, Direktorat Reserse Umum dan Khusus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian.

"Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres," tegasnya.

Ilustrasi: Selain judi luring, judi online juga marak di Indonesia. (Moochowchow/Gettyimages)

Dia menambahkan, Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi. Luthfi juga mengancam bakal mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian.

"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata Luthfi dalam siaran pers di Semarang pada Jumat (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang. Dia juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jateng.

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya seraya menegaskan bahwa pihaknya nggak bakal pandang bulu dalam menindak praktik perjudian.

Yuk, yang suka ngitung nomor, mending berhenti deh! Sia-sia berspekulasi untuk hal-hal yang nggak bisa kamu perhitungkan, Millens! He-he. (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: