BerandaHits
Sabtu, 19 Agu 2022 17:20

Kapolda Minta Kapolres Tegas Berantas Praktik Perjudian di Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian. (MI/Antara/Aji Setyawan)

Perjudian selalu meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolda Jateng minta kapoltes tegas berantas praktik perjudian di wilayah masing-masing.

Inibaru.id - Pemerintah RI telah resmi mengeluarkan larangan bermain judi sejak 1970-an. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala praktik perjudian dihapus karena bertentangan dengan agama dan moral Pancasila.

Meski sudah ada larangan dan sering ada razia, judi tetap saja hidup di sekitar kita ya, Millens? Oleh karena itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan tegas akan memberantas perjudian di Jateng.

Aksi menyapu bersih praktik perjudian di daerah ini akan sangat melibatkan peran aktif para kapolres. Menurut dia, Direktorat Reserse Umum dan Khusus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian.

"Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres," tegasnya.

Ilustrasi: Selain judi luring, judi online juga marak di Indonesia. (Moochowchow/Gettyimages)

Dia menambahkan, Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi. Luthfi juga mengancam bakal mencopot kapolres yang nggak tegas memberantas perjudian.

"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata Luthfi dalam siaran pers di Semarang pada Jumat (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang. Dia juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jateng.

"Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya seraya menegaskan bahwa pihaknya nggak bakal pandang bulu dalam menindak praktik perjudian.

Yuk, yang suka ngitung nomor, mending berhenti deh! Sia-sia berspekulasi untuk hal-hal yang nggak bisa kamu perhitungkan, Millens! He-he. (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: